Bupati Gayo Lues Terbitkan Surat Edaran: ASN Wajib Gunakan Seragam Batik KORPRI Setiap Tanggal 17

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 11 Juni 2025 - 16:50 WIB

50866 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren – 19 Mei 2025 | Pemerintah Kabupaten Gayo Lues resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor: 000.8.1/444/2025 yang mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Gayo Lues untuk mengenakan seragam batik Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) setiap tanggal 17 pada setiap bulan. Kebijakan ini diteken langsung oleh Bupati Gayo Lues, Suhaidi, sebagai tindak lanjut atas regulasi nasional mengenai tata tertib pakaian dinas ASN.

Dalam surat edaran yang telah disebarluaskan kepada seluruh jajaran pemerintahan daerah, ditegaskan bahwa penggunaan seragam batik KORPRI tidak hanya berlaku pada tanggal 17, namun juga diwajibkan dalam tiga momentum penting lainnya, yaitu: Upacara Hari Ulang Tahun KORPRI, Upacara Hari Besar Nasional, dan rapat atau pertemuan resmi yang diselenggarakan oleh KORPRI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penggunaan seragam batik KORPRI merupakan bentuk implementasi nilai-nilai profesionalisme ASN serta bagian dari identitas kelembagaan yang perlu dijaga dan dipelihara,” demikian kutipan dalam edaran resmi yang ditandatangani Bupati Suhaidi pada tanggal 19 Mei 2025 di Blangkejeren.

Surat edaran itu juga memuat pengaturan teknis terkait kelengkapan berpakaian saat mengenakan batik KORPRI. ASN laki-laki diwajibkan memakai peci nasional berwarna hitam, sedangkan ASN perempuan diminta mengenakan kerudung atau jilbab berwarna gelap untuk menjaga keseragaman serta nilai estetika dalam penampilan.

Kebijakan ini sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 10 Tahun 2024 tentang Pakaian Dinas ASN di lingkungan Kemendagri dan Pemerintah Daerah, yang menekankan pentingnya disiplin dan identitas dalam berpakaian sebagai bagian dari etika birokrasi.

Surat edaran tersebut ditujukan secara resmi kepada Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Para Asisten Sekretariat Daerah, Para Kepala SKPK, dan Para Camat di seluruh wilayah Gayo Lues. Dengan demikian, kebijakan ini bersifat menyeluruh dan mengikat bagi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gayo Lues tanpa terkecuali.

Bupati Suhaidi berharap kebijakan ini tidak hanya dimaknai sebagai aturan administratif semata, tetapi juga sebagai komitmen moral dan simbol loyalitas ASN kepada bangsa dan negara. Ia menekankan bahwa keseragaman dalam berpakaian mencerminkan soliditas dan kedisiplinan aparatur negara yang melayani masyarakat dengan integritas.

“Saya mengajak seluruh ASN di Gayo Lues untuk menjadikan aturan ini sebagai bagian dari etika pelayanan publik dan semangat pengabdian. Keseragaman bukan soal tampilan semata, tetapi juga wujud kekompakan dan penghormatan terhadap lembaga,” ujar Suhaidi dalam keterangannya.

Kebijakan ini juga diharapkan dapat meningkatkan citra positif aparatur sipil di mata masyarakat, sekaligus sebagai bagian dari pembinaan kedisiplinan ASN yang berkelanjutan (Abdiansyah)

Berita Terkait

Ganti Nama, Catatan Lama Tetap Melekat: PT Rosin Chemicals Indonesia Masih Dibayangi Sanksi, Teguran Gubernur, dan Jejak Pelanggaran yang Belum Selesai
Bertumpuk Sanksi, PT Rosin Dinilai Seolah Kebal Hukum, LIRA Mendesak Polda Aceh dan Mabes Polri Bergerak Cepat
Melalui Gerakan Indonesia Asri, Brimob Aceh Bersihkan Terminal Kuta Panjang
Plang Larangan Sudah Berdiri, Aktivitas PT Rosin Tak Tersentuh—Siapa yang Melindungi?
Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI
Keputusan Gubernur Aceh Jadi Dasar Baru, LIRA Desak PT Rosin Dibekukan Sampai Semua Kewajiban Dipenuhi
Satreskrim Polres Gayo Lues Bekuk Residivis Pelaku Pencurian di Blangkejeren
Klaim Sudah Patuh Tak Menjawab Surat Resmi dan Temuan Lapangan, LIRA Sebut PT Rosin Masih Bermasalah dari Hulu ke Hilir

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:33 WIB

Semarak HUT Bhayangkara Ke 80, 16 Tim Binaan Cabdin Bener Meriah Ikuti Turnamen Sepak Bola U17

Minggu, 3 Mei 2026 - 22:03 WIB

Alumni Dayah Darussa’adah Lipah Rayeuk Bireun Perkuat Silaturahmi di Takengon

Minggu, 26 April 2026 - 23:04 WIB

Aliansi Masyarakat Bintang Bersatu Tunda Aksi ke DPRK Aceh Tengah, Tunggu Kehadiran Bupati di Lokasi Bencana

Rabu, 22 April 2026 - 01:03 WIB

Biografi Mantan Atase Kebudayaan RI di Kairo Mesir Sekaligus Eks Kepala SMA Negeri 1 Takengon Segera Terbit

Senin, 20 April 2026 - 21:23 WIB

Bea Cukai Lhokseumawe Dukung Industri Lokal, Kawal Produk Sigaret Putih Tangan Gayo Tembus Pasar Nasional

Sabtu, 4 April 2026 - 21:11 WIB

Langit Atu Lintang “Mengamuk”, Hujan Es Hantam Merah Munyang

Sabtu, 21 Maret 2026 - 00:33 WIB

Putra Gayo Yusradi Usman al-Gayoni Kumandangkan Azan dalam Festival Ramadan 2026 di Inggris

Jumat, 20 Maret 2026 - 02:23 WIB

AMITRA FIFGROUP Perkuat Kepedulian Sosial di Ramadan, Dukung Pemulihan Warga Aceh Tengah Pascabencana

Berita Terbaru