Festival Tunas Bahasa Ibu Tingkat Provinsi Aceh Akan Digelar Parkside Hotel Takengon

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 19 November 2023 - 20:14 WIB

50680 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bener Meriah Baranewsaceh.co | Bahasa Gayo merupakan rumpun bahasa daerah yang di pergunakan oleh masyarakat Gayo yang berdomisili di tiga (3) Kabupaten serumpun di provinsi Aceh, masing masing, kabupaten Aceh Tengah, Kabupaten Gayo Lues dan Kabupaten Bener Meriah. Saat ini keberadaan bahasa Gayo sebagai salah satu bahasa ibu yang ada di provinsi Aceh sedang mengalami dagradasi sehingga berada pada posisi “Rentan Punah.

Faktor penyebabnya adalah akibat berkurangnya jumlah penutur bahasa Gayo itu sendiri. Sedangkan implikasi lain adalah banyaknya jumlah penutur bahasa lain. Pernyataan tersebut di sampaikan oleh kepala Balai Bahasa Provinsi Aceh Drs. Umar Solikhan. M. Hum, saat membuka pelaksanaan Revitalisasi bahasa Gayo dan pelatihan guru master di aula Dinas Pendidikan kabupaten Bener Meriah beberapa waktu yang lalu.

Sebagai realisasi dalam pelaksanaan Revitalisasi bahasa Gayo di tiga kabupaten serumpun, balai bahasa provinsi Aceh kemudian melakukan pelatihan Guru Master yang di bimbing oleh para master yang terdiri dari berbagai latar belakang dan disiplin ilmu. Selanjutnya para guru master yang sudah di bekali, kembali melakukan pengimbasan kepada siswa dan siswi di sekolah masing masing.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai bahan evaluasi dari keberhasilan pengimbasan, pihak kabupaten melalui dinas pendidikan terkait, kemudian melaksanakan Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) tingkat kabupaten yang meliputi 6 (enam) cabang lomba masing masing :
1. Cabang Puisi Gayo (Puisi),
2. Cabang Cerite Singket,
3. Cabang Kekeberen,
4. Cabang Pedato,
5. Cabang Jangin dan
6. Cabang Seni Berakah (stand up comedy)

Ibrahim Sembiring, S.S. sebagai koordinator Revitalisasi Bahasa Daerah/Panitia FTBI tingkat provinsi Aceh saat di konfirmasi media ini melalui whatshapnya Minggu (19/11/2023) mengatakan.

“Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) tingkat provinsi Aceh akan di laksanakan di Parkside Hotel Takengon dari tanggal 20 s/d 23 November 2023. Sementara peserta FTBI di ikuti oleh tiga (3) kabupaten masing masing kabupaten Aceh Tengah, Kabupaten Gayo Lues dan Kabupaten Bener Meriah.

Disebutkannya masing masing kabupaten akan mengirimkan sebanyak 36 orang peserta yang terdiri dari juara 1,2 dan 3. tingkat SD/MI dan SMP/MTsan. Jadi jumlah peserta FTBI tingkat provinsi Aceh adalah sebanyak 108 orang peserta dari 6 cabang yang di perlombakan.

Lebih lanjut Ibrahim Sembiring mengatakan. Sesuai jadwal FTBI tingkat Provinsi Aceh akan di buka oleh Pj Bupati Aceh Tengah, T Mirzuan di Parkside hotel Takengon pada hari Senin (20/11/2023) sekira pukul 20.20 Wib. Selanjutnya pada hari Selasa 21/11/2023 seluruh cabang FTBI akan di lombakan di Parkside Hotel.

Sedangkan acara penutupan FTBI berikut pengumuman pemenang, pembagian hadiah dan penampilan para juara akan di laksanakan di kabupaten Bener Meriah, tepatnya di lapangan Setdakab Bener Meriah pada hari Rabu (22/11/2023).

Kemudian selama masa perlombaan berlangsung, seluruh peserta berikut para dewa juri beserta pendamping akan di inapkan di Parkside Hotel Takengon. Berikutnya kepada para peserta akan di berikan akomodasi berupa makan, penginapan, dan lain lain. Pungkasnya. (Hamdani)

Berita Terkait

Kapolda Aceh Kunjungi Polres Gayo Lues dalam Rangka Kunjungan Kerja, Tekankan Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat
PT Rosin Sanggah Pembekuan, Hasil Rapat Pemerintah Aceh dan LIRA Tegaskan: Tidak Ada Negara di Atas Negara
Tiga Pabrik Getah Pinus Resmi Dibekukan, LIRA: Negara Tak Boleh Lagi Lunak
Dukung Perkembangan Industri di Wilayah Aceh, Bea Cukai Langsa Lakukan CVC ke PT Rosin Trading International
Dirjen PHL Kementerian Kehutanan Respons Laporan Warga, Industri Getah Pinus di Gayo Lues Diperiksa
Gerakan Kebangsaan: Negara Tak Boleh Takut, Sanksi Resmi Membuktikan PT Rosin Chemicals Indonesia Tak Layak Berlindung di Balik Administrasi
Ganti Nama, Catatan Lama Tetap Melekat: PT Rosin Chemicals Indonesia Masih Dibayangi Sanksi, Teguran Gubernur, dan Jejak Pelanggaran yang Belum Selesai
Bertumpuk Sanksi, PT Rosin Dinilai Seolah Kebal Hukum, LIRA Mendesak Polda Aceh dan Mabes Polri Bergerak Cepat

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:57 WIB

DPD BM PAN Aceh Jaya Resmi Terima SK Kepengurusan, Siap Perkuat Konsolidasi Politik Muda Menuju 2029

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:31 WIB

Om Sur Desak Mualem Copot Sekda dan Ketua DPRA Demi Selamatkan Aceh

Senin, 11 Mei 2026 - 10:31 WIB

JKA di Ujung Tanduk, Om Sur Desak Gubernur Aceh Ambil Langkah Tegas Selamatkan Kepercayaan Publik

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:17 WIB

Akademisi Soroti Penjaringan Dekan FK USK, Dinilai Terlalu Cepat dan Membatasi Regenerasi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 01:51 WIB

Tagih Janji Prabowo! Konsorsium Hutan dan Sungai Aceh Desak Legalisasi Tambang Rakyat

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:49 WIB

Perkuat Sinergi Penjagaan Perbatasan, Kanwil DJBC Aceh Kunjungi Ditjen Imigrasi Aceh

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:42 WIB

PT GLEH Resmi Diluncurkan, Komitmen Jaga Lingkungan dan Kelola Limbah Medis di Aceh

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:00 WIB

Dispora Aceh Gelar “Goes To Campus” di Universitas Serambi Mekkah, Dorong Pemuda Tanggap Bencana

Berita Terbaru