Aceh Singkil – Ratusan mahasiswa dan warga menggeruduk pabrik PT Socfindo di Lae Butar, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil, Selasa, 23 September 2025. Massa menuding Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, berada di balik penguasaan kemitraan perkebunan sawit yang seharusnya menjadi hak masyarakat.
Demo berlangsung sejak pagi dengan kawalan ketat aparat kepolisian. Massa membawa spanduk dan poster yang berisi kecaman terhadap PT Socfindo dan dugaan keterlibatan Bupati dalam pengelolaan kemitraan. Orasi-orasi berlangsung bergantian dengan tuntutan agar praktik-praktik yang dianggap tidak berpihak kepada rakyat segera dihentikan.
“Kemitraan ini bukan untuk rakyat! Tapi dijalankan untuk kepentingan pribadi Bupati,” ujar Koordinator Aksi, Aidil Syahputra, dalam orasinya. Ia juga menuding bahwa kendaraan-kendaraan pengangkut hasil kebun sawit yang beroperasi di bawah nama perusahaan merupakan milik pribadi Bupati. “Mobil-mobil itu milik dia! Kami akan bongkar semuanya,” katanya disambut teriakan “Sepakat!” dari massa.
Dalam aksinya, massa menyuarakan empat tuntutan utama. Pertama, meminta agar PT Socfindo diadili atas dugaan pelanggaran Qanun Aceh Singkil Nomor 2 Tahun 2013 tentang RTRW. Kedua, meminta pemerintah menindak pelanggaran garis sempadan sungai sesuai aturan dari Kementerian PUPR. Ketiga, menuntut realisasi lahan plasma sebesar 20 persen untuk masyarakat. Keempat, mendesak penyediaan lahan tapak rumah bagi warga yang tidak memiliki tempat tinggal.
Para demonstran mengecam kegagalan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil dalam menyelesaikan konflik agraria yang telah berlangsung lama antara warga dan perusahaan. Mereka menilai, diamnya pemerintah adalah bentuk keberpihakan kepada korporasi dan elit politik lokal.
“Kalau pemerintah dan perusahaan terus bungkam, jangan salahkan kami kalau aksi ini akan besar-besaran,” ujar salah seorang peserta aksi dengan pengeras suara.
Demo ini berlangsung damai hingga siang hari. Namun, hingga berita ini diterbitkan, tidak ada pernyataan resmi dari PT Socfindo maupun dari Bupati Safriadi Oyon. Keheningan dari para pihak yang dituduh justru mempertebal kecurigaan masyarakat. Redaksi Tempo tetap membuka ruang untuk hak jawab dan klarifikasi dari pihak-pihak yang disebut dalam aksi massa tersebut.
Team/ [Syahbudin Padank]














































