BPBD Aceh Tenggara Jadikan Galian Material Pasca Banjir Menjadi Ajang Bisnis

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 18 Desember 2023 - 18:06 WIB

501,108 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane, 17 Desember 2024
Oknum Personil Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Tenggara (Agara), diduga material tanah (sisa banjir) sebagai ajang bisnis. Terlihat pengerukan material tanah yang merupakan sisa banjir yang melanda daerah desa Kuning I kecamatan Bambel yang terjadi beberapa waktu lalu kini dijadikan untuk ajang bisnis guna meraup keuntungan secara pribadi maupun debgan kelompok tertentu. Sehingga hal ini patut diduga sebagai ajang konsprirasi pihak tertentu di BPBD tersebut.

Berdasarkan amatan media ini pada Senin 17 Desember 2023 di wilayah Kuning I terlihat material yang sudah di keruk dengan alat barat excavator mini itu, mereka kumpulkan dan dipindahkan kedalam mobil angkutan jenis dum truk untuk yang sudah antri menunggu.

Sedangkan harga per satu unit mobil dum truk anatara Rp 100 ribu rupiah per mobil. Namun ironisnya mereka jualkan kepada masyarakat yang sudah dipesan lewat calo.
Terkait hal tersebut Zulkifli , salah seorang warga setempat kepada media ini mengaku kecewa dengan ulah oknum BPBD itu. Pasal semua biaya oprasional mulai dari biaya BBM, upah pekerja dan biaya makan minum petugas sudah ditanggung lewat biaya tidak terduga (BTT) BPBD setempat. Akan tetapi kenapa material tanah yang diangkut itu kok diperjualbelikan kepada masyarakat .

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

seharusnya material tersebut diberikan kepada masyarakat yang terkenana imbas musibah banjir secara gertais. Bukan malah mencari keuntungan atas penderitaan orang yang kena musibah.

“Saya sebagai warga sangat kecewa dengan ulah mereka , seharusnya material tanah sisa banjir itu diperuntukkan untuk timbunan rumah masyarakat yang membutuhkan dan juga untuk fasilitas umum atau rumah ibadah. Bukan malah diperjual belikan kepada masyarakat. Kita meminta kepada PJ Bupati Aceh Tenggara Drs Syakir Msi untuk secepatnya bisa memberikan teguran keras kepada Kalaksa BPBD , dan jika terbukti ada jual beli material tanah bekas banjir, kita minta untuk secepatnya mencopot Kalaksa BPBD tersebut. Harap Zulkifli.

Kemudian pada sisi lain para personil dilapangan saat membersihkan tumpukkan material endapan tanah tersebut, mereka memilih lokasi yang mudah , artinya mereka bekerja sesuka hatinya tanpa sesuai dengan kebutuhan dilapangan. Seharusnya mereka dalam bekerja tidak boleh pilih kasih atau pandang bulu. Sebab imbas banjir yang dirasakan oleh masyarakat sanagat butuh perhatian penuh dari Pemerintah daerah.
Terkait hal itu, sampai berita ini di tulis pihak media masih berupaya untuk melakukan konfirmasi kepada pihak Kalaksa BPBD Aceh Tenggara, guna untuk melakukan klarifikasi atas tingkah laku personil BPBD dilapangan. (TIM)

Berita Terkait

Operasi Patuh Seulawah 2025 Dimulai: Polisi Fokus pada 7 Pelanggaran Prioritas
DPW LSM Korek Aceh Desak Keseriusan Pemerintah Aceh Tenggara dalam Pemberantasan Narkoba
Masyarakat louser minta bpn buka peluang untuk mensukseskan program ptsl
Target dapat 10 besar aceh tenggara MTQ di tingkat propinsi
Siltap Pengulu Kute Telah Dibayarkan Bulan Februari tergantung kelengkapan dokumen SPP (Surat Perintah Pembayaran)
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Seorang Pria Miliki Narkotika Jenis Sabu di Desa Gumpang Jaya
141 Kute telah melewati proses verifikasi Dana Desa Tahap II, Kepala DPMK Ingatkan Soal Aturan dan Pajak
Bupati Tegaskan Pengawasan Ketat Dana Desa Tahap II: “Minggu Ini, Semua Pengulu Kute Akan di Kumpulkan!”

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 09:02 WIB

Bea Cukai Aceh Ungkap 4,5 Ton Narkotika Semester Pertama 2025, Separuh dari Total Nasional

Jumat, 11 Juli 2025 - 20:03 WIB

BenQ dan Datascrip Perkuat Pengadaan Digital Berbasis Produk Lokal di Aceh

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:49 WIB

M Hawanis Ketua LSM Rambu Darat Apresiasi Dinas ESDM Aceh, Sumur Minyak Rakyat Menuju Legalitas

Jumat, 11 Juli 2025 - 01:48 WIB

Museum Tsunami Aceh Gelar Pameran Temporer, Ajak Masyarakat Siaga Hadapi Bencana

Rabu, 9 Juli 2025 - 16:22 WIB

Penerimaan Bea Cukai Aceh Semester I 2025 Tembus Rp1,13 Triliun, Naik Dua Kali Lipat

Selasa, 8 Juli 2025 - 10:31 WIB

KKN USM 2025: Dari Pembekalan Menuju Pengabdian Berdampak

Selasa, 8 Juli 2025 - 01:44 WIB

Bea Cukai Aceh Berikan Pembebasan Bea Masuk Lebih dari 1,5 Juta Dolar AS untuk Dukung Investasi Hulu Migas dan Ketahanan Energi Nasional

Minggu, 6 Juli 2025 - 22:46 WIB

Ribuan Warga Terima Sajikan Bubur Kanji Asyura untuk Warga Dari DPW GR Aceh

Berita Terbaru