Cegah Gangguan Kamtib, Lapas Meulaboh Geledah Blok Hunian Warga Binaan

Redaksi

- Redaksi

Selasa, 3 Juni 2025 - 18:22 WIB

50233 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meulaboh : Dalam rangka memastikan kondisi Lapas Kelas IIB Meulaboh dalam
kondisi aman dan kondusif serta mencegah dari gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), Jajaran Lapas Meulaboh melaksanakan penggeledahan blok hunian warga binaan, Senin (2/5/25).

Dipimpin langsung oleh Kalapas Meulaboh, Tendi Kustendi dalam apel kesiapanPetugas sebelum melaksanakan penggeledahan mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen melaksanakan Arahan 13 (tiga belas) Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan khususnya pada poin 1 (satu) yakni Memberantas Peredaran Narkoba dan Pelaku Penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan.

“Lakukan penggeledahan ini secara detail, pastikan tidak ada celah-celah yang terlewatkan, bila ada yang mencurigakan langsung ditindak tegas namun tetap
harus mengedepankan sikap yang persuasif dan humanis kepada warga binaan”Tegas Kalapas.

Lebih lanjut, Tendi juga menyatakan bahwa penggeledahan ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah konkret Lapas Meulaboh dalam memastikan kondisi aman dan kondusif. Dengan terjaminnya kondisi keamanan di Lapas, tentu itu akan berdampak terhadap segala kegiatan lainnya, baik pelayanan maupun pembinaan kepada Warga binaan.

Sementara itu, Kasi Adm Kamtib, Meurah Paya menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan ini merupakan bentuk deteksi dini ganguan keamanan dari masuknya barang-barang terlarang.

Kegiatan dilakukan dengan membagi petugas menjadi 3 Tim dan sasaran utama penggeledahan ialah blok / kamar hunian yang diduga berpotensi menyebabkan
gangguan kamtib.

“Hasilnya petugas berhasil menemukan barang-barang berupa gunting, pisau cutter, pisau yang telah dimodifikasi, kabel, sendok besi alat komunikasi dan selanjutkan sudah di amankan oleh petugas guna di inventarisasi serta akan dimusnahkan,” Jelas Kasi Adm Kamtib.

Pelaksanaan penggeledahan yang dilakukan merupakan komitmen penuh jajaran Lapas Meulaboh untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari barangbarang terlarang serta sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat dalam menjaga integritas Lapas. (Red)

Berita Terkait

Tersandung Lagi Kasus Narkoba, Dua Napi Lapas Kutacane Dibekuk, Polisi Temukan 5 Gram Sabu
Bea Cukai Meulaboh dan RRI Gelar Dialog Interaktif “Peluang Ekspor Tanpa Batas di Era Digital”
Gerak Cepat Kejari Gayo Lues Tangkap Buronan Narkotika Asal Gayo Lues
Pemilik Akun TikTok Saif Lofitr : Tuduh Wartawan Tak Bisa Dipercaya. Ini Tanggapan PWI Aceh
Kepala BPP Nurussalam Bantah Lakukan Dugaan Pungli Poktan
Mantan Musisi Aceh Ditangkap Bawa 1,87 Kg Sabu, Terancam Hukuman Mati
Ibu Rumah Tangga di Lawe Hijo Diciduk Polisi, Simpan 8 Bungkus Sabu Siap Edar
Teror Mengintai Wartawan: Syahbudin Padank Menghadapi Ancaman Serius di Subulussalam!

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:37 WIB

Bea Cukai Banda Aceh Bersama Satpol PP dan WH Aceh Besar Gencarkan Operasi Pasar untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:30 WIB

Dirjen Bea Cukai Apresiasi Sinergi Forkopimda Aceh dalam Penindakan dan Pemusnahan Barang Ilegal

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:23 WIB

Bea Cukai Aceh Gagalkan 80 Kasus Narkotika, Sita 5,89 Ton Barang Bukti Sepanjang 2025

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:14 WIB

Satgas Bea Cukai Aceh Berhasil Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal Senilai Rp6,97 Miliar

Kamis, 23 Oktober 2025 - 09:24 WIB

Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Pimpin Konferensi Pers dan Pemusnahan Barang Ilegal Senilai Rp6,8 Miliar di Aceh

Rabu, 22 Oktober 2025 - 23:53 WIB

Ilyas M. Harun Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua Umum PERSEJASI Aceh

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:30 WIB

Nurdiansyah Alasta Terima Penghargaan “Alumni Berdampak” dari FKH USK atas Dedikasi di Dunia Veteriner

Rabu, 22 Oktober 2025 - 16:53 WIB

Bea Cukai Paparkan Capaian Pengawasan dan Penindakan 2025 di Aceh, Nilai Barang Hasil Tegahan Tembus Rp6,8 Triliun

Berita Terbaru