BNN Berikan Penghargaan kepada Bea dan Cukai atas Kolaborasi dalam Pengungkapan 2 Ton Sabu

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 18 Juni 2025 - 21:50 WIB

50240 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Bara News Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) memberikan penghargaan kepada jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai atas integritas, komitmen, serta peran aktifnya dalam pengungkapan kasus penyelundupan narkotika jenis sabu seberat dua ton yang diangkut menggunakan kapal Sea Dragon Tarawa di Perairan Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, beberapa pekan lalu.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala BNN RI, Komjen Pol. Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si., dalam sebuah acara resmi yang digelar di Kantor Bea dan Cukai, Jakarta Timur, pada Senin (16/6/2025).

Penerima penghargaan dari Bea dan Cukai adalah Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama selaku Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Rizal, S.H. selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC, serta Drs. R. Syarif Hidayat, M.Sc. selaku Direktur Interdiksi Narkotika DJBC.

Dalam sambutannya, Kepala BNN menyampaikan apresiasi tinggi atas sinergi dan kerja sama strategis antara BNN dan Bea Cukai yang telah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu dalam jumlah terbesar sepanjang sejarah pemberantasan narkoba di Indonesia.

“Ini bukan hanya keberhasilan aparat penegak hukum, tapi kemenangan untuk seluruh rakyat Indonesia yang terus menginginkan generasi bersih dari narkoba. Penghargaan ini sebagai bentuk pengakuan atas komitmen luar biasa jajaran Bea Cukai dalam melindungi negeri dari ancaman narkotika,” ujar Marthinus Hukom.

Ia juga menegaskan pentingnya keberlanjutan kolaborasi antara BNN dan Bea Cukai dalam penindakan narkotika, khususnya di wilayah-wilayah rawan yang menjadi prioritas nasional dalam perang melawan narkoba.

Sepuluh wilayah prioritas yang dimaksud adalah Aceh, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, dan seluruh pesisir barat Sulawesi. Wilayah-wilayah ini dikenal sebagai jalur masuk dan transit jaringan sindikat narkotika internasional, sehingga pengawasan terpadu menjadi sangat krusial.

“Sinergi ini bukan hanya soal operasi bersama, tapi soal menyatukan visi dan kekuatan untuk menjaga kedaulatan bangsa dari kejahatan narkotika yang merusak,” lanjut Kepala BNN.

Dengan sinergi yang terus diperkuat, diharapkan tidak hanya penggagalan penyelundupan dapat dilakukan secara efektif, tetapi juga upaya pemutusan rantai distribusi sindikat narkoba internasional dapat berjalan optimal.

BNN dan Bea Cukai berkomitmen untuk terus melindungi Indonesia dari ancaman narkoba, menuju Indonesia Bersinar—Bersih dari Narkoba.

Berita Terkait

Dewan Pakar PWI Pusat H. Muhammad Amru Ingatkan Pentingnya Peran Jurnalis dalam Menjaga Keberlanjutan Kebudayaan Lokal
Tomy Suswanto Resmi Pimpin Ikatan Alumni BEM Nusantara Periode 2025 2030
Dolar Tembus Rp16.581: Kemenkeu Tetapkan Kurs Pajak dan Bea Masuk Periode 22–28 Oktober 2025
Purbaya Siap Tangkap Mafia Perdagangan, Targetkan Penyelundupan dan Under Invoicing
Menkeu Purbaya Muncul sebagai Idola Baru Politik, Gaya Koboi dan Sikap Tegasnya Dinilai Jadi Ancaman bagi Praktik Usang
Purbaya Tampil Bersahaja dan Tegas, Gibran dan Dedi Mulyadi Kian Redup di Panggung Politik Nasional
Menuju Era Baru Gemilang, Perisai SI Apresiasi Glenny Kairupan Jadi Dirut Garuda Indonesia
BNN dan PWI Perkuat Kolaborasi dalam Perang Melawan Narkoba

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 22:18 WIB

Pererat Ukhuwah dan Bertukar Pengalaman, Imam Masjid Kelantan Kunjungi Aceh

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:34 WIB

TTI: Gubernur Aceh Jangan Asal Tunjuk Direktur RS Zainoel Abidin

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:59 WIB

Universitas Ubudiyah Indonesia Lahirkan Generasi Cerdas dan Berkarakter, Siap Bersaing Global

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:37 WIB

Bea Cukai Banda Aceh Bersama Satpol PP dan WH Aceh Besar Gencarkan Operasi Pasar untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:30 WIB

Dirjen Bea Cukai Apresiasi Sinergi Forkopimda Aceh dalam Penindakan dan Pemusnahan Barang Ilegal

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:23 WIB

Bea Cukai Aceh Gagalkan 80 Kasus Narkotika, Sita 5,89 Ton Barang Bukti Sepanjang 2025

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:14 WIB

Satgas Bea Cukai Aceh Berhasil Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal Senilai Rp6,97 Miliar

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:08 WIB

Bea Cukai Aceh Catat 665 Penindakan Senilai Rp25,6 Miliar Sepanjang 2025

Berita Terbaru