Camat Belangkejeren Bantah Surat Izin Atasan Salah Satu Calon Pengulu Desa Penampaan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 1 Juni 2023 - 13:23 WIB

50985 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Branews Aceh – Untuk menyikapi legalitas dalam mengikuti calon kandidat kepala desa penampaan kecamatan blangkejeren Kabupaten Gayo Lues. Provinsi Aceh, semestinya sudah menjadi ke wajiban bagi para peserta yang menjabat, baik di pemerintahan daerah maupun di swasta untuk melampirkan surat izin atasan, sebagai syarat menjadi kandidat kepala desa.

Lain hal nya, salah satu kandidat desa penampaan yang sudah di tetapkan oleh panitia desa penampaan sebagai calon kepala desa tampa melahirkan surat izin atasan, hanya yang di lampirkan surat se kedar mengetahui untuk calon kepala desa, hal ini dinilai sudah melakukan pembodohan terhadap masyarakat desa penampaan. Diminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melidik nya.

Hal tersebut, Jus Male Ara Senja. Selaku Camat blangkejeren lansung membantah terkait surat sekedar mengetahui atasan itu, menurut camat blangkejeren tersebut saat di komfirmasi awak media ini. Kamis.1/06/ 2023. dirinya mengakui bahwa, surat mengetuhui atasan itu bukan legalitas surat izin atasan, “Akan tetapi hanya sekedar pemberitahuan kepada atasan doank. Terangnya Camat blangkejeren.

Lebih jauh Camat blangkejeren menjelaskan, dirinya sangat menyayangkan, salah satu kandidat kepala desa yang selama ini sudah terikat dengan Pengawas pemilu di kecamatan yang turut mengikuti kompitisi sebagai calon kepala desa penampaan, hingga saat ini belum di nyatakan memiliki surat izin dari atasan,”Saya akan segera untuk me mangil ketua panitia penyelengara pemilihan kepala desa panampaan. Jelas nya Jus Male Ara Senja.

Kemudian. Tgk. Kamin selaku ketua panitia penyelengara Pilkades desa penampaan saat di komfirmasi media ini, melalui Via Whapsab nya, sangat di sayangkan, hingga saat ini dirinya sangat membisu untuk menjawab hasil komfirmasi media ini, diduga ada udang dibalik beroti,

Selanjutnya. Se jumlah kandidat calon kepala desa penampaan akan melakukan untuk angkat bicara ke pablik terkait dengan surat sekedar pemberitahuan atasan itu kepada Aparat penegak hukum kabupaten Gayo lues, hal itu seperti yang di sampaikan Gembeta Alam. Salah satu kandidat calon kepala desa penampaan. Nomor urut (2), menurut Gembeta itu, diri nya sangat mengutuk panitia penyelenggara pemilihan kepala desa penampaan yang dinilai tidak netralitas terhadap pelaksana pemilihan yang independesi.” Bila panitia pelaksana pemilihan Pilkadis penampaan ini tidak melakukan klarivikasi atas legalitas izin atasan salah satu calon kandidat tersebut, maka kami akan melakukan musi tidak percaya kepada panitia pelaksana Pilkades. Tegasnya Gembeta Alam.

“Juga kami sebagai kandidat yang lain nya akan menduga bahwa, panitia pelaksana pilkadis penampaan ini ada permaenan benang merah antara kandidat tersebut bersama oknum panitia, sehingga puhak panitia tidak mengevaluasi terlebih dahulu sebelum penetapan calon kandidat. Tambahnya Gembeta Alam.

Untuk menanggapi hal tersebut. Wakil Ketua DPRK Gayo Lues. H.Ibnu Hasim mengakui bahwa, yang di namakan surat izin atasan merupakan sebuah formolir yang berisikan izin atasan, bukan sebuah pemberitahuan semata kepada atasan,dan menurut H. Ibnu Hasim salah se orang mantan Bupati dua Priode itu, kalau untuk menjadi kepala desa itu wajib meminta surat izin atasan.”Kalau yang ini namanya bukan surat izin atasan. Tutupnya H.Ibnu Hasim.(Tim)

Berita Terkait

Peningkatan Kasus ISPA, Dinas Kesehatan Gayo Lues Minta Fasilitas Kesehatan Tingkatkan Kewaspadaan
Plt.Sekda Gayo Lues Buka Lomba Baca Puisi DWP, Tekankan Peran Perempuan sebagai Penjaga Harmoni
Pemkab Gayo Lues Perkuat Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Daya Beli Masyarakat
Tingkatkan Kualitas SDM, Bupati Minta Kepala Desa Pantau Proses Belajar dan Hadirkan Layanan Hingga Pelosok
Bupati Gayo Lues Dorong Pemberdayaan Pasca-Pelatihan Melalui Kemitraan Lokal
Penguatan Budidaya Kopi Dimulai dari Desa, Kepala Desa Diminta Ambil Peran Nyata dalam Pengelolaan dan Pendataan Lahan
Bupati Gayo Lues Tinjau Dinas Pertanian, Pastikan Program Budidaya Kopi Tepat Sasaran
Dorong Hilirisasi Kopi, Bupati Gayo Lues Tinjau Perkebunan di Simalem Resort

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 21:02 WIB

Peningkatan Kasus ISPA, Dinas Kesehatan Gayo Lues Minta Fasilitas Kesehatan Tingkatkan Kewaspadaan

Kamis, 6 November 2025 - 02:13 WIB

Pemkab Gayo Lues Perkuat Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Daya Beli Masyarakat

Kamis, 6 November 2025 - 02:09 WIB

Tingkatkan Kualitas SDM, Bupati Minta Kepala Desa Pantau Proses Belajar dan Hadirkan Layanan Hingga Pelosok

Kamis, 6 November 2025 - 02:04 WIB

Bupati Gayo Lues Dorong Pemberdayaan Pasca-Pelatihan Melalui Kemitraan Lokal

Kamis, 6 November 2025 - 01:56 WIB

Penguatan Budidaya Kopi Dimulai dari Desa, Kepala Desa Diminta Ambil Peran Nyata dalam Pengelolaan dan Pendataan Lahan

Kamis, 6 November 2025 - 01:36 WIB

Bupati Gayo Lues Tinjau Dinas Pertanian, Pastikan Program Budidaya Kopi Tepat Sasaran

Kamis, 6 November 2025 - 01:28 WIB

Dorong Hilirisasi Kopi, Bupati Gayo Lues Tinjau Perkebunan di Simalem Resort

Kamis, 6 November 2025 - 01:18 WIB

Bupati Gayo Lues Tegaskan Aparatur Harus Bekerja Sepenuh Hati untuk Rakyat

Berita Terbaru