Kutacane_Bupati Aceh Tenggara H. M. Salim Fakhry melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke RSUD H. Sahudin Kutacane, Senin (15/9/2025).
Sidak turut diikuti Ketua Komisi D DPRK Marwan Husni, Sekretaris Daerah Yusrizal, Kepala Dinas Kesehatan dan mantan Bupati Armen Desky.
Langkah ini diambil menyusul maraknya keluhan masyarakat terkait pelayanan rumah sakit dan beredarnya isu pungutan liar pembuatan surat kesehatan.
Di media sosial, beredar kabar bahwa biaya pembuatan surat kesehatan di RSUD Sahudin mencapai Rp 200 ribu. Salim Fakhry menegaskan informasi itu tidak benar.
“Sudah kita klarifikasi. Biaya surat kesehatan sesuai qanun daerah hanya Rp 30 ribu, bukan Rp 200 ribu. Jadi itu hoaks,” kata Fakhry.
Meski demikian, Salim mengakui masih terdapat sejumlah persoalan lain yang harus segera diselesaikan.
Salah satunya, kekosongan stok beberapa jenis obat akibat rumah sakit belum melunasi pembayaran kepada distributor.
Dalam hal ini Bupati mengumpulkan jajaran manajemen RSUD, dokter, dan petugas administrasi untuk meminta penjelasan sekaligus memberi arahan.
Dalam arahanya, Ia memerintahkan manajemen berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan agar persoalan pasokan obat segera dituntaskan.
“Kita sudah kumpulkan semua petugas. Harapannya pelayanan bisa ditingkatkan agar masyarakat kembali percaya untuk berobat di RSUD Sahudin,” ujarnya.
Ketua Komisi D DPRK, Marwan Husni, yang ikut mendampingi sidak, mendukung langkah Bupati. Ia menilai perbaikan pelayanan rumah sakit menjadi prioritas karena RSUD Sahudin merupakan rumah sakit rujukan utama di Aceh Tenggara.
“Pelayanan publik, terutama kesehatan, harus transparan dan akuntabel. DPRK siap mengawasi agar masalah serupa tidak berulang,” kata Marwan.
Sidak ini diakhiri dengan peninjauan ke sejumlah ruangan, termasuk apotek dan instalasi rawat inap.
Pemerintah daerah berharap upaya ini mampu mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan di rumah sakit daerah tersebut.
(Fenra)