Disdik Gayo Lues akan Tindak Sekolah yang Pungut Biaya Wisuda

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 16 Juni 2023 - 19:13 WIB

50757 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues, Baranews – Dinas Pendidikan Kabupaten Gayo Lues akan mengambil tindakan tegas bagi sekolah PAUD/TK, SD, SMP negeri maupun swasta yang melakukan pungutan biaya wisuda, tasyakuran, perpisahan dan kegiatan lainnya dari wali atau orang tua siswa-siswinya.

Demikian disampaikan Kepala Dinas, Anwar saat diwawancarai di ruang kerjanya, Kamis (15/6/2023).

Ia menjelaskan, surat edaran sudah dibuat Dinas Pendidikan bersama DPRK Komisi D pada Rabu (14/6/2023) di Ruangan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gayo Lues.  Kepala Dinas Pendidikan memberikan peringatan keras kepada kepala sekolah satuan pendidikan jenjang PAUD/TK, SD dan SMP Negeri maupun Swasta untuk tidak melakukan pungutan dari wali murid dalam melaksanakan kegiatan sekolah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anwar menegaskan, setiap sekolah sudah memiliki dana BOS, maka setiap kegiatan sekolah harus memanfaatkan dana tersebut sebagai sumber anggaran kegiatan sekolah.

“Sekolah tidak dilarang melakukan kegiatan perpisahan atau sejenisnya yang tujuannya untuk meningkatkan kreatifitas anak didik, yang dilarang keras memungut biaya dari wali murid sebagai sumber anggaran kegiatan,” ujarnya.

Selain itu, Anwar juga menyampaikan sekolah swasta yang masih statusnya menerima dana BOS harus mengikuti aturan dan regulasi lainnya yang telah ditetapkan pemerintah.

“Kalau sekolah negeri jelas harus mengikuti aturan pemerintah, untuk sekolah swasta yang tidak menerima dana BOS silahkan buat aturan sendiri dalam membuat kegiatan sekolah, tapi kalau masih menerima dana BOS ikuti aturan yang berlaku,” tutupnya. (Abdi)

Berita Terkait

Sebanyak 40 Desa di Gayo Lues Masih Terisolasi Pascabanjir Bandang, Akses Hanya Bisa Ditembus dengan Jalur Darurat
Secercah Harapan Menerobos Jalan Nasional Blangkejeren Yang Terkena Longsor Menuju Aceh Tenggara
Distribusi BBM di Gayo Lues Dibatasi, Stok Tak Cukup Penuhi Kebutuhan
Pembukaan Jalan Nasional di Tetumpun Dikebut, Warga Apresiasi Kerja Maraton Operator Alat Berat
Kejaksaan Negeri Gayo Lues Peringati HAKORDIA 2025 dengan Upacara, Penyuluhan Hukum, dan Kampanye Anti Korupsi
Bhabinkamtibmas dan Babinsa Bersinergi Bangun Jembatan Gantung Darurat di Desa Rerebe Pasca Banjir Besar
Akses Terputus, Ribuan Warga Gayo Lues Terisolasi dan Terancam Krisis Logistik
Tak Mampu Bangun Kembali Gayo Lues Pascabencana, Bupati Suhaidi Ungkap Skala Kerusakan dan Harap Bantuan Pusat

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 00:18 WIB

Dugaan Korupsi Dana Hibah Kesra dan Kesbangpol, DPP KAMPUD Penuhi Jadwal Wawancara Di Kejari Lampung Tengah

Minggu, 7 Desember 2025 - 15:32 WIB

Dugaan Maladministrasi dan Penyimpangan Anggaran Rekonstruksi Jembatan Leu di Kabupaten Bima

Jumat, 21 November 2025 - 20:22 WIB

Hari Pohon, Kapolda Riau Pimpin Penanaman 21.000 Pohon Bareng 500 Siswa

Jumat, 21 November 2025 - 19:56 WIB

Warga Miskin Tanjung Raja Ditolak Baznas Kabupaten & Provinsi: Syarat Bedah Rumah Dinilai Makin Aneh, Makin Kejam, Makin Tak Masuk Akal!

Kamis, 20 November 2025 - 23:22 WIB

Peredaran Rokok Ilegal di Mataram Meningkat, KPK-PD NTB Desak Bea Cukai Bertindak Tegas

Kamis, 20 November 2025 - 22:37 WIB

FPNM Tuding Kapolda NTB Lindungi Gubernur dalam Dugaan Penyalahgunaan Dana BTT Ratusan Miliar Rupiah

Kamis, 20 November 2025 - 03:05 WIB

Transparansi Zakat ASN Ogan Ilir Disoal: Potensi Rp8 Miliar per Bulan, Pelayanan Baznas Dinilai Berbelit dan Tak Berpihak pada Rakyat Miskin

Selasa, 18 November 2025 - 02:22 WIB

Negara yang Terperosok dalam Jaring Gelap Kekuasaan

Berita Terbaru