Disdik Gayo Lues akan Tindak Sekolah yang Pungut Biaya Wisuda

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 16 Juni 2023 - 19:13 WIB

50700 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues, Baranews – Dinas Pendidikan Kabupaten Gayo Lues akan mengambil tindakan tegas bagi sekolah PAUD/TK, SD, SMP negeri maupun swasta yang melakukan pungutan biaya wisuda, tasyakuran, perpisahan dan kegiatan lainnya dari wali atau orang tua siswa-siswinya.

Demikian disampaikan Kepala Dinas, Anwar saat diwawancarai di ruang kerjanya, Kamis (15/6/2023).

Ia menjelaskan, surat edaran sudah dibuat Dinas Pendidikan bersama DPRK Komisi D pada Rabu (14/6/2023) di Ruangan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gayo Lues.  Kepala Dinas Pendidikan memberikan peringatan keras kepada kepala sekolah satuan pendidikan jenjang PAUD/TK, SD dan SMP Negeri maupun Swasta untuk tidak melakukan pungutan dari wali murid dalam melaksanakan kegiatan sekolah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anwar menegaskan, setiap sekolah sudah memiliki dana BOS, maka setiap kegiatan sekolah harus memanfaatkan dana tersebut sebagai sumber anggaran kegiatan sekolah.

“Sekolah tidak dilarang melakukan kegiatan perpisahan atau sejenisnya yang tujuannya untuk meningkatkan kreatifitas anak didik, yang dilarang keras memungut biaya dari wali murid sebagai sumber anggaran kegiatan,” ujarnya.

Selain itu, Anwar juga menyampaikan sekolah swasta yang masih statusnya menerima dana BOS harus mengikuti aturan dan regulasi lainnya yang telah ditetapkan pemerintah.

“Kalau sekolah negeri jelas harus mengikuti aturan pemerintah, untuk sekolah swasta yang tidak menerima dana BOS silahkan buat aturan sendiri dalam membuat kegiatan sekolah, tapi kalau masih menerima dana BOS ikuti aturan yang berlaku,” tutupnya. (Abdi)

Berita Terkait

Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren Vonis 155 Bulan Penjara Pelaku Perkosaan Anak
Waspada Akun Palsu! Oknum Mengaku Sebagai Bupati Gayo Lues Suhaidi, S.Pd., M.Si
Cegah Pergaulan Bebas, Pemkab Gayo Lues Larang Remaja Berkumpul di Tempat Sepi
LSM Bongkar Dugaan Overlap dan Pengulangan Kegiatan Dana Desa Pintu Rime 2024, Desak APH Turun Tangan
Ziarah ke Makam Tgk. Tambak Malem, Jejak Penyebar Islam dari Tanah Gayo hingga Karo
PT Gayo Lues Mentalu Perkasa Teken MoU dengan Kejaksaan Untuk Pendampingan Penanganan Hukum
Proyek Pipa Air Tak Mengalir di Gayo Lues, Diduga Langgar Permendagri dan Berpotensi Timbulkan Kerugian Negara
Universitas Samudra Dorong Desa Berdaya: Inovasi Sabun Colek dari Arang Aktif Batok Kelapa Jadi Langkah Nyata Pemberdayaan Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 09:02 WIB

Bea Cukai Aceh Ungkap 4,5 Ton Narkotika Semester Pertama 2025, Separuh dari Total Nasional

Jumat, 11 Juli 2025 - 20:03 WIB

BenQ dan Datascrip Perkuat Pengadaan Digital Berbasis Produk Lokal di Aceh

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:49 WIB

M Hawanis Ketua LSM Rambu Darat Apresiasi Dinas ESDM Aceh, Sumur Minyak Rakyat Menuju Legalitas

Jumat, 11 Juli 2025 - 01:48 WIB

Museum Tsunami Aceh Gelar Pameran Temporer, Ajak Masyarakat Siaga Hadapi Bencana

Rabu, 9 Juli 2025 - 16:22 WIB

Penerimaan Bea Cukai Aceh Semester I 2025 Tembus Rp1,13 Triliun, Naik Dua Kali Lipat

Selasa, 8 Juli 2025 - 10:31 WIB

KKN USM 2025: Dari Pembekalan Menuju Pengabdian Berdampak

Selasa, 8 Juli 2025 - 01:44 WIB

Bea Cukai Aceh Berikan Pembebasan Bea Masuk Lebih dari 1,5 Juta Dolar AS untuk Dukung Investasi Hulu Migas dan Ketahanan Energi Nasional

Minggu, 6 Juli 2025 - 22:46 WIB

Ribuan Warga Terima Sajikan Bubur Kanji Asyura untuk Warga Dari DPW GR Aceh

Berita Terbaru