Aceh Barat : Komandan Korem (Danrem) 012/Teuku Umar, Kolonel Inf Deni Gunawan, S.E, menyerahkan piagam penghargaan kepada empat anggota Kodim 0110/Abdya yang berhasil mengamankan terduga pelaku penyalahgunaan narkoba.
Penyerahan piagam penghargaan tersebut diberikan kepada Lettu Inf Bakhtiar, Serma Fajri, dan Serda Redi Noprizal, Koptu Rudiansyah, usai prosesi Upacara bulanan, di lapangan upacara Makorem 012/TU, Rabu, 17 Juli 2024.
Danrem 012/TU Kolonel Inf Deni Gunawan,SE mengatakan bahwa penghargaan ini diberikan sebagai wujud apresiasi kepada prajurit atas prestasi yang telah mereka capai.
“Sekecil apapun prestasi harus di apresiasikan, agar prajurit selalu memberikan yang terbaik dalam melaksanakan tugasnya,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia berharap dengan adanya penyerahan piagam penghargaan tersebut, dapat menjadi motivasi dan pemacu semangat bagi prajurit lainnya dalam melaksanakan tugas pengabdian kepada bangsa.
Sebelumnya, Tim Intelijen TNI dari satuan Kodim 0110/Abdya berhasil mengamankan tiga pemuda terduga pelaku penyalahgunaan narkoba di Desa Tengah, Kecamatan Manggeng, pada Kamis (27/6/2024) sekitar pukul 22.00 WIB.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat bahwa salah satu rumah di wilayah setempat kerap dijadikan tempat pesta narkoba.
Dalam penggerebekan tersebut, berhasil diamankan 3 pelaku beserta barang bukti di antaranya, 1 bong alat hisap lengkap dengan 2 kaca pirex, 1 paket sabu sisa pakai seberat 0,5 gram, 2 ikat plastik pembungkus paket sabu, 2 korek api, 1 gunting, 3 unit handphone, uang tunai senilai Rp. 1,6 juta, dan 1 unit mobil jenis Brio Satya, Nopol BL 1877 VK.
Selanjutnya, ketiga pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Kepolisian guna pengembangan kasus lebih lanjut.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kasrem 012/TU Letkol Inf Wijayanto Kusumo Harjono, para Dan/Kabalak, para Kasi, serta seluruh prajurit dan PNS TNI AD Korem 012/TU. (Penrem 012/TU) (red )