Bank Aceh Layani Penukaran Uang Baru, Maksimal Rp4 Juta

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 1 April 2024 - 02:07 WIB

50622 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Menyambut Idulfitri 1445 H Bank Indonesia bekerja sama dengan Bank Aceh dan perbankan di wilayah Aceh melayani penukaran uang baru bagi masyarakat yang dikemas dalam program SEmarak Rupiah RAMadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI).

SERAMBI merupakan kegiatan pemenuhan kebutuhan uang rupiah dan layanan kas kepada masyarakat pada periode Ramadan dan Idulfitri 1445 H. Jadwal penukaran serambi sejak 25 Maret hingga 4 April 2024 di Taman Budaya Banda Aceh.

Untuk memberikan pemerataan kepada masyarakat, diterapkan batas maksimal penukaran. Jumlah maksimal yang dapat ditukarkan adalah sebesar Rp4 juta dengan rincian pecahan yakni pecahan lembar nominal Rp20 ribu sebanyak 100 lembar atau Rp2 juta, Rp10 ribu sebanyak 100 lembar atau Rp1 juta, Rp5.000 sebanyak 100 lembar atau Rp500 ribu, Rp2.000 sebanyak 200 lembar arau Rp400 ribu dan Rp1.000 sebanyak 100 lembar atau Rp100 ribu.

“Masyarakat tidak perlu khawatir karena ketersediaan uang untuk ditukarkan cukup, dan dapat menukarkan uangnya di Kantor Bank Aceh terdekat ataupun pada Mobil Kas Bank Aceh yang berada di Taman Budaya Banda Aceh,” ujar Teuku Zulfikar, Sekretariat Perusahaan Bank Aceh, Kamis 28 Maret 2024.

Baca Juga :  Harga Solana Hari Ini: Optimisme di Tengah Koreksi dan Potensi Persetujuan ETF

Teuku Zulfikar menambahkan untuk memudahkan masyarakat bisa menggunakan QRIS untuk melakukan penukaran uang di Taman Budaya Banda Aceh tanpa harus membawa buku tabungan, cukup dengan QRIS Action Mobile Bank Aceh. (IP)

Berita Terkait

Wisata Religi Bersama Yatim: Menginspirasi dan Membawa Kebahagiaan
Atraksi Barongsai Meriahkan Perayaan Imlek 2576 di Banda Aceh
Polda Aceh Periksa Ipda YF: Bila Terbukti Melanggar Akan Diproses
SAPA Desak DPRA Bentuk Pansus untuk Usut Aset Daerah
Memalukan, Warga Aceh, Indonesia Jadi Umpan Senjata di Negara Malaysia
Ceulangiek: Minta Menpan RB Angkat Tenaga R2 dan R3 Paruh Waktu Jadi PPPK Penuh Waktu
Di Penghujung Jabatan: Ini Capaian Safrizal Selàma Memimpin Aceh
T.M.Raja Jurnalis Pase: Minta Oknum Keuchik Pukul Wartawan Pidie Jaya di Hukum Berat, Tindakannya  Bisa Menyebabkan Kemitraan Keuchik dan Awak Media Jadi Retak

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 04:14 WIB

Atraksi Barongsai Meriahkan Perayaan Imlek 2576 di Banda Aceh

Rabu, 29 Januari 2025 - 14:18 WIB

Polda Aceh Periksa Ipda YF: Bila Terbukti Melanggar Akan Diproses

Rabu, 29 Januari 2025 - 05:07 WIB

SAPA Desak DPRA Bentuk Pansus untuk Usut Aset Daerah

Rabu, 29 Januari 2025 - 01:39 WIB

Memalukan, Warga Aceh, Indonesia Jadi Umpan Senjata di Negara Malaysia

Selasa, 28 Januari 2025 - 16:28 WIB

Ceulangiek: Minta Menpan RB Angkat Tenaga R2 dan R3 Paruh Waktu Jadi PPPK Penuh Waktu

Selasa, 28 Januari 2025 - 05:54 WIB

Di Penghujung Jabatan: Ini Capaian Safrizal Selàma Memimpin Aceh

Senin, 27 Januari 2025 - 14:42 WIB

T.M.Raja Jurnalis Pase: Minta Oknum Keuchik Pukul Wartawan Pidie Jaya di Hukum Berat, Tindakannya  Bisa Menyebabkan Kemitraan Keuchik dan Awak Media Jadi Retak

Minggu, 26 Januari 2025 - 22:10 WIB

FRN Desak Kapolda Aceh Usut Tuntas Kekerasan terhadap Jurnalis

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Pemkab Nagan Raya Gelar Rapimsus Bahas Agenda Penting Daerah

Kamis, 30 Jan 2025 - 18:39 WIB

OLAHRAGA

Presiden Adam Depok Buka Suara Soal Tudingan Komdis Aceh

Kamis, 30 Jan 2025 - 18:25 WIB