BLANGKEJEREN, BARANEWS — Pemerintah Kabupaten Gayo Lues terus mendorong percepatan pelaksanaan program Wajib Belajar 13 Tahun dengan langkah aktif di tingkat desa. Melalui sosialisasi langsung, Bunda PAUD Gayo Lues, Rita Elviani, mengunjungi Desa Sangir dan Desa Badak Uken di Kecamatan Dabun Gelang, Rabu (15/10/2025), guna menyampaikan pentingnya pendidikan pra-sekolah bagi anak-anak sebelum memasuki Sekolah Dasar (SD).
Dalam pertemuan bersama para orang tua dan tenaga pendidik PAUD, Rita Elviani menekankan bahwa pendidikan usia dini merupakan fondasi penting yang tidak dapat diabaikan. Menurutnya, anak-anak perlu terlebih dahulu dibimbing melalui proses belajar sambil bermain di PAUD agar lebih siap secara mental dan emosional menghadapi jenjang pendidikan formal.
“Di PAUD, anak-anak kita diperkenalkan dengan huruf, warna, dan kegiatan belajar lainnya lewat pendekatan bermain. Ini membuat mereka tidak terkejut atau merasa asing saat memasuki SD,” ujar Rita dalam sambutannya.
Ia juga mengingatkan bahwa memasukkan anak ke PAUD sejak dini dapat memperkuat kemandirian mereka. Dengan pengalaman bersosialisasi di PAUD, anak-anak tidak lagi bergantung penuh pada kehadiran orang tua saat memulai sekolah. Ini, lanjutnya, menjadi langkah awal menciptakan siswa yang tangguh dan percaya diri sejak usia dini.
Lebih lanjut, Bunda PAUD memaparkan bahwa mulai tahun 2027, pendidikan pra-sekolah akan menjadi bagian dari kebijakan wajib belajar di Indonesia. Satu tahun pendidikan PAUD akan menjadi syarat bagi anak untuk bisa mendaftar ke jenjang SD.
“Kalau dulu kita mengenal wajib belajar 12 tahun, sekarang menjadi 13 tahun. Pendidikan PAUD selama satu tahun akan menjadi prasyarat sebelum masuk SD. Jadi ibu-ibu, jangan sampai anak kita melewatkan masa penting ini,” katanya.
Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan Pendidikan Non Formal Dinas Pendidikan Gayo Lues, Dra. Juraida, MM, menjelaskan bahwa program ini telah menjadi kebijakan nasional yang kini ditindaklanjuti di tingkat daerah. Pemerintah Kabupaten Gayo Lues sendiri telah mengesahkan peraturan bupati (Perbub) tentang Wajib Belajar 13 Tahun pada 2025.
“Ini bukan hanya program dinas, tetapi sudah menjadi program nasional yang kita implementasikan dalam bentuk peraturan daerah. Bapak Bupati telah menerbitkan Perbub-nya sebagai bentuk dukungan penuh terhadap program ini,” jelas Juraida.
Ia menambahkan, melalui regulasi tersebut, pemerintah daerah memiliki dasar hukum untuk memperluas jangkauan layanan PAUD dan memastikan bahwa setiap anak di Gayo Lues memperoleh pendidikan sejak usia dini. Hal ini dianggap sebagai langkah strategis menuju pencapaian mutu SDM yang lebih baik.
Sosialisasi yang digelar di desa ini menjadi bagian dari upaya menyeluruh untuk menanamkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pendidikan usia dini bagi tumbuh kembang anak. Dengan dukungan orang tua, pemerintah desa, dan tenaga pendidik, diharapkan program wajib belajar 13 tahun dapat berjalan optimal.
“Anak-anak adalah masa depan kita. Jika kita ingin masa depan yang cerah, maka pendidikan sejak dini adalah kuncinya. Mari kita wujudkan bersama,” pungkas Bunda PAUD Rita Elviani. (ABDIANSYAH)













































