Dua Ton Sabu Disita, Kolaborasi BNN RI, Polda Kepri, Bea Cukai, dan TNI AL Gagalkan Penyelundupan Narkotika Terbesar Sepanjang Sejarah Indonesia

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 31 Mei 2025 - 03:50 WIB

50388 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) bersama Polda Kepulauan Riau (Kepri), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dalam jumlah yang belum pernah terjadi sebelumnya. Operasi gabungan ini membuahkan hasil dengan disitanya barang bukti sabu seberat 2 ton atau 2.000.000 gram, yang dikemas rapi dalam 67 kardus yang tersembunyi di kapal motor yang melintas di perairan Kepulauan Riau.

Pengungkapan besar ini bermula dari laporan intelijen yang masuk ke aparat penegak hukum mengenai adanya kapal motor yang membawa narkotika jenis sabu melintasi wilayah perairan Indonesia secara ilegal. Laporan tersebut kemudian diolah melalui proses analisa intensif untuk memetakan pola pergerakan kapal dan menentukan titik operasi. Setelah pemetaan dan observasi, Tim Gabungan dari BNN, Polda Kepri, Bea dan Cukai, serta TNI AL melakukan tindakan cepat.

Pada Rabu dini hari, 21 Mei 2025, pukul 00.05 WIB, Tim Gabungan berhasil menghentikan kapal motor yang diduga sebagai sarana penyelundupan, yakni Kapal Motor Sea Dragon Tarawa, di tengah perairan Kepulauan Riau. Kapal ini kemudian digeledah secara menyeluruh oleh petugas. Penggeledahan tersebut membuahkan temuan besar, yaitu 31 kardus cokelat berbungkus plastik bening yang masing-masing berisi puluhan bungkus plastik berkemasan teh Guanyinwang warna hijau, berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu. Temuan tidak berhenti di situ, petugas juga menemukan tambahan 36 kardus serupa yang disembunyikan di tangki bahan bakar bagian bawah kapal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Total barang bukti yang disita dari kapal Sea Dragon Tarawa mencapai 67 kardus yang berisi 2.000 bungkus sabu siap edar. Angka ini merupakan jumlah terbesar dalam sejarah pengungkapan kasus narkotika di Indonesia, dan merupakan pukulan telak bagi jaringan narkoba internasional yang mencoba menyelundupkan barang haram tersebut ke dalam negeri.

Dalam operasi tersebut, aparat berhasil mengamankan enam tersangka, terdiri dari empat warga negara Indonesia yakni HS, LC, FR, dan RH, serta dua warga negara asing asal Thailand berinisial WP dan TL. Mereka kini dalam proses hukum dan akan dijerat dengan pasal berlapis sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal berupa hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.

Kepala BNN RI menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh unsur yang terlibat atas keberhasilan ini. Ia menegaskan bahwa penyitaan 2 ton sabu ini mampu menyelamatkan sekitar 8 juta jiwa anak bangsa dari potensi penyalahgunaan, dengan asumsi satu gram sabu dapat digunakan oleh empat orang. “Ini adalah langkah strategis dalam perang melawan narkotika dan menegaskan komitmen aparat penegak hukum untuk melindungi generasi muda serta masa depan bangsa Indonesia,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolda Kepri juga mengungkapkan rasa bangga terhadap sinergi dan kerja sama yang solid antar instansi, yang berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika dengan nilai sangat besar. Ia menekankan bahwa patroli dan pengawasan perairan akan terus ditingkatkan untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang ke wilayah Indonesia.

Perwakilan dari Bea dan Cukai menyatakan bahwa operasi ini membuktikan efektivitas pengawasan jalur laut, terutama di wilayah perbatasan yang selama ini menjadi jalur utama masuknya narkotika dan barang ilegal. Dengan dukungan aparat lain, Bea dan Cukai siap meningkatkan pengawasan dan penindakan di seluruh pelabuhan dan jalur laut nasional.

