FIFA PJ Bupati Nagan Raya Terima Penghargaan SAKIP Predikat B dari Kementerian PANRB

Redaksi

- Redaksi

Rabu, 2 Oktober 2024 - 16:50 WIB

50449 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Aceh meraih penghargaan dalam ajang SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) Award 2024 yang diselenggarakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Penghargaan ini secara resmi diserahkan oleh Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas kepada Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas di Hotel Bidakara Jakarta pada Rabu, 2 Oktober 2024.

Pj Bupati Fitriany menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang telah diraih. “Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemkab Nagan Raya. Hal ini juga menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan hasil evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) tahun 2024, Pemkab Nagan Raya memperoleh predikat “B”.

“Hal tersebut menunjukkan bahwa implementasi akuntabilitas kinerja baik yaitu implementasi SAKIP sudah baik pada pemerintah daerah dan sebagian unit kerja utama,” jelas Fitriany.

Melalui evaluasi AKIP oleh Kementerian PANRB diharapkan dapat meningkatkan implementasi SAKIP, sehingga kinerja instansi pemerintah menjadi lebih tepat sasaran dan berorientasi pada hasil (result oriented government).

Sebagai informasi, sebanyak 10 Kabupaten/Kota di Aceh berhasil mendapatkan penghargaan SAKIP Award 2024, yaitu: Nagan Raya, Aceh Selatan, Aceh Timur, Aceh Tengah, Bireuen, Aceh Utara, Aceh Barat Daya, Gayo Lues, Aceh Jaya, dan Langsa. ( red )

Berita Terkait

Bapas Nagan Raya Lakukan Penandatanganan Komitmen Bersama Jajaran Pemasyarakatan
Kapolda Aceh Irjen Pol Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M  Kunker Ke Nagan Raya Tekankan Jangan Sakiti Hati Rakyat
Pemkab Nagan Raya Gelar Seleksi Terbuka 14 JPT Pratama. Ini Kata Bupati TRK 
PUSPIDEK Bung Hatta Desak Evaluasi Nasional Penerapan Pasal 33 UUD 1945, Dukung KOPDES Merah Putih Sebagai Gerakan Ekonomi Gotong Royong Era Prabowo
PW FRN Minta Evaluasi Penanganan Perkara oleh Penyidik Polri
Sekda Nagan Raya Ir. H. Ardimartha Paparkan Inovasi Digital dan Non Digital
Permohonan Banding Paten IHI Corporation Ditolak Komisi Banding Paten
Bupati Gayo Lues Hadiri Rakornas TPAKD, Tegaskan Komitmen Perkuat Akses Keuangan Daerah

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:37 WIB

Bea Cukai Banda Aceh Bersama Satpol PP dan WH Aceh Besar Gencarkan Operasi Pasar untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:30 WIB

Dirjen Bea Cukai Apresiasi Sinergi Forkopimda Aceh dalam Penindakan dan Pemusnahan Barang Ilegal

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:23 WIB

Bea Cukai Aceh Gagalkan 80 Kasus Narkotika, Sita 5,89 Ton Barang Bukti Sepanjang 2025

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:14 WIB

Satgas Bea Cukai Aceh Berhasil Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal Senilai Rp6,97 Miliar

Kamis, 23 Oktober 2025 - 09:24 WIB

Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Pimpin Konferensi Pers dan Pemusnahan Barang Ilegal Senilai Rp6,8 Miliar di Aceh

Rabu, 22 Oktober 2025 - 23:53 WIB

Ilyas M. Harun Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua Umum PERSEJASI Aceh

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:30 WIB

Nurdiansyah Alasta Terima Penghargaan “Alumni Berdampak” dari FKH USK atas Dedikasi di Dunia Veteriner

Rabu, 22 Oktober 2025 - 16:53 WIB

Bea Cukai Paparkan Capaian Pengawasan dan Penindakan 2025 di Aceh, Nilai Barang Hasil Tegahan Tembus Rp6,8 Triliun

Berita Terbaru