Bea Cukai Lhokseumawe dan Satpol PP-WH Aceh Utara Gempur Rokok Ilegal, Edukasi Pedagang dan Lindungi Penerimaan Negara

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 27 Mei 2025 - 23:50 WIB

50213 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lhokseumawe Peredaran rokok ilegal di Aceh Utara menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Bea Cukai Lhokseumawe bersama Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kabupaten Aceh Utara bergerak cepat menggelar Operasi Pasar sebagai bagian dari program Operasi Gempur Rokok Ilegal Tahun 2025.

Operasi yang dilaksanakan pada 19 hingga 23 Mei 2025 ini menyasar warung-warung kecil dan toko eceran di wilayah Aceh Utara. Tim gabungan aktif turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengawasan, penindakan, sekaligus memberikan edukasi kepada para pedagang mengenai bahaya dan sanksi peredaran rokok ilegal.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Lhokseumawe, Vicky Fadian, S.E., M.Si, menjelaskan bahwa operasi ini menjadi langkah nyata untuk melindungi penerimaan negara dan menciptakan persaingan usaha yang sehat.

“Operasi ini bukan hanya soal penindakan, tapi juga upaya edukasi langsung kepada para pedagang. Kami ingin mereka memahami ciri-ciri rokok ilegal, potensi ancaman hukumnya, serta dampak negatifnya terhadap negara,” ujar Vicky saat ditemui di sela-sela kegiatan operasi, Kamis (23/05/2025).

Vicky merinci, ada beberapa modus pelanggaran yang sering ditemukan di lapangan, seperti rokok tanpa pita cukai, penggunaan pita cukai palsu, atau bahkan pita cukai bekas yang dipasang ulang. Semua itu, tegasnya, adalah pelanggaran serius yang dapat dikenai sanksi pidana dan denda.

“Setiap batang rokok ilegal yang beredar adalah kerugian bagi negara. Karena itu, kami berharap pedagang dan masyarakat tidak terlibat, baik dalam menjual, membeli, atau menyimpan rokok ilegal,” imbuh Vicky.

Sementara itu, Kepala Satpol PP-WH Kabupaten Aceh Utara, Azhar, S.H., menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan rokok ilegal. Pihaknya, kata Azhar, siap bersinergi dengan Bea Cukai dalam mengawasi peredaran barang kena cukai di wilayah Aceh Utara.

“Kami akan terus mendukung kegiatan seperti ini. Edukasi dan penindakan harus berjalan seiring agar pedagang dan masyarakat paham aturan dan dampak dari rokok ilegal,” tegas Azhar.

Dalam kesempatan yang sama, M. Ikhsan, salah satu pedagang di Kecamatan Lhoksukon, mengaku baru mengetahui detail tentang larangan rokok ilegal setelah tim gabungan turun memberikan sosialisasi.

“Saya kira semua rokok sama saja, asal bisa dijual. Setelah dijelaskan, baru paham ternyata ada aturan soal pita cukai. Kalau melanggar, bisa kena masalah. Ini pelajaran penting buat kami,” kata Ikhsan.

Bea Cukai Lhokseumawe memastikan operasi serupa akan terus dilakukan secara rutin sebagai bagian dari langkah preventif dan represif dalam menekan peredaran barang kena cukai ilegal. Vicky Fadian juga mengajak masyarakat untuk proaktif dalam pengawasan.

“Kalau ada yang melihat atau mengetahui adanya rokok ilegal, jangan ragu melaporkan ke kami atau aparat penegak hukum lainnya. Ini bentuk kontribusi nyata kita semua dalam menjaga penerimaan negara dan mendukung pembangunan nasional,” pungkas Vicky.

Dengan langkah kolaboratif ini, diharapkan peredaran rokok ilegal di Aceh Utara dapat ditekan, penerimaan negara meningkat, dan persaingan usaha menjadi lebih sehat dan adil. (Abdiansyah)

Berita Terkait

Bea Cukai Lhokseumawe Dukung Program Nasional Penurunan Stunting: Sambut Kedatangan DDP3AP2KB Kota Lhokseumawe
Dosen UIA Ajak Duta CBP Rupiah Gunakan Media Sosial sebagai Alat Edukasi Keuangan Kreatif
Hadirkan Pemateri dari Jakarta Barat, Yayasan Misbahul Ulum Gelar Workshop Deep Learning
Bea Cukai Lhokseumawe Gagalkan Penyelundupan 40 Kg Sabu Jaringan Aceh-Banten, Sinergi Cepat dan Efektif
Tim Star Reborn Polres Lhokseumawe Bekuk Pengedar Sabu, Sembunyikan Barang Bukti dalam Helm
Barantin Aceh dan Bea Cukai Lhokseumawe Perkuat Integrasi Pengawasan dan Sistem Layanan Terpadu
Mahasiswa KKN STIE Lhokseumawe Tunjukkan Inovasi Lokal Lewat Karya Siswa SMP
Mobil Wartawan Tumpasaceh Diteror Saat Perjalanan Menuju Lhokseumawe

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 14:11 WIB

Polres Aceh Besar Ungkap Tuntas Kasus Pembunuhan di Kecamatan Lhoong, Pelaku Ditangkap di Sumut

Jumat, 13 Juni 2025 - 11:54 WIB

Pemerintah Gampong Garot Resmi Bentuk Koperasi Desa Merah Putih Syariah

Selasa, 10 Juni 2025 - 16:38 WIB

Pemuda 22 Tahun Tewas di Jalan Banda Aceh-Medan, Diduga Korban Kecelakaan Tunggal

Selasa, 10 Juni 2025 - 16:23 WIB

Polres Aceh Besar Ungkap Jaringan Peredaran Ganja, 2 Tersangka Diamankan dan 1 Masih DPO

Senin, 9 Juni 2025 - 21:20 WIB

Mahasiswa Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Trotoar Jalan Banda Aceh – Medan, Diduga Korban Kecelakaan

Senin, 9 Juni 2025 - 05:14 WIB

Curanmor Remaja Hebohkan Aceh: Pasangan “Suami-Istri” di Bawah Umur Terlibat, Ditangkap Tim Lebah

Senin, 9 Juni 2025 - 04:58 WIB

Kebakaran di Aceh Besar, Brimob dan BPBD Berhasil Padamkan Api Setelah Satu Jam

Kamis, 29 Mei 2025 - 01:37 WIB

Kebakaran Rumah Dua Lantai di Aceh Besar, Satu Keluarga Selamat Tanpa Korban Jiwa

Berita Terbaru