TNI AL juga memastikan kesiapan armada dan personel mereka untuk mendukung operasi-operasi serupa di masa depan, demi menjaga kedaulatan laut Indonesia sekaligus memberantas peredaran narkoba yang membahayakan generasi bangsa.

Pengungkapan dua ton sabu ini adalah salah satu keberhasilan terbesar yang pernah dicapai aparat penegak hukum Indonesia, menjadi bukti bahwa upaya pemberantasan narkoba berjalan dengan efektif, meskipun tantangan terus bertambah. Kasus ini menunjukkan bahwa aparat negara memiliki kemampuan intelijen dan operasional yang memadai untuk menumpas jaringan narkoba berskala internasional.

Seluruh tersangka kini sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut dan akan menghadapi proses peradilan sesuai hukum yang berlaku. Barang bukti disimpan sebagai bukti kuat di persidangan.

Operasi ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi pelaku kejahatan narkotika dan jaringan sindikat narkoba internasional bahwa Indonesia tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba. Pemberantasan narkotika akan terus dilakukan dengan langkah tegas demi melindungi masyarakat dan menjaga masa depan bangsa.

Dengan keberhasilan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar dan mendukung penuh upaya pemerintah serta aparat penegak hukum dalam memberantas narkotika. Komitmen bersama ini juga sejalan dengan visi pemerintah untuk mewujudkan Indonesia Bersinar dan Indonesia Drug Free. (*)

Berita Terkait

Polri Gelar Operasi Patuh Mulai 14 Juli, Fokus Edukasi dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas
Kapolri Tegaskan Anggota Polri Terlibat Pembunuhan Brigadir Nurhadi Akan Dipecat dan Dipidanakan, Soroti Juga Kasus Narkoba Polres Nunukan
DPR RI Siap Menyetujui Anggaran Kemenkop 2026, Budi Arie Tegaskan Komitmen Wujudkan Pembangunan dari Desa
Kakanwil BPN Kepri Launching Layanan Peralihan Elektronik se-Provinsi Kepulauan Riau di Kota Batam
Wamenko Polkam Letjen TNI (Purn.) Lodewijk Paulus Beri Kuliah Umum di Lemhannas RI: Bahas Geopolitik Menuju Indonesia Emas 2045
Pengamat Soroti Framing Terhadap Budi Arie Motif Politis dan Hate Budi Arie Perangi Situs Judo
Penandatanganan Kesepakatan Bersama Pengelolaan Kawasan Pertanian dan Peternakan Blang Rakal
Memahami Perbedaan Data Kemiskinan: Mengapa Angka Bank Dunia dan BPS Tak Bisa Disamakan

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 09:02 WIB

Bea Cukai Aceh Ungkap 4,5 Ton Narkotika Semester Pertama 2025, Separuh dari Total Nasional

Jumat, 11 Juli 2025 - 20:03 WIB

BenQ dan Datascrip Perkuat Pengadaan Digital Berbasis Produk Lokal di Aceh

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:49 WIB

M Hawanis Ketua LSM Rambu Darat Apresiasi Dinas ESDM Aceh, Sumur Minyak Rakyat Menuju Legalitas

Jumat, 11 Juli 2025 - 01:48 WIB

Museum Tsunami Aceh Gelar Pameran Temporer, Ajak Masyarakat Siaga Hadapi Bencana

Rabu, 9 Juli 2025 - 16:22 WIB

Penerimaan Bea Cukai Aceh Semester I 2025 Tembus Rp1,13 Triliun, Naik Dua Kali Lipat

Selasa, 8 Juli 2025 - 10:31 WIB

KKN USM 2025: Dari Pembekalan Menuju Pengabdian Berdampak

Selasa, 8 Juli 2025 - 01:44 WIB

Bea Cukai Aceh Berikan Pembebasan Bea Masuk Lebih dari 1,5 Juta Dolar AS untuk Dukung Investasi Hulu Migas dan Ketahanan Energi Nasional

Minggu, 6 Juli 2025 - 22:46 WIB

Ribuan Warga Terima Sajikan Bubur Kanji Asyura untuk Warga Dari DPW GR Aceh

Berita Terbaru