Disdik Gayo Lues akan Tindak Sekolah yang Pungut Biaya Wisuda

Redaksi Bara News

- Author

Jumat, 16 Juni 2023 - 19:13 WIB

50507 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues, Baranews – Dinas Pendidikan Kabupaten Gayo Lues akan mengambil tindakan tegas bagi sekolah PAUD/TK, SD, SMP negeri maupun swasta yang melakukan pungutan biaya wisuda, tasyakuran, perpisahan dan kegiatan lainnya dari wali atau orang tua siswa-siswinya.

Demikian disampaikan Kepala Dinas, Anwar saat diwawancarai di ruang kerjanya, Kamis (15/6/2023).

Ia menjelaskan, surat edaran sudah dibuat Dinas Pendidikan bersama DPRK Komisi D pada Rabu (14/6/2023) di Ruangan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gayo Lues.  Kepala Dinas Pendidikan memberikan peringatan keras kepada kepala sekolah satuan pendidikan jenjang PAUD/TK, SD dan SMP Negeri maupun Swasta untuk tidak melakukan pungutan dari wali murid dalam melaksanakan kegiatan sekolah.

Anwar menegaskan, setiap sekolah sudah memiliki dana BOS, maka setiap kegiatan sekolah harus memanfaatkan dana tersebut sebagai sumber anggaran kegiatan sekolah.

“Sekolah tidak dilarang melakukan kegiatan perpisahan atau sejenisnya yang tujuannya untuk meningkatkan kreatifitas anak didik, yang dilarang keras memungut biaya dari wali murid sebagai sumber anggaran kegiatan,” ujarnya.

Baca Juga :  Anggota DPR RI H.Irmawan,S.Sos,MM Ajak Masyarakat Ramaikan Bejamu Saman Roa Lo Roa Ingi di Desa Blang Temung Gayo Lues

Selain itu, Anwar juga menyampaikan sekolah swasta yang masih statusnya menerima dana BOS harus mengikuti aturan dan regulasi lainnya yang telah ditetapkan pemerintah.

“Kalau sekolah negeri jelas harus mengikuti aturan pemerintah, untuk sekolah swasta yang tidak menerima dana BOS silahkan buat aturan sendiri dalam membuat kegiatan sekolah, tapi kalau masih menerima dana BOS ikuti aturan yang berlaku,” tutupnya. (Abdi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PEMANGO – Bejamu Saman Roa Lo Roa Ingi Kampung Pinang Rugup Kec. Rikit Gaib Kab. Gayo Lues dan Kampung Kerukunan Kec. Bukit Tusam Kab. Aceh Tenggara
Cetak 4 Gol Pada Adu Pinalti, Kapja FC Berhasil Raih Juara 1 Sepak Bola Piala Bupati Tahun 2023
Saat Ditinjau, Boarding School Berselemak Sampah
Kadisdik Aceh Naik Pitam Lihat Kondisi Sekolah SMAN Seribu Bukit
Kopja FC Juara Pada Laga Adu Finalti VS Putra Sangir FC Dengan Skor 4-2
Turnamen Sepakbola Antar Kampung Piala Bupati 2023 Resmi Ditutup
Brimob Bersama Tim Gabungan Musnahkan Ladang Ganja di Pegunungan Desa Pepelah
Pj Bupati Gayo Lues Serahkan 69 SK Kenaikan Pangkat dan 1 Pensiun

Berita Terkait

Sabtu, 30 September 2023 - 02:55 WIB

Akselerasi Kinerja, Menteri PANRB: Pejabat Pimpinan Tinggi Kini Bisa Mutasi Kurang Dari 2 Tahun

Sabtu, 30 September 2023 - 02:52 WIB

RUU ASN Masuk Tahap Pengambilan Keputusan Tingkat I

Sabtu, 30 September 2023 - 02:48 WIB

Heli IMI Tanpa Pilot Ehang 216 Dikunjungi Presiden Jokowi, Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Pemerintahan Segera Buat Regulasi Pesawat Tanpa Awak

Sabtu, 30 September 2023 - 02:15 WIB

Keadilan Harus Dapat Dijangkau oleh Setiap Warga Negara

Sabtu, 30 September 2023 - 01:57 WIB

Musyawarah Nasional 1 Asosiasi Pengusaha Bumiputera Nusantara (ASPRINDO) Bergerak Maju Membangun Pengusaha Bumiputera Lebih Berkualitas

Sabtu, 30 September 2023 - 01:00 WIB

Panglima TNI Mutasi 38 Perwira Tinggi TNI

Jumat, 29 September 2023 - 19:58 WIB

Menhan Prabowo Beri Kuliah Umum dan Tandatangani MoU Dengan Universitas Muhammadiyah Malang

Jumat, 29 September 2023 - 01:37 WIB

Kemendagri Apresiasi Antusiasme Aparatur Desa dalam Pelatihan P3PD

Berita Terbaru

EKONOMI & BISNIS

Muliono Wibowo: Kami Berharap Pemerintah Pro UMKM

Sabtu, 30 Sep 2023 - 04:15 WIB

NASIONAL

RUU ASN Masuk Tahap Pengambilan Keputusan Tingkat I

Sabtu, 30 Sep 2023 - 02:52 WIB

KORUPSI

Satgassus Polri Lakukan Pencegahan Korupsi Illegal Drilling

Sabtu, 30 Sep 2023 - 02:40 WIB