BPBD Aceh Tenggara Jadikan Galian Material Pasca Banjir Menjadi Ajang Bisnis

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 18 Desember 2023 - 18:06 WIB

501,184 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane, 17 Desember 2024
Oknum Personil Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Tenggara (Agara), diduga material tanah (sisa banjir) sebagai ajang bisnis. Terlihat pengerukan material tanah yang merupakan sisa banjir yang melanda daerah desa Kuning I kecamatan Bambel yang terjadi beberapa waktu lalu kini dijadikan untuk ajang bisnis guna meraup keuntungan secara pribadi maupun debgan kelompok tertentu. Sehingga hal ini patut diduga sebagai ajang konsprirasi pihak tertentu di BPBD tersebut.

Berdasarkan amatan media ini pada Senin 17 Desember 2023 di wilayah Kuning I terlihat material yang sudah di keruk dengan alat barat excavator mini itu, mereka kumpulkan dan dipindahkan kedalam mobil angkutan jenis dum truk untuk yang sudah antri menunggu.

Sedangkan harga per satu unit mobil dum truk anatara Rp 100 ribu rupiah per mobil. Namun ironisnya mereka jualkan kepada masyarakat yang sudah dipesan lewat calo.
Terkait hal tersebut Zulkifli , salah seorang warga setempat kepada media ini mengaku kecewa dengan ulah oknum BPBD itu. Pasal semua biaya oprasional mulai dari biaya BBM, upah pekerja dan biaya makan minum petugas sudah ditanggung lewat biaya tidak terduga (BTT) BPBD setempat. Akan tetapi kenapa material tanah yang diangkut itu kok diperjualbelikan kepada masyarakat .

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

seharusnya material tersebut diberikan kepada masyarakat yang terkenana imbas musibah banjir secara gertais. Bukan malah mencari keuntungan atas penderitaan orang yang kena musibah.

“Saya sebagai warga sangat kecewa dengan ulah mereka , seharusnya material tanah sisa banjir itu diperuntukkan untuk timbunan rumah masyarakat yang membutuhkan dan juga untuk fasilitas umum atau rumah ibadah. Bukan malah diperjual belikan kepada masyarakat. Kita meminta kepada PJ Bupati Aceh Tenggara Drs Syakir Msi untuk secepatnya bisa memberikan teguran keras kepada Kalaksa BPBD , dan jika terbukti ada jual beli material tanah bekas banjir, kita minta untuk secepatnya mencopot Kalaksa BPBD tersebut. Harap Zulkifli.

Kemudian pada sisi lain para personil dilapangan saat membersihkan tumpukkan material endapan tanah tersebut, mereka memilih lokasi yang mudah , artinya mereka bekerja sesuka hatinya tanpa sesuai dengan kebutuhan dilapangan. Seharusnya mereka dalam bekerja tidak boleh pilih kasih atau pandang bulu. Sebab imbas banjir yang dirasakan oleh masyarakat sanagat butuh perhatian penuh dari Pemerintah daerah.
Terkait hal itu, sampai berita ini di tulis pihak media masih berupaya untuk melakukan konfirmasi kepada pihak Kalaksa BPBD Aceh Tenggara, guna untuk melakukan klarifikasi atas tingkah laku personil BPBD dilapangan. (TIM)

Berita Terkait

Subuh Keliling dan Jumat Curhat, Kapolres Aceh Tenggara Bangun Kedekatan Bersama Warga Semadam
Tak Sekadar Apel, Kapolres Aceh Tenggara Cek Langsung Kesiapan Polsek Badar Pastikan Siap Layani Masyarakat
Dinsos Aceh Tenggara Pastikan Bantuan Banjir Disalurkan Transparan dan Tepat Sasaran
Dinsos Aceh Tenggara Borong Penghargaan di HUT Kabupaten ke-51
Pastikan Program Berjalan Optimal, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Dua SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari
Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Mingguan, Evaluasi Kinerja dan Perkuat Kesiapsiagaan Jajaran
25 Pejabat Baru Dilantik, Bupati Aceh Tenggara Tekankan Pelayanan Publik
Perkuat Sinergi dan Kebersamaan, Kapolres Aceh Tenggara Tatap Muka dan Silaturahmi Bersama Bhayangkari Se-Cabang Aceh Tenggara

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:09 WIB

Bea Cukai Lhokseumawe Kenalkan Peran Kepabeanan dan Cukai kepada Siswa SMA Negeri 1 Bireuen

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 01:51 WIB

Profesor Sutan Nasomal Minta Presiden Prabowo Perintahkan Wapres Gibran Audit 32 Ribu korban BB

Kamis, 13 Agustus 2026 - 00:43 WIB

Diduga Minta Uang dan Kaitkan dengan Pemberitaan, Oknum Wartawan di Bireuen Disorot

Rabu, 12 Agustus 2026 - 00:14 WIB

Kapolres Bireuen Terima Penghargaan sebagai Inisiator Penggerak Literasi Digital Kamtibmas Tahun 2026

Selasa, 11 Agustus 2026 - 04:09 WIB

TMI Bireuen Turun Tangan Klarifikasi Polemik Program CSB, OPLAH dan IRPOM: Kelompok Tani Bantah Sejumlah Pemberitaan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 00:28 WIB

PB HIMABIR: Program Cetak Sawah, Penantian Lama Dari Petani Bireuen

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:24 WIB

Polres Bireuen Gagalkan Peredaran 10,6 Kg Sabu, 2 Tersangka Ditangkap di Muara Batu Aceh Utara

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:26 WIB

Kapolda Aceh Sampaikan Duka Mendalam atas Meninggalnya Anggota POM TNI Saat Pengejaran Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Berita Terbaru