Bener Meriah Baranewsaceh.co – Pemerintah Kabupaten Bener Meriah membentuk tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) hingga tingkat desa guna menurunkan kasus gizi buruk serta mengatasi masalah stunting.
Pj Bupati Drs.Haili Yoga, M.Si yang diwakili oleh Analis Kebijakan Publik Sekertariat Daerah, Drs.Muzakarah,MM mengatakan, tugas awal tim TPPS adalah mengidentifikasi dan menginventarisir wilayah yang membutuhkan perhatian khusus.
“Peran TPPS kecamatan penting untuk penyedia data kondisi umum meliputi sosial budaya, geografis, program atau sektor yang sudah berjalan, cakupan layanan sosial dasar, serta kondisi enabling kelurahan,” kata Muzakarah dalam rapat penguatan TPPS yang berlangsung, Rabu (21/2/2024).
Selain itu, lanjut Muzakarah, TPPS kecamatan juga bertugas mengkoordinasikan antar kampung untuk menyusun daftar usulan program, mengintegrasikan rumusan kegiatan hasil musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) kelurahan, serta memfasilitasi pelaksanaan rembug stunting yang dilaksanakan secara berkelanjutan.
“TPPS juga bertugas mengoordinasikan kelurahan atau desa dalam membangun komitmen bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyiapkan regulasi atau kebijakan tentang pelaksanaan aksi konvergensi program dan kegiatan,” ujar Muzakarah.
Sementara itu, Kepala Dinas Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Bener Meriah, Edi Jaswin , SKM.M.Si menyebutkan jika TPPS juga berperan penting dalam mengoordinasikan kampung terkait pembinaan kader serta berkoordinasi OPD terkait dalam rangka penguatan manajemen data program atau kegiatan.
“Sedangkan pihak kecamatan berperan untuk berkoordinasi dengan OPD terkait dalam memastikan peningkatan kapasitas sumber daya manusia untuk pengukuran antropometri, juga mengoordinasikan hasil monitoring dan evaluasi program atau kegiatan percepatan penurunan stunting di tingkat kampung,” tuturnya. (Ril)