CSR Adalah Hak Rakyat Aceh, SAPA Minta Gubernur Jangan Salah Kaprah

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 10 September 2025 - 16:15 WIB

50140 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) mengingatkan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan publik terkait penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR).

Ketua SAPA, Fauzan Adami, menegaskan bahwa ucapan seorang gubernur memiliki bobot dan dapat menjadi pedoman dalam pengambilan kebijakan. Oleh karena itu, menurutnya, tidak pantas jika seorang pemimpin asal mengeluarkan pernyataan yang bisa menyesatkan arah penggunaan CSR.

“Gubernur adalah pemimpin tertinggi di Aceh, setiap pernyataan beliau bisa menjadi rujukan dan bahkan aturan di kemudian hari. Jadi jangan asal bicara. CSR itu kewajiban perusahaan terhadap lingkungan sekitar, bukan dana hibah yang bisa dibagi seenaknya,” kata Fauzan, Rabu 10 September 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, dasar hukum CSR telah jelas diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Pasal 74 menyatakan bahwa setiap perseroan yang menjalankan kegiatan usaha di bidang dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan. Hal ini diperkuat pula dalam Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas.

Menurut Fauzan, logika penyaluran CSR perusahaan daerah Aceh ke luar wilayah Aceh sangat bertentangan dengan amanat undang-undang, apalagi jika perusahaan tersebut didirikan dengan modal saham rakyat Aceh dan beroperasi penuh di Aceh.

“Bagaimana mungkin CSR perusahaan daerah bisa disalurkan ke seluruh Indonesia, sementara di Aceh sendiri masih banyak persoalan serius seperti kemiskinan, pengangguran, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur yang harus diperbaiki. Dana CSR seharusnya diarahkan untuk mempercepat pembangunan Aceh agar masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya,” tambahnya.

Selama ini, SAPA aktif mendorong agar perusahaan-perusahaan di Aceh menyalurkan CSR secara transparan dan akuntabel, dengan prioritas pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, pemberdayaan ekonomi, dan penguatan infrastruktur sosial di Aceh.

Fauzan menegaskan, justru sangat tidak wajar jika pemimpin daerah membenarkan penyaluran CSR ke luar Aceh, sementara rakyat di daerah sendiri masih membutuhkan dukungan besar dari dana tersebut.

“CSR bukan hanya soal kewajiban hukum, tetapi juga moral. Perusahaan daerah yang berdiri di atas tanah Aceh dan mendapat keuntungan dari sumber daya Aceh, wajib mengembalikan manfaatnya untuk rakyat Aceh. Jangan sampai kebijakan salah kaprah ini menjadi preseden buruk ke depan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Truk Tangki CPO Rusak Jalan Nasional:KPA Dorong Investasi Pelabuhan CPO, Untuk Buka Peluang Ekonomi Baru di Aceh
Raker Bupati Se Aceh TRK Bupati Nagan Raya Ikut Paparkan Program Kerjas Didepan Wagub
UGL Kutacane dan Pemerintah Aceh Bahas Draf MoU untuk Perkuat Pendidikan Tinggi di Aceh Tenggara
Dukung Investasi : Barisan Muda Aceh Desak MA Kabulkan PK PT BMU Dan Berikan Izin Untuk Beroperasi
KPK Diminta Turun ke Aceh, Warga Pertanyakan Hilangnya Triliunan Dana Otsus
Kapolda Aceh Brigjen Marzuki Ali Basyah Apresiasi Peran Strategis Pers Dalam Meredam Situasi Saat Demo
Polda Aceh Silaturahmi Ke PWI Ajak Wartawan Kolaborasi Sukseskan Program Ketahanan Pangan Nasional
Sidang Disertasi Haru, Juliana Agani Mantap Jadi Doktor Pendidikan Islam

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 00:19 WIB

Kejagung Tetapkan NAM Menteri Pendidikan 2019–2024 sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Alat TIK

Kamis, 4 September 2025 - 22:55 WIB

BMKG: Gerhana Bulan Total Hiasi Langit Indonesia pada 7 September 2025, Bisa Disaksikan Tanpa Alat Bantu

Kamis, 4 September 2025 - 07:36 WIB

Habib Bahar Serukan Persatuan dan Perdamaian agar Demo Anarkis Tidak Menimbulkan Kerugian Bersama

Rabu, 3 September 2025 - 23:09 WIB

Pelantikan Pengurus PWI Pusat 2025-2030 Direncanakan di Museum Pers Solo

Rabu, 3 September 2025 - 20:48 WIB

Kompol Cosmas K Gae Menangis Seusai Dipecat, Minta Maaf ke Keluarga Affan Kurniawan

Rabu, 3 September 2025 - 20:27 WIB

Kompol Cosmas Dipecat Tidak Hormat Usai Kasus Rantis Lindas Ojol, Divpropam Juga Sidang Sopir

Rabu, 3 September 2025 - 11:05 WIB

Polisi Tangkap ‘Profesor R’, Penyebar Tutorial Bom Molotov di Media Sosial

Rabu, 3 September 2025 - 10:13 WIB

Kementerian Keuangan Tetapkan Kurs Pajak Periode 3–9 September 2025, Dolar AS Rp16.341

Berita Terbaru

BENER MERIAH

Bupati Bener Meriah Hadiri Acara Lepas Sambut Pangdam Iskandar Muda

Kamis, 11 Sep 2025 - 09:52 WIB