GAPPRI Sambut Positif Kajian Penurunan Tarif Cukai oleh Menkeu Purbaya

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 18 September 2025 - 20:21 WIB

50341 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) menyambut positif langkah Kementerian Keuangan yang berencana mengkaji opsi penurunan tarif cukai hasil tembakau dan memperkuat upaya pemberantasan rokok ilegal. Kajian ini dinilai sebagai angin segar bagi pelaku usaha industri hasil tembakau (IHT) di tengah tekanan berat akibat lemahnya daya beli masyarakat dan maraknya peredaran rokok ilegal.

Ketua Umum GAPPRI Henry Najoan mengatakan bahwa penurunan tarif cukai akan memberikan kelegaan bagi industri rokok legal yang tengah tertekan oleh kebijakan fiskal dalam beberapa tahun terakhir. “Penurunan tarif cukai akan memperkecil jarak harga antara rokok legal dan ilegal, sehingga membuka celah pasar yang lebih luas bagi produk legal,” ujar Henry dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (17/9/2025).

Menurut Henry, kebijakan cukai dalam lima tahun terakhir telah membebani industri rokok nasional. Kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) sebesar 67,5 persen dan harga jual eceran (HJE) hingga 89,5 persen berdampak langsung pada penurunan daya saing rokok legal. Akibatnya, konsumen beralih ke produk ilegal yang dijual jauh lebih murah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk menyampaikan aspirasi para pelaku usaha secara langsung, GAPPRI mengaku telah menyurati Kementerian Keuangan dan berharap dapat segera beraudiensi dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Audiensi ini diharapkan menjadi ruang komunikasi terbuka agar pemerintah mendapat gambaran nyata tentang kondisi pasar tembakau nasional.

Sebelumnya, dalam sebuah pernyataan resmi, Menteri Keuangan Purbaya menegaskan bahwa kebijakan tarif cukai harus berdasarkan studi dan data lapangan yang mendalam. Ia tidak menutup kemungkinan adanya penurunan tarif cukai sebagai bagian dari strategi pengendalian pasar dan penegakan hukum terhadap produk ilegal.

Di sisi lain, GAPPRI juga memberikan apresiasi kepada jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang terus menggencarkan operasi pemberantasan rokok ilegal, termasuk melalui operasi nasional bertajuk “Operasi Gurita”.

Henry berharap operasi tersebut dapat menjangkau seluruh mata rantai distribusi rokok ilegal, termasuk ke tingkat produsen. “GAPPRI berharap, Operasi Gurita juga menyasar sampai ke produsen rokok ilegal, bukan hanya pedagang dan pengecer di lapangan,” ujarnya.

Pemerintah melalui DJBC mencatat, kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal mencapai triliunan rupiah setiap tahunnya. Di saat yang sama, industri legal harus memikul beban tarif tinggi dan biaya produksi yang tidak sebanding dengan pendapatan. Oleh karena itu, pelaku industri berharap pemerintah mengambil langkah seimbang antara penegakan hukum dan insentif fiskal.

Wacana penyesuaian tarif cukai kembali mengemuka saat sejumlah federasi pekerja, seperti Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), menyuarakan kekhawatiran atas ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) massal jika tarif cukai kembali dinaikkan. KSPI bahkan mengusulkan agar pemerintah menunda kenaikan tarif cukai hingga tiga tahun ke depan.

Melalui kajian yang transparan dan dialog antara pemerintah dan pelaku industri, GAPPRI berharap kebijakan cukai yang akan datang dapat memberikan keadilan, menjaga kelangsungan industri tembakau nasional, dan mengurangi dominasi produk ilegal di pasar domestik. (*)

Berita Terkait

Sebut Wartawan “Otak Kamu Ada Nggak” Saat Wawancara, Benny K Harman Minta Maaf dan Klarifikasi Pernyataan Kontroversial
Upaya Pencarian Barang Pribadi Almarhum Sutrimo, Kuasa Hukum Sambangi Kediaman Mantan Jampidsus
Misteri Ponsel Hilang di Balik Kematian Sutrimo, Polisi Perdalam Penyidikan
Keluarga Sutrimo Datangi Rumah Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Soroti Kejanggalan Kematian
Jusuf Kalla Tegaskan Pengibaran Bendera Bulan Bintang di Aceh Bukan Bentuk Penolakan ke Pemerintah Pusat
Jusuf Kalla Tanggapi Kerusuhan Hari Damai Aceh dan Serukan Penyelesaian Damai
Tim Forensik Lakukan Uji Laboratorium Puluhan Sampel Jenazah Mantan Pegawai Jampidsus di Banyumas
Pemerintah Tetapkan Anggaran Rp240 Triliun untuk Program MBG di 2027

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 01:40 WIB

Semangat Kemerdekaan Membara, Warga Dusun Neupet Meriahkan HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 - 22:01 WIB

72 Paskibraka Nagan Raya Dikukuhkan, TRK: Kibarkan Merah Putih dengan Semangat dan Penghayatan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:12 WIB

Muspika, RAPI dan Masyarakat Sungai Mas Bersatu Kobarkan Semangat Kemerdekaan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:27 WIB

RAPI Nagan Raya Apresiasi Gerak Cepat Satreskrim Polres Nagan Raya Tindak Dugaan Tambang Emas Ilegal

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 01:50 WIB

Satreskrim Polres Nagan Raya Tindak Tambang Emas Ilegal, Dua Excavator dan Empat Terduga Pelaku Diamankan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:03 WIB

Semangat Merah Putih, Polsek Kuala Pesisir Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Masjid

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:15 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Muspika Seunagan Timur dan Masyarakat Kompak Gotong Royong di Alue Kala

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:39 WIB

Jamaluddin Idham Salurkan Bantuan Alat Tangkap, Perkuat Produktivitas Nelayan Abdya

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Status Bendera Bintang Bulan Masih Menjadi Polemik di Aceh

Senin, 17 Agu 2026 - 02:35 WIB