Dua Ton Sabu Disita, Kolaborasi BNN RI, Polda Kepri, Bea Cukai, dan TNI AL Gagalkan Penyelundupan Narkotika Terbesar Sepanjang Sejarah Indonesia

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 31 Mei 2025 - 03:50 WIB

50446 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) bersama Polda Kepulauan Riau (Kepri), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dalam jumlah yang belum pernah terjadi sebelumnya. Operasi gabungan ini membuahkan hasil dengan disitanya barang bukti sabu seberat 2 ton atau 2.000.000 gram, yang dikemas rapi dalam 67 kardus yang tersembunyi di kapal motor yang melintas di perairan Kepulauan Riau.

Pengungkapan besar ini bermula dari laporan intelijen yang masuk ke aparat penegak hukum mengenai adanya kapal motor yang membawa narkotika jenis sabu melintasi wilayah perairan Indonesia secara ilegal. Laporan tersebut kemudian diolah melalui proses analisa intensif untuk memetakan pola pergerakan kapal dan menentukan titik operasi. Setelah pemetaan dan observasi, Tim Gabungan dari BNN, Polda Kepri, Bea dan Cukai, serta TNI AL melakukan tindakan cepat.

Pada Rabu dini hari, 21 Mei 2025, pukul 00.05 WIB, Tim Gabungan berhasil menghentikan kapal motor yang diduga sebagai sarana penyelundupan, yakni Kapal Motor Sea Dragon Tarawa, di tengah perairan Kepulauan Riau. Kapal ini kemudian digeledah secara menyeluruh oleh petugas. Penggeledahan tersebut membuahkan temuan besar, yaitu 31 kardus cokelat berbungkus plastik bening yang masing-masing berisi puluhan bungkus plastik berkemasan teh Guanyinwang warna hijau, berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu. Temuan tidak berhenti di situ, petugas juga menemukan tambahan 36 kardus serupa yang disembunyikan di tangki bahan bakar bagian bawah kapal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Total barang bukti yang disita dari kapal Sea Dragon Tarawa mencapai 67 kardus yang berisi 2.000 bungkus sabu siap edar. Angka ini merupakan jumlah terbesar dalam sejarah pengungkapan kasus narkotika di Indonesia, dan merupakan pukulan telak bagi jaringan narkoba internasional yang mencoba menyelundupkan barang haram tersebut ke dalam negeri.

Dalam operasi tersebut, aparat berhasil mengamankan enam tersangka, terdiri dari empat warga negara Indonesia yakni HS, LC, FR, dan RH, serta dua warga negara asing asal Thailand berinisial WP dan TL. Mereka kini dalam proses hukum dan akan dijerat dengan pasal berlapis sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal berupa hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.

Kepala BNN RI menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh unsur yang terlibat atas keberhasilan ini. Ia menegaskan bahwa penyitaan 2 ton sabu ini mampu menyelamatkan sekitar 8 juta jiwa anak bangsa dari potensi penyalahgunaan, dengan asumsi satu gram sabu dapat digunakan oleh empat orang. “Ini adalah langkah strategis dalam perang melawan narkotika dan menegaskan komitmen aparat penegak hukum untuk melindungi generasi muda serta masa depan bangsa Indonesia,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolda Kepri juga mengungkapkan rasa bangga terhadap sinergi dan kerja sama yang solid antar instansi, yang berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika dengan nilai sangat besar. Ia menekankan bahwa patroli dan pengawasan perairan akan terus ditingkatkan untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang ke wilayah Indonesia.

Perwakilan dari Bea dan Cukai menyatakan bahwa operasi ini membuktikan efektivitas pengawasan jalur laut, terutama di wilayah perbatasan yang selama ini menjadi jalur utama masuknya narkotika dan barang ilegal. Dengan dukungan aparat lain, Bea dan Cukai siap meningkatkan pengawasan dan penindakan di seluruh pelabuhan dan jalur laut nasional.

TNI AL juga memastikan kesiapan armada dan personel mereka untuk mendukung operasi-operasi serupa di masa depan, demi menjaga kedaulatan laut Indonesia sekaligus memberantas peredaran narkoba yang membahayakan generasi bangsa.

Pengungkapan dua ton sabu ini adalah salah satu keberhasilan terbesar yang pernah dicapai aparat penegak hukum Indonesia, menjadi bukti bahwa upaya pemberantasan narkoba berjalan dengan efektif, meskipun tantangan terus bertambah. Kasus ini menunjukkan bahwa aparat negara memiliki kemampuan intelijen dan operasional yang memadai untuk menumpas jaringan narkoba berskala internasional.

Seluruh tersangka kini sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut dan akan menghadapi proses peradilan sesuai hukum yang berlaku. Barang bukti disimpan sebagai bukti kuat di persidangan.

Operasi ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi pelaku kejahatan narkotika dan jaringan sindikat narkoba internasional bahwa Indonesia tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba. Pemberantasan narkotika akan terus dilakukan dengan langkah tegas demi melindungi masyarakat dan menjaga masa depan bangsa.

Dengan keberhasilan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar dan mendukung penuh upaya pemerintah serta aparat penegak hukum dalam memberantas narkotika. Komitmen bersama ini juga sejalan dengan visi pemerintah untuk mewujudkan Indonesia Bersinar dan Indonesia Drug Free. (*)

Berita Terkait

Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini
Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah
Perkuat Kepastian Hukum untuk Rumah Tinggal, Masyarakat Bisa Tingkatkan Sertipikat HGB ke HM Sekarang
Jadi Pembicara dalam SUSBANPIM VIII, Menteri Nusron: Good Governance Dimulai dari Disiplin, Pembagian Tugas, dan Tata Kelola yang Jelas
Beda Fungsi dan Kegunaan, Pahami Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT
Sertipikat Tanah Ulayat Jadi Benteng Nagari dalam Menjaga Kepemilikan Hak Adat
Rakor Bersama para Kepala Daerah di Kalsel, Menteri Nusron: Penentuan Lokasi LP2B Menjadi Kewenangan Daerah
PB PII Gaungkan Semangat Kebangkitan Pelajar di Harba ke-79

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:32 WIB

Simak Cara Jual Beli Tanah yang Aman agar Terhindar Masalah di Masa Mendatang

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:45 WIB

Berantas Mafia Tanah, Ini Cara Melapor ke Kementerian ATR/BPN

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:38 WIB

Jadi Bagian dari Satgas PKH, Kementerian ATR/BPN Kawal Kepastian Hukum dan Tata Kelola Kawasan Hutan

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:49 WIB

DPP GRIB Jaya Bantah Aksi Pengepungan Rumah Ahmad Bahar, Tegaskan Kedatangan Anggota Hanya untuk Klarifikasi

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:59 WIB

Seminggu Tanpa Respon, DPP IWO Indonesia Desak Kasatpol PP DKI Jakarta Buka Ruang Dialog Terkait Sengketa Lahan Gudang Cakung

Senin, 18 Mei 2026 - 16:01 WIB

Gerakan Pemuda Kebangsaan Layangkan Surat ke Kementerian Lingkungan Hidup, Desak Penindakan Industri Getah Pinus di Aceh

Senin, 18 Mei 2026 - 13:51 WIB

Hukum Dilanggar Terang-Terangan: PT Rosin Menjadi Simbol Negara di Atas Negara di Aceh

Sabtu, 16 Mei 2026 - 00:22 WIB

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)

Berita Terbaru