Dukung Jokowi 3 Periode, Bara JP: Belum Ada Pemimpin Sekelas Jokowi

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 4 Juli 2023 - 01:05 WIB

50417 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta  – Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) nyatakan sikap mendung Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk dapat kembali memimpim Indonesia atau 3 periode.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum Bara JP, Utje Gustaaf Patty dan Wakil Ketua Bara JP, Willem Frans Ansanay, Senin (3/7/23).

“Nama kami ini Barisan Relawan Jokowi Presiden menjadi tidak masuk akal kalau kami mendukung presiden yang lain, kami musti bubar,” ucap Utje.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun Utje menekankan bahwa keinginan tersebut bukan semata-mata hanya karena nama Bara JP, tapi karena potensi yang luar biasa dari Presiden Jokowi.

“Jadi 3 periode itu karena kami melihat bahwa untuk saat ini potensi luar biasa dari seorang Pak Jokowi, alangkah sayangnya jika akhirnya terpotong hanya dengam alasan UU Pasal 7 Tahun 1945, ya 2 periode,” jelasnya.

Menambahkan, Wakil Ketua Bara JP, Willem Frans Ansanay menegaskan bahwa bangsa ini rugi jika harus melepas Jokowi untuk tidak melanjutkan pada periode berikut lagi. Artinya masyarakat Indonesia masih percaya jika Jokowi memimpin lagi untuk periode ketiga.

“Saya kira bangsa ini, rugi jika seorang Jokowi di dalam kepemimpinannya yang menoreh keberhasilan itu  kedepan ditinggalkan begitu saja karena dibatasi oleh konstitusi yang hanya membolehkan dua periode masa jabatan presiden. Kami sebagai masyarakat menilai belum ada  pemimpin kedepan sekelas Jokowi yang  dapat melanjutkan apa yang telah dikerjakan dan belum selesai,” ucapnya.

Baca Juga :  Ombudsman RI Temukan Dugaan Maladministrasi di IKN Nusantara

“Saya mau  bicara sebagai orang bodoh sajalah bahwa semua aturan yang dibuat oleh manusia bisa dirubah kecuali kitab suci misalnya Alkitab dan Alquran tidak bisa dirubah,” tambahnya.

Untuk itu, lanjut Frans, jika hanya konstitusi sebagai penghalang membatasi dengan periodisasi maka menurutnya bisa dirubah dari dua periode menjadi tiga periode jika ada kemauan politik dalam membangun bangsa ini seperti yang dilakukan oleh Presiden Jokowi.

“UUD 45 yang sakral sejak dibuat oleh pendiri bangsa ini saja sudah dirubah empat kali di era reformasi. Di era reformasi periode presiden dibatasi karena anggapannya adalah jika ada pemimpin terlalu  lama memimpin bisa terjadi KKN. Ada penilaian negatif kepada kepemimpinan nasional seperti itu. Sekarang pertanyaan dibalik, jika ada pemimpin nasional yang bekerja dengan baik untuk bangsa dan negara ini, apakah harus dibatasi dengan alasan konstitusi yang hanya membolehkan seorang presiden hanya dua kali periodenya?,” ujarnya.

Baca Juga :  Gugatan Perdata Rp5 Triliun Terhadap Mahfud MD Telah Dicabut PG

Kemudian karena alasan konstitusi juga, lanjut Frans maka pemimpin yang bagus itu tidak bisa melanjutkan masa jabatannya untuk membangun negara ini.

‘Sekali lagi kalau pemimpinnya tidak bagus maka perlu dibatasi konstitusi, tetapi jika pemimpinnya bagus maka konstitusi bisa dirubah dong. Saya harus berkata jujur bahwa di era kepemimpinan Presiden Jokowi masyarakat bangsa Indonesia bisa merasakan hasil karyanya dan juga merasakan kedekatannya dengan presidennya pada setiap kunjungan ke berbagai daerah di Indonesia,” ucapnya.

Terakhir dia mengatakan bahwa saat ini Hari ini tingkat kepercayaan masyarakat Indonesia kepada Presiden Jokowi di angka presentasi 80 an.

“Jika kepuasan dan kepercayaan rakyat seperti itu maka kepada elit politik di parpol-parpol yang menguasai DPR RI saya menghimbau dengarlah suara rakyat dan lakukan amandemen terhadap konstitusi negara kita. Anda tidak berdosa justru disayang Tuhan karena suara rakyat adalah suara Tuhan,” pungkasnya.

(Eric)

Berita Terkait

Rapim TNI-Polri Tahun 2025, Presiden Prabowo Tegaskan TNI-Polri Dedikasikan Diri untuk Bangsa dan Negara
Pemprov Sumut Tetapkan Pengelola Toba Caldera UNESCO Global Geopark, Azizul Kholis Jadi menjadi General Manager
KPK Kolaborasi dengan Kemenkum, Perkuat Sinergi Pemberantasan Korupsi
Menkeu Keluarkan Surat Perintah Kementerian/Lembaga Efisiensi Anggaran 16 Pos Belanja
Kementerian HAM Desak Pertanggungjawaban Hukum Malaysia Atas Penembakan PMI
Wamentan Tekankan Pentingnya Penyerapan Beras Demi Swasembada Pangan
Bawaslu RI Minta Jajaran Bekerja Transparan, Tegas, dan Responsif
Selama 3 Bulan Pemerintahan, Komdigi Hadirkan 10 Ribu Talenta Digital

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:44 WIB

Iskandar Pj. Bupati Iskandar Lepas Tim Adam Depok FC untuk Berlaga di Liga 4 Aceh

Senin, 20 Januari 2025 - 00:33 WIB

Piala Bupati Cup I Tahun 2025 Puluhan Klop Ikut Festival Lomba Burung Berkicau.

Senin, 20 Januari 2025 - 00:28 WIB

Piala Piala Bupati Cup I Tahun 2025 Puluhan Klop Ikut Festival Lomba Burung Berkicau.

Sabtu, 18 Januari 2025 - 13:38 WIB

Pj. Keuchik Krueng Raya Pimpin Verifikasi Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa 2025

Senin, 30 Desember 2024 - 16:45 WIB

PLN Perkuat Perekonomian dan Pariwisata Aceh melalui Program “Desa Berdaya PLN”

Sabtu, 28 Desember 2024 - 11:10 WIB

Prodi Pendidikan Kimia FKIP USM Gelar PKM di Gampong Jaboi Kota Sabang

Sabtu, 28 Desember 2024 - 01:14 WIB

Kapolda Aceh Cek Pos Pelayanan Ops Lilin Seulawah 2024 di Sabang

Jumat, 27 Desember 2024 - 00:43 WIB

Turnamen Sepakbola Usia Dini SSB PSKS Cup II Resmi Ditutup

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Pemkab Nagan Raya Gelar Rapimsus Bahas Agenda Penting Daerah

Kamis, 30 Jan 2025 - 18:39 WIB