GAPPRI Sambut Positif Kajian Penurunan Tarif Cukai oleh Menkeu Purbaya

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 18 September 2025 - 20:21 WIB

50320 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) menyambut positif langkah Kementerian Keuangan yang berencana mengkaji opsi penurunan tarif cukai hasil tembakau dan memperkuat upaya pemberantasan rokok ilegal. Kajian ini dinilai sebagai angin segar bagi pelaku usaha industri hasil tembakau (IHT) di tengah tekanan berat akibat lemahnya daya beli masyarakat dan maraknya peredaran rokok ilegal.

Ketua Umum GAPPRI Henry Najoan mengatakan bahwa penurunan tarif cukai akan memberikan kelegaan bagi industri rokok legal yang tengah tertekan oleh kebijakan fiskal dalam beberapa tahun terakhir. “Penurunan tarif cukai akan memperkecil jarak harga antara rokok legal dan ilegal, sehingga membuka celah pasar yang lebih luas bagi produk legal,” ujar Henry dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (17/9/2025).

Menurut Henry, kebijakan cukai dalam lima tahun terakhir telah membebani industri rokok nasional. Kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) sebesar 67,5 persen dan harga jual eceran (HJE) hingga 89,5 persen berdampak langsung pada penurunan daya saing rokok legal. Akibatnya, konsumen beralih ke produk ilegal yang dijual jauh lebih murah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk menyampaikan aspirasi para pelaku usaha secara langsung, GAPPRI mengaku telah menyurati Kementerian Keuangan dan berharap dapat segera beraudiensi dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Audiensi ini diharapkan menjadi ruang komunikasi terbuka agar pemerintah mendapat gambaran nyata tentang kondisi pasar tembakau nasional.

Sebelumnya, dalam sebuah pernyataan resmi, Menteri Keuangan Purbaya menegaskan bahwa kebijakan tarif cukai harus berdasarkan studi dan data lapangan yang mendalam. Ia tidak menutup kemungkinan adanya penurunan tarif cukai sebagai bagian dari strategi pengendalian pasar dan penegakan hukum terhadap produk ilegal.

Di sisi lain, GAPPRI juga memberikan apresiasi kepada jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang terus menggencarkan operasi pemberantasan rokok ilegal, termasuk melalui operasi nasional bertajuk “Operasi Gurita”.

Henry berharap operasi tersebut dapat menjangkau seluruh mata rantai distribusi rokok ilegal, termasuk ke tingkat produsen. “GAPPRI berharap, Operasi Gurita juga menyasar sampai ke produsen rokok ilegal, bukan hanya pedagang dan pengecer di lapangan,” ujarnya.

Pemerintah melalui DJBC mencatat, kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal mencapai triliunan rupiah setiap tahunnya. Di saat yang sama, industri legal harus memikul beban tarif tinggi dan biaya produksi yang tidak sebanding dengan pendapatan. Oleh karena itu, pelaku industri berharap pemerintah mengambil langkah seimbang antara penegakan hukum dan insentif fiskal.

Wacana penyesuaian tarif cukai kembali mengemuka saat sejumlah federasi pekerja, seperti Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), menyuarakan kekhawatiran atas ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) massal jika tarif cukai kembali dinaikkan. KSPI bahkan mengusulkan agar pemerintah menunda kenaikan tarif cukai hingga tiga tahun ke depan.

Melalui kajian yang transparan dan dialog antara pemerintah dan pelaku industri, GAPPRI berharap kebijakan cukai yang akan datang dapat memberikan keadilan, menjaga kelangsungan industri tembakau nasional, dan mengurangi dominasi produk ilegal di pasar domestik. (*)

Berita Terkait

MK Uji Pengamatan Hakim Sebagai Alat Bukti, DPR Nilai Dapat Tingkatkan Objektivitas Persidangan
DPR dan Pemerintah Jelaskan Mekanisme Pendaftaran Tanah dalam Sistem Hukum Nasional
Dinamika Tuntutan Berat untuk Nadiem Makarim dalam Dugaan Korupsi Chromebook: Polemik Digitalisasi yang Menyeret Mantan Menteri ke Meja Hijau
Kementerian ATR/BPN dan KPK Jadikan Sulut Lokasi Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan
Kementerian Keuangan Tetapkan Nilai Kurs untuk Pelunasan Pajak dan Bea Masuk Periode 06– 12 Mei 2026
KKP Rampungkan 65 Kampung Nelayan Merah Putih Tahap I, Satgas Dikerahkan Percepat Operasional
Dirjen LIP Apresiasi TA Khalid Dalam Percepatan Rehab Lahan Pertanian Paska Bencana
Wakapolri Dorong Brimob Tingkatkan Profesionalisme dan Modernisasi Hadapi Tantangan Baru

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:39 WIB

Brigjen TNI Mahesa Fitriadi Kagum Lihat Antusias Pelajar Sambut Penutupan TMMD

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:13 WIB

Penampilan Spektakuler Pelajar dan TNI Warnai Penutupan TMMD ke-128 Kodim Abdya

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:30 WIB

Pencak Silat Militer Yon TP 958/RM Curi Perhatian pada Penutupan TMMD ke-128 Abdya

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:07 WIB

Brigjen TNI Mahesa Tinjau Proyek TMMD Ke-128 di Desa Gunung Cut

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:30 WIB

Kapok Sahli Pangdam IM: TNI Hadir Membantu Kesulitan Masyarakat Hingga Pelosok Desa

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:35 WIB

Sembako Murah Jadi Daya Tarik Penutupan TMMD Ke-128 Kodim Abdya

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:07 WIB

Tak Hanya Bangun Infrastruktur, TMMD Ke-128 Abdya Bantu Warga dengan Kandang Ayam

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:46 WIB

TMMD Ke-128 Kodim Abdya Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

Brigjen TNI Mahesa Tinjau Proyek TMMD Ke-128 di Desa Gunung Cut

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:07 WIB