GEPRA Mendukung Kebijakan Edaran PJ,Bupati terkait Aparatus Gampong Rangkap Jabatan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 17 Juli 2024 - 04:57 WIB

50138 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapaktuan  |  Lembaga Gerakan Peduli Rakyat Aceh (GEPRA) mendukung penuh kebijakan intruksi Pj.Bupati Aceh Selatan Cut,Sazalisma S.STP. terkait dengan Aparatur Gampong tidak di perbolehkan Rangkap Jabatan atau Doble Job dalam pemerintah kabinet Gampong hal ini di pertegas dalam surat Edaran Bupati Nomor : 140/12/ 2024. Tentang perangkat Gampong Bekerja pada dua instansi Double Job dalam kabupaten Aceh Selatan.

Refan Kumbara ketua lembaga Gerakan Peduli Rakyat Aceh menilai kondisi ini sudah sangat tepat apa yg menjadi kebijakan pemerintah kab Aceh Selatan dan di ikat dalam udang-udang No 6 tentang pemerintah Desa .

Lembaga Gerakan peduli Rakyat Aceh ( GEPRA )melihat kondisi ini justru akan sangat positif yang berdampak bagi keberlangsungan aparatur pemerintah Gampong agar berjalan secara profesional,kondisi hal ini sangat banyak di pemerintah Gampong yang ada di kab.aceh selatan sekarang terjadi rangkap jabatan sehingga proses berjalan pemerintah Gampong terkesan kurang profesional, dan tidak efektif.
Refan Kumbara meminta para seluruh camat-camat sebagai perpanjangan tangan Bupati di daerah masing-masing agar segera melakukan tindak lanjut dari surat edaran tersebut agar terlaksananya pemerintah Gampong yang baik,dan menuju pemerintah Gampong yang berkeadilan, bersih,tranparansi,dan bebas koalisi,dan nepotisme,
Dan saya sangat yakin masayarakat sangat berharap dengan kehadiran surat edaran pemerintah Pj.Bupati kab .Aceh Selatan agar Gampong di Aceh Selatan ke depan benar-benar menjadi pemerintah Gampong yang berlandaskan pada prinsip pemerintah yang baik ( Good Governent). akuntabilitas, transparansi, keterbukaan, dan aturan hukum, sehingga pembangunan Gampong ke depan dengan dana Desa yang dikelola oleh kechik beserta perangkat Gampong yang ada di Aceh Selatan lebih terbuka dan dapat di akses oleh masayarakat banyak.”Hapanya”

Berita Terkait

Balai Pelestarian Budaya Aceh 1 Lakukan Kunjungan Kerja ke Aceh Singkil dan Subulussalam untuk Dorong Pemajuan Kebudayaan
Fitnah Media Terbongkar: Tidak Ada Kamar C11 di Rutan Labuhan Deli, Sinyal HP pun Diblokir Total
Di Penghujung Jabatan: Ini Capaian Safrizal Selàma Memimpin Aceh
Dalam Rangka Hari Lahir PPP Ke-52, DPC PPP Aceh Besar Laksanakan Bakti Sosial
USM Raih 4 Penghargaan pada Anugerah LLDikti XIII Award
Prodi TIN USM Laksanakan Kuliah Pakar Kewirausahaan Bersama DUDI
Dorong Digitalisasi untuk Tingkatkan Daya Saing, AMANAH dan PEMA USM Kolaborasi Gelar Seminar UMKM Aceh
Luar Biasa! Mahasiswa Pendidikan Bahasa Inggris USM Raih Juara I Lomba Debat di STAI Nusantara

Berita Terkait

Minggu, 22 Juni 2025 - 00:08 WIB

Tanggul Natam Diresmikan: Irmawan dan Bupati Aceh Tenggara Satukan Kekuatan Lindungi Warga dari Banjir

Sabtu, 21 Juni 2025 - 18:50 WIB

Ribuan Warga Akan Tumpah Ruah di Kutacane, Jalan Santai HUT ke-51 Aceh Tenggara Hadirkan Hadiah Spektakuler

Sabtu, 21 Juni 2025 - 18:37 WIB

Pemuda Asal Aceh Tenggara Masuk DPO Kasus Pembunuhan dan Kekerasan Terhadap Anak

Jumat, 20 Juni 2025 - 23:35 WIB

Diduga Setubuhi Cucu Kandung Berusia 13 Tahun, Seorang Kakek di Aceh Tenggara Resmi Dilaporkan Keluarga ke Polisi

Jumat, 20 Juni 2025 - 22:41 WIB

Polres Aceh Tenggara Terima Laporan Dugaan Pemerkosaan Anak oleh Kakek 65 Tahun

Jumat, 20 Juni 2025 - 16:22 WIB

ASN Gayo Lues Diajak Belanja di Pasar Tradisional, Bupati Suhaidi Dorong Pemulihan Ekonomi Rakyat

Jumat, 20 Juni 2025 - 15:37 WIB

Warga Kuta Buluh Gelar Gotong Royong dan Deklarasi Anti-Narkoba: Momentum Kolektif Jelang HUT ke-51 Aceh Tenggara

Jumat, 20 Juni 2025 - 13:25 WIB

Pj. Pengulu Kute Kuta Buluh, H. Muhammad Ramli, ST: “HUT ke-51 Momentum Bersama Menuju Aceh Tenggara Hebat, Bebas Narkoba, dan Rakyat Sejahtera”

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Bapas Kelas II Nagan Raya Gelar Senam Jantung Sehat Bersama YJI

Minggu, 22 Jun 2025 - 00:27 WIB