Lhokseumawe — Kepala Kantor Bea Cukai Lhokseumawe, Agus Siswadi, melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Aceh Utara dalam rangka memperkuat koordinasi dan sinergi penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai.
Dalam kunjungan tersebut, Agus Siswadi didampingi Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Lhokseumawe, Muhammad Syahputra. Rombongan diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Utara, Hilman Azazi bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Ivan Najjar Alavi serta Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Aulia.
Pertemuan berlangsung dalam suasana konstruktif dengan fokus pembahasan pada penguatan koordinasi antar-aparat penegak hukum, khususnya dalam penanganan perkara kepabeanan dan cukai, optimalisasi penindakan, serta pengelolaan barang bukti dan pemulihan aset negara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi lintas institusi dalam rangka mendukung penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel,” ujar Agus Siswadi.
Senada dengan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Utara, Hilman Azazi, menegaskan komitmen Kejaksaan untuk terus bersinergi dengan Bea Cukai dalam penanganan tindak pidana kepabeanan dan cukai. Ia menilai kerja sama yang terbangun selama ini perlu terus diperkuat melalui komunikasi yang intensif dan koordinasi yang terstruktur.
Melalui pertemuan ini, Bea Cukai Lhokseumawe dan Kejaksaan Negeri Aceh Utara berharap tercipta pola kerja sama yang semakin efektif, sehingga mampu mendukung penegakan hukum yang berkeadilan serta menjaga stabilitas penerimaan negara di wilayah Aceh Utara dan sekitarnya. (*)






































