Disdik Gayo Lues akan Tindak Sekolah yang Pungut Biaya Wisuda

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 16 Juni 2023 - 19:13 WIB

50812 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues, Baranews – Dinas Pendidikan Kabupaten Gayo Lues akan mengambil tindakan tegas bagi sekolah PAUD/TK, SD, SMP negeri maupun swasta yang melakukan pungutan biaya wisuda, tasyakuran, perpisahan dan kegiatan lainnya dari wali atau orang tua siswa-siswinya.

Demikian disampaikan Kepala Dinas, Anwar saat diwawancarai di ruang kerjanya, Kamis (15/6/2023).

Ia menjelaskan, surat edaran sudah dibuat Dinas Pendidikan bersama DPRK Komisi D pada Rabu (14/6/2023) di Ruangan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gayo Lues.  Kepala Dinas Pendidikan memberikan peringatan keras kepada kepala sekolah satuan pendidikan jenjang PAUD/TK, SD dan SMP Negeri maupun Swasta untuk tidak melakukan pungutan dari wali murid dalam melaksanakan kegiatan sekolah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anwar menegaskan, setiap sekolah sudah memiliki dana BOS, maka setiap kegiatan sekolah harus memanfaatkan dana tersebut sebagai sumber anggaran kegiatan sekolah.

“Sekolah tidak dilarang melakukan kegiatan perpisahan atau sejenisnya yang tujuannya untuk meningkatkan kreatifitas anak didik, yang dilarang keras memungut biaya dari wali murid sebagai sumber anggaran kegiatan,” ujarnya.

Selain itu, Anwar juga menyampaikan sekolah swasta yang masih statusnya menerima dana BOS harus mengikuti aturan dan regulasi lainnya yang telah ditetapkan pemerintah.

“Kalau sekolah negeri jelas harus mengikuti aturan pemerintah, untuk sekolah swasta yang tidak menerima dana BOS silahkan buat aturan sendiri dalam membuat kegiatan sekolah, tapi kalau masih menerima dana BOS ikuti aturan yang berlaku,” tutupnya. (Abdi)

Berita Terkait

Siswi Kelas IV SD Negeri 6 Blangkejeren Diduga Dianiaya Kakak Kelas, Orang Tua Desak Sekolah Bertindak
7 Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK
Polres Gayo Lues Salurkan Bantuan Sosial kepada Korban Kebakaran Desa Lukup Baru
Hasan G Aman Selena Berpulang Kerahmatullah di RS Adam Malik Medan
Sanksi Administratif Gubernur Tak Dihiraukan, PT HAI Dituding Lawan Perintah Pemerintah, AMPL Bawa Persoalan ke Gakkum
Usai Rapat Siaga Karhutla, Damkar Gayo Lues Hadapi Dua Kebakaran dalam Hitungan Jam
Antrean Panjang di Jalan Nasional Blangkejeren–Kutacane, Warga Keluhkan Sistem Buka-Tutup
Kadis Damkar Gayo Lues Gelar Rapat Siaga Karhutla

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 16:59 WIB

Hardikda Aceh ke-67: SMAN 1 Badar Tanam Pohon, Rawat Budaya, dan Asah Akhlak Siswa

Selasa, 1 September 2026 - 17:23 WIB

Cegah Karhutla, Polsek Babul Makmur Sambangi Warga dan Sosialisasikan Bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan

Selasa, 1 September 2026 - 16:44 WIB

Harumkan Aceh Tenggara, Nadira Yana Hasmi Raih Juara 2 Olimpiade Bahasa Arab Aceh dan Melaju ke Tingkat Nasional

Selasa, 1 September 2026 - 16:34 WIB

HARUMKAN ACEH TENGGARA, Finalis OSN Dikdas 2026 Raih Emas Nasional, Sabet The Best Overall dan The Best Theory

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:17 WIB

Kapolres Bersama Waka Polres Aceh Tenggara Pimpin Anev Mingguan, Evaluasi Kinerja dan Kesiapan Jajaran

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Oknum Kades Lumban Sitio Tio Agara Pilih Bungkam Terkait Dugaan Korupsi Ratusan Juta dana Desa.

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:17 WIB

Usai Apel Pagi, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Gaktibplin, Disiplin Personel Jadi Perhatian

Minggu, 30 Agustus 2026 - 17:51 WIB

Bupati Aceh Tenggara H M Salim Pakhry diminta Limpahkan Hasil Audit Inspektorat Kute Lawe Kongker Hilir kekejaksaan dugaan Korupsi Ratusan juta

Berita Terbaru