Bea Cukai Aceh Tegaskan Komitmen Perangi Narkotika dalam Pemusnahan Barang Bukti Bersama Polda Aceh

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 13 Juni 2025 - 06:19 WIB

50251 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh, 12 Juni 2025 — Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemberantasan narkotika. Kali ini, institusi pengawas perbatasan tersebut turut ambil bagian dalam kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika yang digelar Kepolisian Daerah (Polda) Aceh di Aula Presisi, Mapolda Aceh, Kamis (12/6). Acara yang dipimpin langsung oleh Kapolda Aceh, Irjen Pol. Dr. Achmad Kartiko, dihadiri oleh sejumlah instansi strategis, termasuk Bea Cukai Aceh, sebagai bagian dari sinergi lintas sektor dalam memerangi peredaran narkotika yang kian mengkhawatirkan di Tanah Rencong.

Dalam kegiatan tersebut, Bea Cukai Aceh diwakili oleh Kepala Bagian Umum, Rhena Desanti, serta Pelaksana Harian Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan, Nazuwir. Keterlibatan mereka bukan sekadar simbolis, melainkan cerminan nyata dari komitmen institusi dalam menjaga pintu-pintu masuk wilayah Aceh yang dikenal memiliki jalur laut dan darat yang cukup rentan terhadap penyelundupan barang-barang ilegal.

Kapolda Aceh, dalam konferensi pers seusai kegiatan pemusnahan, memaparkan besarnya barang bukti yang berhasil diamankan dan kini dimusnahkan. “Total barang bukti yang dimusnahkan hari ini adalah 25 kilogram kokain, 108 kilogram sabu, dan 640 kilogram ganja. Semua ini merupakan hasil pengungkapan dari berbagai operasi yang dilakukan bersama Ditresnarkoba, Ditintelkam, Bea Cukai, serta jajaran Polres di Aceh,” ujar Kapolda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Irjen Kartiko menegaskan bahwa ke depan, pendekatan hukum terhadap para pelaku pengedaran narkotika akan semakin diperluas dengan penerapan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). “Kami ingin memutus aliran uang yang menjadi sumber kekuatan jaringan narkotika ini,” katanya tegas.

Dukungan terhadap langkah ini datang dari Bea Cukai Aceh. Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat, Muparrih, menekankan bahwa pihaknya siap memperkuat pengawasan di semua jalur masuk — laut, udara, dan darat. “Sebagai community protector, Bea Cukai Aceh memegang peran penting dalam memfilter masuknya barang-barang berbahaya ke wilayah Indonesia, khususnya Aceh yang berbatasan langsung dengan jalur perdagangan internasional,” kata Muparrih.

Menurutnya, sinergi dengan kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya akan terus diperkuat, tak hanya dalam penindakan tetapi juga pada aspek intelijen dan pencegahan. “Kami berkomitmen menjaga generasi muda Aceh dari bahaya narkoba yang dapat merusak masa depan. Sinergi bukan hanya slogan, tapi menjadi jalan konkret untuk memerangi kejahatan lintas negara ini,” tambahnya.

Aceh sendiri dikenal memiliki karakteristik geografis yang menantang, dengan garis pantai yang panjang dan perbukitan yang menjadi celah potensial bagi jaringan penyelundupan narkoba. Hal inilah yang menjadi tantangan tersendiri bagi aparat penegak hukum, termasuk Bea Cukai, dalam melakukan pengawasan yang ketat dan efektif.

Namun, menurut Nazuwir dari Bidang Penindakan dan Penyidikan, kondisi geografis bukan alasan untuk lengah. “Kita terus mengembangkan teknologi pengawasan dan peningkatan kapasitas personel agar bisa mendeteksi lebih dini aktivitas mencurigakan di wilayah rawan. Kita tidak bekerja sendiri, dan itu kuncinya,” ujarnya.

Pemusnahan barang bukti narkotika hari ini menjadi penanda bahwa kerja sama antarinstansi di Aceh terus berkembang dalam arah yang positif. Selain menunjukkan hasil kerja lapangan, acara tersebut juga menjadi momentum untuk menyampaikan pesan kuat kepada publik bahwa negara hadir dan tidak akan memberi ruang bagi kejahatan narkotika.

Dengan terus aktif dalam berbagai forum dan operasi bersama, Bea Cukai Aceh berharap ke depan mampu menekan angka penyelundupan narkotika secara signifikan dan menjaga Aceh tetap aman dari ancaman barang terlarang. (RED)

Berita Terkait

Ganti Nama, Catatan Lama Tetap Melekat: PT Rosin Chemicals Indonesia Masih Dibayangi Sanksi, Teguran Gubernur, dan Jejak Pelanggaran yang Belum Selesai
Bertumpuk Sanksi, PT Rosin Dinilai Seolah Kebal Hukum, LIRA Mendesak Polda Aceh dan Mabes Polri Bergerak Cepat
Melalui Gerakan Indonesia Asri, Brimob Aceh Bersihkan Terminal Kuta Panjang
Plang Larangan Sudah Berdiri, Aktivitas PT Rosin Tak Tersentuh—Siapa yang Melindungi?
Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI
Keputusan Gubernur Aceh Jadi Dasar Baru, LIRA Desak PT Rosin Dibekukan Sampai Semua Kewajiban Dipenuhi
Satreskrim Polres Gayo Lues Bekuk Residivis Pelaku Pencurian di Blangkejeren
Klaim Sudah Patuh Tak Menjawab Surat Resmi dan Temuan Lapangan, LIRA Sebut PT Rosin Masih Bermasalah dari Hulu ke Hilir

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:33 WIB

Semarak HUT Bhayangkara Ke 80, 16 Tim Binaan Cabdin Bener Meriah Ikuti Turnamen Sepak Bola U17

Minggu, 3 Mei 2026 - 22:03 WIB

Alumni Dayah Darussa’adah Lipah Rayeuk Bireun Perkuat Silaturahmi di Takengon

Minggu, 26 April 2026 - 23:04 WIB

Aliansi Masyarakat Bintang Bersatu Tunda Aksi ke DPRK Aceh Tengah, Tunggu Kehadiran Bupati di Lokasi Bencana

Rabu, 22 April 2026 - 01:03 WIB

Biografi Mantan Atase Kebudayaan RI di Kairo Mesir Sekaligus Eks Kepala SMA Negeri 1 Takengon Segera Terbit

Senin, 20 April 2026 - 21:23 WIB

Bea Cukai Lhokseumawe Dukung Industri Lokal, Kawal Produk Sigaret Putih Tangan Gayo Tembus Pasar Nasional

Sabtu, 4 April 2026 - 21:11 WIB

Langit Atu Lintang “Mengamuk”, Hujan Es Hantam Merah Munyang

Sabtu, 21 Maret 2026 - 00:33 WIB

Putra Gayo Yusradi Usman al-Gayoni Kumandangkan Azan dalam Festival Ramadan 2026 di Inggris

Jumat, 20 Maret 2026 - 02:23 WIB

AMITRA FIFGROUP Perkuat Kepedulian Sosial di Ramadan, Dukung Pemulihan Warga Aceh Tengah Pascabencana

Berita Terbaru