Gemira Aceh Tegaskan Blang Padang Adalah Tanah Wakaf

Zulkifli,S.Kom

- Redaksi

Sabtu, 28 Juni 2025 - 23:27 WIB

5081 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Gerakan Muslim Indonesia Raya (Gemira) Aceh menegaskan bahwa tanah Blang Padang di Banda Aceh merupakan tanah wakaf yang sah, dan mendukung penuh langkah Gubernur Aceh yang menyurati Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk menetapkan kebijakan terkait status lahan tersebut.

Ketua Gemira Aceh, Ustaz Nazaruddin Yahya, Lc., menyatakan bahwa pihaknya memiliki keyakinan penuh terhadap bukti-bukti yang menunjukkan bahwa tanah Blang Padang merupakan milik umat yang diserahkan pengelolaannya kepada Nazir Wakaf Masjid Raya Baiturrahman.

“Kami mendukung surat Gubernur Aceh, Mualem. Pemerintah Aceh memiliki bukti kuat bahwa tanah tersebut adalah tanah wakaf umat. Jika tanah itu digunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, maka hal itu bukan hanya melanggar hukum, tapi juga berdosa dan haram. Allah akan memberi hukuman kepada siapa pun yang menyalahgunakan harta wakaf,” tegas Nazaruddin dalam keterangan tertulis, Sabtu (28/6/2025).

Dalam surat resmi yang ditandatangani Gubernur Aceh, Pemerintah Aceh menyampaikan harapan agar Presiden Prabowo dapat mengambil langkah strategis untuk mengembalikan status dan fungsi Blang Padang sesuai dengan peruntukan awalnya sebagai tanah wakaf. Surat tersebut dilampiri dokumen-dokumen pendukung berupa akta wakaf, catatan sejarah, serta pernyataan dari ahli waris dan pemangku kepentingan lainnya.

Nazaruddin berharap Presiden Prabowo bersikap arif dan mengambil keputusan yang bijak agar status lahan tersebut tidak beralih menjadi aset negara secara sepihak, melainkan tetap dikuasai dan dikelola oleh Masjid Raya Baiturrahman.

“Kami percaya Presiden Prabowo akan memberikan perhatian khusus terhadap persoalan ini, mengingat kedekatan beliau dengan Gubernur Aceh, Mualem. Kami juga mengapresiasi kebijakan Presiden sebelumnya yang berpihak kepada rakyat dalam persoalan pengembalian empat pulau. Kami berharap, prinsip keadilan yang sama diterapkan pada kasus Blang Padang ini,” tutup Nazaruddin.

Tanah Blang Padang selama ini menjadi ikon kota Banda Aceh dan memiliki nilai historis serta spiritual yang tinggi bagi masyarakat Aceh. Polemik status lahan ini mencuat kembali setelah muncul informasi bahwa area tersebut tengah didaftarkan sebagai aset negara, yang kemudian memicu penolakan dari berbagai elemen masyarakat.

(Red)

Berita Terkait

PT Mifa Milik Rakyat Aceh, Bukan Asing: Amiruddin Ajak Semua Pihak Bijak Menyikapi Polemik
Mahasiswa Perbankan Syariah Desak DPR Aceh: Kembalikan Bank Konvensional, Copot Direksi BSI!
Wagub Fadhlullah Ajak Masyarakat Aceh Lakukan Hijrah Menuju Perubahan yang Lebih Baik
Polda Aceh Lakukan Mutasi Pejabat, Dua Kapolres dan Empat PJU Berganti Posisi
Raja Sayang Wabup Nagan Raya Terima Penghargaan ODF Tahun 2025 dari Pemerintah Aceh
IWO Indonesia Provinsi Aceh Sambut Tahun Baru Islam 1447 H: Momen Introspeksi Diri dan Memperkuat Kebaikan Umat
Partai Perjuangan Aceh Resmi Terdaftar di Kemenkum. Siap Meramaikan Gelanggang Politik Aceh
Proyek IPA Kampung Kuti Robel Diduga Mangkrak, Alamp Aksi Desak Penegakan Hukum dan Evaluasi Kontraktor

Berita Terkait

Sabtu, 28 Juni 2025 - 23:27 WIB

Gemira Aceh Tegaskan Blang Padang Adalah Tanah Wakaf

Jumat, 27 Juni 2025 - 16:15 WIB

Mahasiswa Perbankan Syariah Desak DPR Aceh: Kembalikan Bank Konvensional, Copot Direksi BSI!

Jumat, 27 Juni 2025 - 12:23 WIB

Wagub Fadhlullah Ajak Masyarakat Aceh Lakukan Hijrah Menuju Perubahan yang Lebih Baik

Jumat, 27 Juni 2025 - 06:15 WIB

Polda Aceh Lakukan Mutasi Pejabat, Dua Kapolres dan Empat PJU Berganti Posisi

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:12 WIB

Raja Sayang Wabup Nagan Raya Terima Penghargaan ODF Tahun 2025 dari Pemerintah Aceh

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:18 WIB

IWO Indonesia Provinsi Aceh Sambut Tahun Baru Islam 1447 H: Momen Introspeksi Diri dan Memperkuat Kebaikan Umat

Kamis, 26 Juni 2025 - 19:36 WIB

Partai Perjuangan Aceh Resmi Terdaftar di Kemenkum. Siap Meramaikan Gelanggang Politik Aceh

Kamis, 26 Juni 2025 - 17:02 WIB

Proyek IPA Kampung Kuti Robel Diduga Mangkrak, Alamp Aksi Desak Penegakan Hukum dan Evaluasi Kontraktor

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Gemira Aceh Tegaskan Blang Padang Adalah Tanah Wakaf

Sabtu, 28 Jun 2025 - 23:27 WIB