Blangkejeren | Baranews — Pemerintah Kabupaten Gayo Lues kembali mencatatkan prestasi membanggakan dalam bidang pengelolaan keuangan daerah. Untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut, Gayo Lues berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh.
Opini WTP tersebut diberikan atas hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024, yang secara resmi diserahkan oleh BPK kepada pemerintah kabupaten pada Jumat, 14 Juni 2025.
Bupati Gayo Lues, Suhaidi, S.Pd., M.Si., mengungkapkan rasa syukur atas capaian tersebut dan menyampaikan apresiasi terhadap kerja keras seluruh jajaran pemerintahan di lingkungan Kabupaten Gayo Lues.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita bersyukur atas hasil ini. Semoga predikat WTP yang kita raih dapat terus mendorong peningkatan tata kelola keuangan yang lebih baik di masa yang akan datang,” ujar Suhaidi usai menerima LHP dari BPK.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan meraih opini WTP ini bukanlah tujuan akhir, melainkan bagian dari proses panjang dalam mewujudkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Menurut Bupati, laporan hasil pemeriksaan BPK akan segera diteruskan kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gayo Lues. Hal ini dimaksudkan agar setiap unit kerja dapat menjadikan hasil tersebut sebagai acuan dalam meningkatkan kualitas pelaporan serta pengelolaan keuangan yang lebih akuntabel.
“Laporan ini menjadi cermin evaluatif bagi kita semua untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelaporan keuangan secara menyeluruh,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati Suhaidi juga mengingatkan bahwa tantangan ke depan akan semakin besar. Oleh sebab itu, pemerintah kabupaten dituntut tidak hanya menyajikan laporan keuangan yang tepat waktu dan sesuai peraturan, tetapi juga menjunjung nilai efektivitas, efisiensi, dan asas kemanfaatan bagi masyarakat.
“Pengelolaan keuangan harus dilaksanakan secara transparan, tertib, taat aturan, dan berpegang pada prinsip keadilan serta kepatutan. Yang paling utama adalah pengelolaan ini harus benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Gayo Lues,” tegasnya.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Tahun Anggaran 2024 dari BPK RI Perwakilan Aceh ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting dari Pemerintah Kabupaten Gayo Lues. Bupati Suhaidi didampingi oleh Wakil Ketua DPRK Gayo Lues, Fahmi Sahab, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Gayo Lues, Sukri, SE., M.M., Inspektur Inspektorat, serta jajaran terkait lainnya.
Pencapaian opini WTP yang ke-11 ini menegaskan konsistensi dan komitmen Pemerintah Kabupaten Gayo Lues dalam mengelola keuangan daerah secara profesional dan bertanggung jawab. (Abdiansyah)








































