Dinas Pertanahan Nagan Raya Gelar Rapat Peningkatan Kapasitas Keuchik dalam Rangka Percepatan Sertifikasi Aset Tanah Gampong

Redaksi

- Redaksi

Kamis, 26 September 2024 - 16:36 WIB

50218 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue : Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Aceh, Fitriany Farhas diwakili Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat, Zulfika membuka Rapat Peningkatan Kapasitas dan Peran Keuchik (Kepala Desa) dalam Rangka Percepatan Sertifikasi Aset Tanah Gampong (Desa).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Pertanahan itu berlangsung di Aula Setdakab, Kompleks Perkantoran Suka Makmue pada Kamis (26/9/2024).

Dalam sambutannya, Zulfika menekankan pentingnya sertipikat tanah sebagai jaminan kepastian hukum yang melindungi hak atas tanah di dalam gampong.

“Sertifikasi aset tanah gampong merupakan langkah strategis dalam pengelolaan aset, dan menjadi tanggung jawab para keuchik untuk mempercepat proses sertifikasi aset gampong,” ujar Zulfika.

Ia menambahkan, dengan adanya sertifikat, status, legalitas, dan kepemilikan aset tanah di gampong menjadi lebih jelas melalui sertifikat hak pakai.

“Percepatan sertifikasi tanah ini sangat penting untuk mencegah sengketa yang dapat mengganggu pemanfaatan dan pengelolaan aset gampong,” lanjut Zulfika, yang juga pernah menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Pertanahan Nagan Raya.

Menurutnya, ketika tanah gampong telah bersertifikat, pengelolaannya dapat dilakukan dengan lebih efektif dan efisien. Aset tersebut dapat dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan publik, serta pengembangan ekonomi lokal.

“Dengan sertifikasi tanah, kita mendukung upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat gampong di Kabupaten Nagan Raya,” tegas Zulfika.

Di akhir sambutannya, Zulfika berharap setiap keuchik dapat berperan aktif dalam proses sertifikasi aset ini dan bekerja sama dengan pihak terkait agar tujuan bersama, yaitu kemajuan gampong dan kesejahteraan masyarakat, dapat tercapai.

Kepala Dinas Pertanahan, Wahidin, dalam laporannya menjelaskan bahwa rapat ini merupakan bagian dari tahapan kolaborasi percepatan sertifikasi aset tanah gampong di Kabupaten Nagan Raya, yang dikoordinasikan oleh Dinas Pertanahan.

“Rapat ini bertujuan untuk meningkatkan capaian sertifikasi lahan di Kabupaten Nagan Raya,” ujarnya.

Selain menjalankan program-program strategis daerah, lanjut Wahidin, kegiatan ini juga mendukung pelaksanaan program nasional di bidang pertanahan, khususnya Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), yang bertujuan memberikan kepastian hukum atas tanah di seluruh Indonesia.

“Rapat hari ini dikhususkan bagi gampong yang menjadi sasaran PTSL pada tahun 2023 dan 2024, agar semua bidang tanah yang telah dipetakan, khususnya aset gampong, segera disertifikatkan oleh pemerintah gampong,” jelas Wahidin.

Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Sekretaris Dinas Pertanahan, Yuliana Yatim; Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Pendaftaran dan Penetapan Hak dari Kantor Pertanahan Kabupaten, Farhad Lubis; dan Wahidi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Gampong, Pengendalian Penduduk dan Pemberdayaan Perempuan (DPMGP4) Kabupaten Nagan Raya, serta diskusi dan sesi tanya jawab.

Turut hadir dalam acara tersebut, Camat Darul Makmur, Nasruddin, perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Nagan Raya, para keuchik dari sejumlah kecamatan serta undangan lainnya. (*)

Berita Terkait

H. Salman Al Farisi Ka Kemenag Berikan Kado Untuk Siswa OMI Di Kegiatan Maulid MIN 3 Nagan Raya.
Pemdes Babah Rout Gelar Mudesus Program Menetapkan Program Ketahanan Pangan
Bapas Nagan Raya Lakukan Penandatanganan Komitmen Bersama Jajaran Pemasyarakatan
Puluhan Karyawan Cleaning Service RSUD SIM Melaksanakan Kegiatan Rutinitas Untuk Menjaga Kebersihan
Bupati TRK: Doktrin Karya Kekaryaan Berkontribusi Nyata Bagi Kemajuan Indonesia
Ampon Bang: TRK Kandidat Kita untuk Pimpin GOLKAR Aceh
Pengurus RAPI Nagan Raya Apresiasi RSUD SIM Nagan Raya Atas Pelayanan Kebersihan 24 Jam.
Ketua MKGR Nagan Raya T. Jamalul Alamuddin Ingatkan Warga Waspadai Banjir

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:37 WIB

Bea Cukai Banda Aceh Bersama Satpol PP dan WH Aceh Besar Gencarkan Operasi Pasar untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:30 WIB

Dirjen Bea Cukai Apresiasi Sinergi Forkopimda Aceh dalam Penindakan dan Pemusnahan Barang Ilegal

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:23 WIB

Bea Cukai Aceh Gagalkan 80 Kasus Narkotika, Sita 5,89 Ton Barang Bukti Sepanjang 2025

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:14 WIB

Satgas Bea Cukai Aceh Berhasil Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal Senilai Rp6,97 Miliar

Kamis, 23 Oktober 2025 - 09:24 WIB

Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Pimpin Konferensi Pers dan Pemusnahan Barang Ilegal Senilai Rp6,8 Miliar di Aceh

Rabu, 22 Oktober 2025 - 23:53 WIB

Ilyas M. Harun Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua Umum PERSEJASI Aceh

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:30 WIB

Nurdiansyah Alasta Terima Penghargaan “Alumni Berdampak” dari FKH USK atas Dedikasi di Dunia Veteriner

Rabu, 22 Oktober 2025 - 16:53 WIB

Bea Cukai Paparkan Capaian Pengawasan dan Penindakan 2025 di Aceh, Nilai Barang Hasil Tegahan Tembus Rp6,8 Triliun

Berita Terbaru