Bravo, Satreskrim Polres Gayo Lues Kembali Amankan dua Pelaku Perjudian Online

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 26 April 2024 - 22:42 WIB

501,679 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren – Satreskrim Polres Gayo Lues Berhasil melakukan penangkapan terhadap dua pelaku Tindak Pidana Jarimah Maisir (Perjudian) Online di Wilayah Kecamatan Kutapanjang Kabupaten Gayo Lues.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K. melalui Kasatreskrim IPTU M. Abidinsyah, S.H. dalam siaran persnya, Jum’at, 26 April 2024.

Kronologis Penangkapan Pada hari Kamis tanggal 25 April 2024 sekira Pukul 23.00 Wib, Telah diamankan 2 (dua) orang pelaku dugaan Tindak Pidana Judi Online/Slot Mahjong melalui situs link @Ligaciputra, TR, 44, Wiraswasta, Blangjurung, Beranang, Kutapanjang, Gayo Lues dan SB, 38, Wiraswasta, Tampeng, Kutapanjang, Gayo Lues keduanya diamankan oleh Unit Opsnal Satreskrim Polres Gayo Lues setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada pelaku pemain Judi Online berupa Slot Mahjong yang sudah sangat meresahkan di Wilayah Hukum Kutapanjang, mendapatkan informasi tersebut selanjutnya unit Opsnal Satreskrim Polres Gayo Lues melakukan pulbaket untuk menangkap pelaku pemain Judi Online berupa Slot Mahjong tesebut, jelas Kasatreskrim IPTU M. Abidin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah mengetahui keberadaan pelaku selanjutnya sekira pukul 23.10 wib Unit Opsnal Satreskrim Polres Gayo Lues berhasil mengamankan pelaku pemain Judi Online/Slot mahjong tersebut di sebuah warung di Desa Kutapanjang Kecamatan Kutapanjang Kabupaten Gayo Lues, dari pemeriksaan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) didapatkan barang bukti berupa hasil transaksi Judi online/slot pada Handphone milik pelaku dalam sebuah link @Ligaciputra dengan nama akun milik pelaku @fikrgayo dengan isi saldo dalam akun @fikrgayo milik pelaku sebesar Rp. 38.913.(tiga puluh delapan ribu sembilan ratus tiga belas rupiah), dan pelaku juga mengakui sudah melakukan permainan judi online berupa Togel, sedangkan SB (38) didapati barang bukti berupa hasil transaksi Judi online/slot di Handphone milik pelaku dalam sebuah Link @Ligaciputra dengan nama akun milik pelaku @purwaka77 dengan isi saldo dalam akun @purwaka77 milik pelaku sebesar Rp. 106. (seratus enam rupiah), dan oleh pelaku juga mengakui sudah melakukan permainan judi online berupa Slot Mahjong tersebut selanjutnya Unit Opsnal Satreskrim Polres Gayo Lues mengamankan kedua pelaku dan barang bukti ke Mapolres Gayo Lues guna proses lebih lanjut, dan telah diserahkkan langsung kepada piket Reskrim Polres Gayo Lues, tutur Kasatreskrim.

Dari keuda pelaku Petugas berhasil mengamankan Barang Bukti berupa 1 (satu) Unit HP merk Vivo2043 milik Pelaku dengan Nomor IMEI 1 8609920563774499
Nomor IMEI 2 8609920563774481 dan 1 (satu) Unit HP merk Vivo V2026 milik Pelaku dengan Nomor IMEI 1 869146059090952 Nomor IMEI 2 IMEI 2 : 869146059090945, jelasnya.

Kapolres Gayo Lues menghimbau kepada seluruh Masyarakat Kabupaten Gayo Lues agar tidak melakukan kegiatan Perjudian apapun jenisnya yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, anak dan istri serta merugikan orang-orang yang kita sayangi, tutup Kasatreskrim IPTU M. Abidinsyah, S.H. (TRIS)

Berita Terkait

PT Hopson Kembali Diduga Jalankan Produksi Ilegal Tengah Malam, Di Mana Negara dan Aparat Penegak Hukum?
Beroperasi Lagi di Malam Hari, PT Hopson Tunjukkan Pembangkangan Terang-terangan terhadap Negara
SMAN Seribu Bukit Kembali Ukir Prestasi Nasional, Jadi Satu-Satunya Wakil Sumatera di FIKSI 2026
YLBH AKA Nagan Raya Minta Penegak Hukum Proses Oknum Dewan Terlibat Dugaan Pengeroyokan
Warga Putri Betung Diterkam Harimau Saat Bekerja di Kebun, Kapolsek Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan
Wakil Gubernur Babel Hellyana Divonis Empat Bulan Penjara dalam Kasus Penipuan Tagihan Hotel
Harimau Sumatera Serang Petani di Desa Singah Mulo, Warga Putri Betung Desak BPKEL Turun Tangan
Diduga Tak Bertindak Tegas terhadap PT Hopson dan PT Rosin, PLT KPPH VIII Gayo Lues Diminta Dicopot dari Jabatan

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:39 WIB

Brigjen TNI Mahesa Fitriadi Kagum Lihat Antusias Pelajar Sambut Penutupan TMMD

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:13 WIB

Penampilan Spektakuler Pelajar dan TNI Warnai Penutupan TMMD ke-128 Kodim Abdya

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:30 WIB

Pencak Silat Militer Yon TP 958/RM Curi Perhatian pada Penutupan TMMD ke-128 Abdya

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:30 WIB

Kapok Sahli Pangdam IM: TNI Hadir Membantu Kesulitan Masyarakat Hingga Pelosok Desa

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:00 WIB

Brigjen TNI Mahesa Bersama Dansatgas TMMD Serahkan Bantuan kepada Masyarakat

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:35 WIB

Sembako Murah Jadi Daya Tarik Penutupan TMMD Ke-128 Kodim Abdya

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:07 WIB

Tak Hanya Bangun Infrastruktur, TMMD Ke-128 Abdya Bantu Warga dengan Kandang Ayam

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:46 WIB

TMMD Ke-128 Kodim Abdya Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat

Berita Terbaru