Dinilai Rugikan Rakyat Aceh, Ketua DPRA dan Ketua TAPA Diminta Bertanggung Jawab atas Keterlambatan APBA 2024

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 2 Maret 2024 - 01:29 WIB

50628 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Belum disahkannya APBA tahun anggaran 2024 hingga memasuki bulan terakhir triwulan pertama tahun ini membuat semua sektor di Aceh mengalami stagnan mulai dari pelayanan publik, pertumbuhan ekonomi hingga program pembangunan Aceh. Tentunya, hal ini sangat merugikan rakyat Aceh.

Koordinator Koalisi Mahasiwa Pemuda Antikorupsi (KoMPAK) Heru Setiawan mengatakan, pada awalnya sudah ada titik temu antara eksekutif dan legislatif Aceh setelah Kemendagri melakukan fasilitasi pembahasan APBA 2024. Namun, ironisnya setelah ada kesepakatan tiba-tiba muncul ratusan milyar anggaran siluman dengan judul tambahan pokok pikiran (pokir) yang tak diketahui dari mana asalnya, sehingga pihak Kemendagri setelah melakukan evaluasi meminta agar RAPBA T.A. 2024 dilakukan rasionalisasi pasalnya ditemukan adanya pembengkakan Silpa yang disinyalir sebagai upaya memasukkan alokasi penambahan anggaran Pokir Mencapai Rp 800 Milyar.

“Walaupun Sekda Aceh melalui suratnya yang ditujukan kepada Kepala SKPA/Biro dalam Lingkungan Pemerintah Aceh nomor : 900.1.1/1071 tanggal 25 Januari 2024 perihal tindak lanjut hasil evaluasi RAPBA T.A. 2024 sempat melarang agar alokasi Pokir tersebut dirasionalisasikan kembali, namun keberadaan penambahan Pokir yang nilainya mencapai Rp 800 Milyar tentunya tak bisa dibiarkan begitu saja sehingga semua SKPA terpaksa melakukan rasionalisasi sesuai hasil evaluasi Kemendagri. Hal itu pula yang sepertinya tidak diterima oleh Ketua DPRA yang kesannya anggaran tambahan Pokir itu tetap diakomodir, sehingga membuat ketua DPRA sampai detik ini enggan untuk menandatangani dokumen RAPBA T.A. 2024,” beber Koordinator KoMPAK, Heru Setiawan.

Baca Juga :  Mualem - Dek Fad Siap Tampil di Debat Kandidat Yang Diselenggarakan KIP Aceh

Molornya pengesahan APBA 2024 mengakhibatkan gaji belasan ribu tenaga kontrak sudah 3(tiga)bulan tak bisa dicairkan. Bahkan, perputaran uang di masyarakat disebabkan oleh realisasi anggaran yang belum berjalan juga secara langsung berimplikasi terhadap pertumbuhan ekonomi.

“Bayangkan saja karena APBA belum juga disahkan, program-program pemerintahan tak bisa dijalankan, gaji yang merupakan hak tenaga kontrak maupun honorer masih menggantung hingga menjelang Ramadhan dan banyak persoalan lainnya yang muncul hanya karena tidak kompeten nya ketua TAPA yang notabenenya Sekda Aceh dalam menyelesaikan hasil evaluasi Kemendagri dan ngototnya ketua DPRA tidak menandatangani dokumen APBA yang sudah dirasionalisasikan tersebut. Baik itu ketua DPRA maupun ketua Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) wajib bertanggung jawab kepada rakyat Aceh karena dampak dari molornya APBA 2024 itu yang dirugikan adalah rakyat Aceh,” ujarnya.

Pihaknya juga meminta Presiden RI melalui Mendagri mengevaluasi kinerja Sekda Aceh sebagai Ketua TAPA yang disinyalir terkesan terlalu over dalam mendramatisir pengaturan APBA 2024, sehingga hingga saat ini anggaran tersebut juga tak kunjung disahkan. “Seharusnya jika ketua TAPA tidak memasukkan hal-hal yang diluar hasil fasilitasi dan juga evaluasi Kemendagri maka polemik seperti ini tak akan terjadi. Jadi, kita berharap Kemendagri sebagai perpanjangan tangan Presiden untuk memberikan sanksi tegas bahkan jika perlu mencopot Sekda Aceh sebagai Ketua TAPA karena telah merugikan rakyat dan pemerintah Aceh,” pintanya.

Baca Juga :  Kelanjutan Proses Rehab Masjid Baiturrahim, Hari Ke-27

Pihaknya juga meminta Kemenndagri menyurati KPK agar menelusuri aktor dibalik anggaran siluman berjudul tambahan Pokir yang nilainya fantastis. Pasalnya bahkan wakil ketua DPRA Dailami yang juga anggota Banggar sekalipun di media-media mengaku tak mengetahui hal tersebut.

“Kita berharap KPK melakukan pengawasan agar anggaran siluman tak masuk dalam APBA 2024 dan kita minta Kemendagri juga harus mempertegas batas waktu pengesahan APBA 2024, jangan sampai polemik ini terlalu lama berlarut serta jangan biarkan drama drama politisasi anggaran terus terjadi. Karena lagi-lagi kami katakan dampak dari polemik ini yang dirugikan pembangunan Aceh dan rakyat Aceh,”katanya.

(DL)

Berita Terkait

Mualem-Dekfadh Unggul 62 Persen Pilkada Aceh 2024
Muallem – Dek Fadh Unggul 62% Hasil Real Count Sementara
Mualem dan Dek Fadh Gunakan Hak Pilih di Tempat Berbeda, Kata Dek Fad : Pilihlah Dengan Hati Nurani
Dek Fadh Cawagub Aceh Memilih di Pidie
Polisi Harus Pastikan Pilkada Aceh Bebas Intimidasi
Brimob Aceh Siaga Jelang Pilkada Serentak 2024
Memasuki Masa Tenang, Mualem-Dek Fadh Ajak Jaga Kondusivitas Pemilu
Hasil Survei Mualem – Dek Fadh Sulit Dikejar Bustami – Fadhil

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 01:48 WIB

Kampanye Salem, Tgk Yusri : Bek Boeh Peupok Bak Kaye Mate

Jumat, 8 November 2024 - 05:53 WIB

Ratusan Warga Antusias Hadiri Pertemuan Pasangan Salem di Teumareum

Kamis, 7 November 2024 - 20:46 WIB

Aba Asnawi Titip Amanah ke Safwandi untuk Jaga Dayah Budi

Rabu, 30 Oktober 2024 - 20:33 WIB

PLN Hadirkan Listrik Untuk Desa Terpencil di Kabupaten Aceh Jaya: Asa Baru Untuk Peningkatan Kualitas Hidup

Kamis, 17 Oktober 2024 - 23:32 WIB

Tokoh Masyarakat Ceunamprong : Kami Rindukan Program Pro Rakyat

Rabu, 16 Oktober 2024 - 18:39 WIB

Pang Say : Nyawa, Darah dan Harta Modal Kemenangan Partai Aceh 

Selasa, 15 Oktober 2024 - 18:47 WIB

Salem Punya Program Prioritas Pendidikan Berkualitas, Ini Harapan Komunitas Member

Senin, 14 Oktober 2024 - 18:59 WIB

Visi Misi Salem, Pendidikan Berkualitas, Menuju SDM Aceh Jaya yang Handal

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Mualem-Dekfadh Unggul 62 Persen Pilkada Aceh 2024

Rabu, 27 Nov 2024 - 23:12 WIB