Dua Petani Diringkus Sat Resnarkoba Polres Agara, Atas Kepemilikan Narkotika Jenis Sabu

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 5 Oktober 2023 - 20:37 WIB

50710 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE, BARANEWS | Dua petani diringkus Opsnal Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara di Desa Salim Pinim, Kecamatan Tanoh Alas, Aceh Tenggara, Rabu (4/10/2023) sekira pukul 23.00 WIB.

Kedua tersangka Inisial UE (31) petani Warga Desa Titi Harapan Kecamatan Babul Rahmah dan MS (29) petani Warga Desa Rahmat Sayang, Kecamatan Tanoh Alas.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP R.Doni Sumarsono, S.I.K, M.H didampingi Kasat Narkoba Iptu Erwinsyah Putra, S.H, mengatakan tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara mengamankan UE dan MS.
beserta 13 bungkus narkotika jenis sabu yang masing-masing terbungkus plastik warna putih bening dengan berat bruto 0,73 gram.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu juga terdapat tiga bungkus plastik warna putih bening, satu buah bekas bungkus rokok merk Dji Sam Soe dan uang tunai Rp 220.000, berserta satu unit handphone merk nokia warna hitam.

Baca Juga :  Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gulung Residivis Jaringan Narkoba

Kasat Narkoba Iptu Erwinsyah Putra, S.H, menambahkan pada Rabu (4/10/2023) sekira pukul 22.30 WIB, anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara mendapatkan laporan informasi bahwa di Desa Salim Pinim terdapat seorang laki-laki yang diduga memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu.

Menanggapi laporan tersebut, anggota Opsnal Sat Resnarkoba langsung menuju lokasi untuk melakukan pengendapan dan pengintaian sekira pukul 22.00 WIB.

Sesampainya di lokasi, tepatnya di sebuah pondok yang berada di desa tersebut, anggota Opsnal Sat Resnarkoba melihat seorang laki-laki yang dimaksud sedang bersama temannya di pondok.

Lalu anggota Opsnal Sat Resnarkoba langsung mendatangi dua laki-laki tersebut dan melakukan pemeriksaan terhadap dua laki-laki dan sekitaran lokasi pondok.

Baca Juga :  DPRK Aceh Tenggara Minta RSUD Sahudin Kutacane Ditingkatkan ke Tipe B

Kemudian anggota Opsnal Sat Resnarkoba menemukan barang bukti berupa satu buah bekas bungkus rokok merk Djisamsoe yang berisikan 13 bungkus narkotika jenis sabu dibalik rumput yang berada di pondok.

Tim Opsnal Sat Resnarkoba menanyakan tentang kepemilikan narkotika jenis sabu tersebut. Lalu dua laki-laki yang pada saat itu mengaku bernama dengan inisial UE dan MS mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah milik UE.

Anggota Opsnal Sat Resnarkoba membawa kedua laki-laki tersebut beserta barang bukti ke Polres Aceh Tenggara, dan diserahkan ke Penyidik Sat Resnarkoba untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Tersangka dijerat dengan pasal yang di langgar Pasal 112 ayat (1), 114 Ayat (1 ) dari UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (RED)

Berita Terkait

Bupati Terpilih Siap Sukseskan Program BPJS Ketenagakerjaan di Aceh Tenggara
SMKN PP Kutacane Laksanakan Bimbingan Konseling
Komisi VI & Dinas Pertanian Aceh Kungker di Aceh Tenggara Berjalan Sukses
Terkesan Bekinerja Buruk, Barisan Sepuluh Pemuda Minta Kakanwil Kemenkumham Aceh Copot Plh Kalapas dan KPLP
Pemkab Aceh Tenggara Peroleh Nilai A Pelayanan Publik
DPRK Aceh Tenggara Minta RSUD Sahudin Kutacane Ditingkatkan ke Tipe B
Taufik Hidayat Ketua Komite SMKN PP Kutacane
Junaidi Maruto Plt. Kasek SMKN PP Kutacane

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:44 WIB

Iskandar Pj. Bupati Iskandar Lepas Tim Adam Depok FC untuk Berlaga di Liga 4 Aceh

Senin, 20 Januari 2025 - 00:33 WIB

Piala Bupati Cup I Tahun 2025 Puluhan Klop Ikut Festival Lomba Burung Berkicau.

Senin, 20 Januari 2025 - 00:28 WIB

Piala Piala Bupati Cup I Tahun 2025 Puluhan Klop Ikut Festival Lomba Burung Berkicau.

Sabtu, 18 Januari 2025 - 13:38 WIB

Pj. Keuchik Krueng Raya Pimpin Verifikasi Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa 2025

Senin, 30 Desember 2024 - 16:45 WIB

PLN Perkuat Perekonomian dan Pariwisata Aceh melalui Program “Desa Berdaya PLN”

Sabtu, 28 Desember 2024 - 11:10 WIB

Prodi Pendidikan Kimia FKIP USM Gelar PKM di Gampong Jaboi Kota Sabang

Sabtu, 28 Desember 2024 - 01:14 WIB

Kapolda Aceh Cek Pos Pelayanan Ops Lilin Seulawah 2024 di Sabang

Jumat, 27 Desember 2024 - 00:43 WIB

Turnamen Sepakbola Usia Dini SSB PSKS Cup II Resmi Ditutup

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Pemkab Nagan Raya Gelar Rapimsus Bahas Agenda Penting Daerah

Kamis, 30 Jan 2025 - 18:39 WIB