Brigade PII Aceh Meminta Pemerintah Aceh Serius Menangani BRA

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 31 Mei 2024 - 04:42 WIB

50152 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Koordinator Wilayah Brigade Pelajar Islam Indonesia (BPII) Aceh mendesak Pj. Gubernur Aceh dan DPR Aceh untuk mengevaluasi Badan Reintegrasi Aceh (BRA) terkait banyaknya permasalahan yang terjadi.

Hal tersebut disampaikan oleh Komandan Brigade PII Aceh, Mohd Rendi Febriansyah dalam Focus Group Discussion (FGD) di Hotel Jeumpa, Banda Aceh pada 29 Mei 2024.

FGD yang bertajuk “Eksistensi BRA dan Problematikanya” itu dihadiri oleh para akademisi dan praktisi yang kompeten dibidangnya. Diantaranya, Dr. Akmal, Dosen Ilmu Politik Universitas Malikussaleh Lhokseumawe, Dr. Usman Lamreung, Akademisi Universitas Abulyatama, Alfian, Koordinator MaTa, dan Raihal Fajri, Direktur Eksekutif Katahati Institute.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pemaparannya Raihal Fajri mengungkap bahwa BRA itu idealnya adalah sebagai lembaga reintegrasi, reparasi dan rekomendasi dari pemerintah.

“Tugas, pokok dan fungsi BRA sendiri sudah jelas untuk melakukan reparasi untuk korban konflik, napol dan tapol, serta mantan kombatan GAM,” papar Raihal

Ia juga menyebutkan sangat tidak sesuai jika BRA yang merupakan lembaga formal dan termasuk dalam SKPA diajukan oleh Komite Peralihan Aceh (KPA) yang merupakan lembaga non formal.

Lembaga BRA memiliki banyak faktor gagal dalam implementasi, hal itu dijelaskan oleh Usman Lamreung, akademisi yang juga pengamat sosial dan politik Aceh.

“Saya melihat ada beberapa faktor kenapa BRA ini. Yang pertama, ketidakjelasan data, ini datanya tidak valid seperti contohnya yang awalnya kombatan GAM jumlahnya 3000 sekarang menjadi 30.000, ini darimana munculnya?,” Tanya Usman

“Faktor kedua adalah penyeleksian ketua dan anggota BRA tidak dilaksanakan secara ideal sesuai fit and propernya. Penunjukannya asal asal saja. Dan faktor ketiga adalah BRA tidak terintegrasi dengan BRA di kabupaten/kota hingga ke desa desa dalam menjalankan programnya,” tambahnya.

Selain itu Alfian juga menyebut saat ini BRA memiliki problem yang sangat krusial terutama kasus korupsinya.

“Saya melihat BRA ini sangat banyak problemnya. Termasuk kemarin yang baru terjadi korupsi 15 miliar pengadaan bibit ikan. Dan anggaran bibit ikan itu masih 54 miliar yang kemungkinan terindikasi korupsi,” sebut Alfian

“Dugaan saya dana ini digunakan untuk pemilu bulan dua lalu dan menyusul mungkin dana hasil korupsi ini akan digunakan untuk kepentingan Pilkada mendatang,” Tambahnya

Kritikan juga datang dari Dr. Akmal. Ia mengusulkan solusi terkait permasalahan yang terjadi di BRA.

“BRA sebagai badan ini dibubarkan saja, kantornya ditutup. Namun secara organisasi bisa dipindahkan mungkin ke Bappeda menjadi bidang tertentu. Lembaganya dibubarkan tapi tugas dan fungsi harus tetap berjalan dalam sistem yang lain,” usul Akmal

“Orang Aceh saat ini sangat lemah. Sedikit sakit minta uang sama pemerintah. Padahal dulu kita mengusir Belanda, mengusir Portugis. Tapi sekarang sudah lemah,” tambah Akmal

Diskusi yang dihadiri oleh puluhan mahasiswa dan pelajar itu berlangsung dengan penuh antusias dengan dialog interaktif dari peserta FGD kepada narasumber.

Diakhir diskusi, Komandan Brigade PII Aceh, Mohd Rendi Febriansyah menegaskan, merekomendasikan agar BRA segera dievaluasi atas segala permasalahannya.

“Seperti biasa, kalau BRA sudah tidak bisa dibina, maka dibinasakan” tegas Rendi

Berita Terkait

Bencana Belom Selesai Hadiah Izin Tambang Kembali Ke Beutong Ateuh Banggala
Perkuat Sinergi Data, FORSIDA Dorong Akselerasi Ekonomi Aceh 2026
DPD BM PAN Aceh Jaya Resmi Terima SK Kepengurusan, Siap Perkuat Konsolidasi Politik Muda Menuju 2029
Om Sur Desak Mualem Copot Sekda dan Ketua DPRA Demi Selamatkan Aceh
JKA di Ujung Tanduk, Om Sur Desak Gubernur Aceh Ambil Langkah Tegas Selamatkan Kepercayaan Publik
Akademisi Soroti Penjaringan Dekan FK USK, Dinilai Terlalu Cepat dan Membatasi Regenerasi
Tagih Janji Prabowo! Konsorsium Hutan dan Sungai Aceh Desak Legalisasi Tambang Rakyat
Perkuat Sinergi Penjagaan Perbatasan, Kanwil DJBC Aceh Kunjungi Ditjen Imigrasi Aceh

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 00:57 WIB

PT Rosin Sanggah Pembekuan, Hasil Rapat Pemerintah Aceh dan LIRA Tegaskan: Tidak Ada Negara di Atas Negara

Senin, 11 Mei 2026 - 16:03 WIB

Tiga Pabrik Getah Pinus Resmi Dibekukan, LIRA: Negara Tak Boleh Lagi Lunak

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:58 WIB

Dukung Perkembangan Industri di Wilayah Aceh, Bea Cukai Langsa Lakukan CVC ke PT Rosin Trading International

Jumat, 8 Mei 2026 - 02:39 WIB

Dirjen PHL Kementerian Kehutanan Respons Laporan Warga, Industri Getah Pinus di Gayo Lues Diperiksa

Jumat, 8 Mei 2026 - 01:31 WIB

Gerakan Kebangsaan: Negara Tak Boleh Takut, Sanksi Resmi Membuktikan PT Rosin Chemicals Indonesia Tak Layak Berlindung di Balik Administrasi

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:09 WIB

Ganti Nama, Catatan Lama Tetap Melekat: PT Rosin Chemicals Indonesia Masih Dibayangi Sanksi, Teguran Gubernur, dan Jejak Pelanggaran yang Belum Selesai

Kamis, 7 Mei 2026 - 04:50 WIB

Bertumpuk Sanksi, PT Rosin Dinilai Seolah Kebal Hukum, LIRA Mendesak Polda Aceh dan Mabes Polri Bergerak Cepat

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:17 WIB

Melalui Gerakan Indonesia Asri, Brimob Aceh Bersihkan Terminal Kuta Panjang

Berita Terbaru