Bank Aceh Layani Penukaran Uang Baru, Maksimal Rp4 Juta

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 1 April 2024 - 02:07 WIB

50609 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Menyambut Idulfitri 1445 H Bank Indonesia bekerja sama dengan Bank Aceh dan perbankan di wilayah Aceh melayani penukaran uang baru bagi masyarakat yang dikemas dalam program SEmarak Rupiah RAMadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI).

SERAMBI merupakan kegiatan pemenuhan kebutuhan uang rupiah dan layanan kas kepada masyarakat pada periode Ramadan dan Idulfitri 1445 H. Jadwal penukaran serambi sejak 25 Maret hingga 4 April 2024 di Taman Budaya Banda Aceh.

Untuk memberikan pemerataan kepada masyarakat, diterapkan batas maksimal penukaran. Jumlah maksimal yang dapat ditukarkan adalah sebesar Rp4 juta dengan rincian pecahan yakni pecahan lembar nominal Rp20 ribu sebanyak 100 lembar atau Rp2 juta, Rp10 ribu sebanyak 100 lembar atau Rp1 juta, Rp5.000 sebanyak 100 lembar atau Rp500 ribu, Rp2.000 sebanyak 200 lembar arau Rp400 ribu dan Rp1.000 sebanyak 100 lembar atau Rp100 ribu.

“Masyarakat tidak perlu khawatir karena ketersediaan uang untuk ditukarkan cukup, dan dapat menukarkan uangnya di Kantor Bank Aceh terdekat ataupun pada Mobil Kas Bank Aceh yang berada di Taman Budaya Banda Aceh,” ujar Teuku Zulfikar, Sekretariat Perusahaan Bank Aceh, Kamis 28 Maret 2024.

Baca Juga :  GerPALA Minta Lakukan Audit Investigasi terkait Polemik Kasda Aceh Selatan Tahun Anggaran 2023-2024

Teuku Zulfikar menambahkan untuk memudahkan masyarakat bisa menggunakan QRIS untuk melakukan penukaran uang di Taman Budaya Banda Aceh tanpa harus membawa buku tabungan, cukup dengan QRIS Action Mobile Bank Aceh. (IP)

Berita Terkait

Dugaan Ilegal kegiatan PT. Raja Marga di kabupaten Simeulue: Pemerintah Diminta Tidak Tutup Mata
Ketua Komisi I DPRA Desak Usut Tuntas Kasus TPPO Gadis Aceh di Malaysia
Momentum Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh, Tgk Zainuddin Ajak Semua Pihak Bersama-sama Berantas Maksiat
Ketua Komisi III DPRA Hj Aisyah Ismail Kak IIN Apresiasi Penertiban Tambang Emas Ilegal di Pidie oleh Ditreskrimsus Polda Aceh
YARA Somasi Pj Gubernur hentikan proses seleksi Kepala BPMA
Soal Seleksi Kepala BPMA, Legislator Senayan Nilai Pj Gubernur Aceh Tidak Taat Aturan
Peringati 20 Tahun Tsunami, Nelayan Aceh Gelar Doa Bersama
Ipda M Safi’i Buatkan Kaki dan Tangan Palsu Gratis bagi Masyarakat Membutuhkan

Berita Terkait

Sabtu, 28 Desember 2024 - 01:54 WIB

Tim DVI Pusdokkes Polri Identifikasi Korban Laka Sungai di Aceh Tenggara

Rabu, 25 Desember 2024 - 16:18 WIB

BPJN 35 tanggap tentang penanganan banjir di desa kuning I

Rabu, 25 Desember 2024 - 08:42 WIB

Dugaan Praktek Jual Beli Pogram Pokir Anggota DPR RI Marak di Aceh Tenggara, Pungut Fee Capai Puluhan Juta

Rabu, 25 Desember 2024 - 00:11 WIB

Sempat Berhasil, Warga RW 02 Kelurahan Pasar Minggu Amankan dan ‘Poles’ Pelaku Curanmor

Selasa, 24 Desember 2024 - 22:57 WIB

Pj Bupati Taufik bersama Bupati Terpilih Salim Fakhry Memberikan Bantuan Banjir di Desa Kuning I

Selasa, 24 Desember 2024 - 19:39 WIB

Dua Orang Dalam Kasus Robin Terbalik Diamankan akibat di duga kelalain

Senin, 23 Desember 2024 - 15:00 WIB

Kasat Lantas Polres Aceh Tenggara Tetap sigap atur lalu lintas di tengah situasi banjir

Jumat, 13 Desember 2024 - 20:31 WIB

KPPN Kutacane dan Kejari Agara Gelar Puncak Hari Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2024

Berita Terbaru

LANGSA

PPN 12% Kenaikan Pajak yang Membebani Rakyat dan UMKM

Sabtu, 28 Des 2024 - 18:49 WIB