Bahlil Tegaskan Impor BBM untuk SPBU Swasta Bukan Skema Satu Pintu

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 21 September 2025 - 01:13 WIB

50430 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia buka suara soal skema impor bahan bakar minyak (BBM) tambahan yang melibatkan SPBU swasta seperti Shell, Vivo, BP, dan Exxon Mobil. Ia menegaskan, impor BBM melalui PT Pertamina bukan merupakan skema satu pintu.

Dalam keterangan resminya, Jumat (19/9/2025), Bahlil menjelaskan bahwa kolaborasi dengan Pertamina dilakukan karena stok impor SPBU swasta mulai menipis. Untuk itu, pemerintah merasa perlu melakukan pengaturan agar distribusi BBM tetap terkendali dan tidak berdampak pada masyarakat.

“Saya ingin menjelaskan bahwa impor ini bukan skema satu pintu. Kuota impornya sudah diberikan 110 persen dibandingkan dengan tahun 2024,” kata Bahlil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia memastikan bahwa segala kebijakan yang berkaitan dengan BBM tetap mengacu pada peraturan yang berlaku, termasuk soal pengaturan kuota dan pasar untuk sektor swasta.

“Negara ini ada aturan. Semua harus sesuai aturan. Pembatasan juga merupakan bagian dari aturan. Jangan sampai terjadi oversupply,” tegasnya.

Sebelumnya, SPBU swasta telah menyepakati untuk membeli stok BBM tambahan melalui skema impor yang dilakukan oleh Pertamina. Meski begitu, kerja sama itu disertai sejumlah syarat dari pihak swasta.

Menurut Bahlil, syarat tersebut antara lain BBM yang dibeli harus berupa fuel base (BBM murni) agar pengusaha bisa melakukan pencampuran sendiri di tangki SPBU mereka. Selain itu, SPBU swasta mengajukan survei bersama sebelum pembelian dan meminta adanya transparansi dalam harga.

“Mereka setuju, dan memang harus setuju untuk beli, berkolaborasi dengan Pertamina,” ujar Bahlil.

Pemerintah berencana akan melakukan pengaturan lebih ketat pada skema impor BBM tahun depan dengan memperhatikan pangsa pasar masing-masing SPBU swasta. Hal ini dilakukan agar pengelolaan energi nasional tetap adil dan efisien, serta tidak terjadi monopoli atau kelebihan pasokan yang bisa merugikan pasar.

Langkah ini juga menjadi bagian dari penataan ulang kebijakan BBM nasional agar dapat menunjang ketahanan energi, terlebih di masa krisis atau fluktuasi pasar global.

Berita Terkait

Sebut Wartawan “Otak Kamu Ada Nggak” Saat Wawancara, Benny K Harman Minta Maaf dan Klarifikasi Pernyataan Kontroversial
Upaya Pencarian Barang Pribadi Almarhum Sutrimo, Kuasa Hukum Sambangi Kediaman Mantan Jampidsus
Misteri Ponsel Hilang di Balik Kematian Sutrimo, Polisi Perdalam Penyidikan
Keluarga Sutrimo Datangi Rumah Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Soroti Kejanggalan Kematian
Jusuf Kalla Tegaskan Pengibaran Bendera Bulan Bintang di Aceh Bukan Bentuk Penolakan ke Pemerintah Pusat
Jusuf Kalla Tanggapi Kerusuhan Hari Damai Aceh dan Serukan Penyelesaian Damai
Tim Forensik Lakukan Uji Laboratorium Puluhan Sampel Jenazah Mantan Pegawai Jampidsus di Banyumas
Pemerintah Tetapkan Anggaran Rp240 Triliun untuk Program MBG di 2027

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 01:40 WIB

Semangat Kemerdekaan Membara, Warga Dusun Neupet Meriahkan HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 - 22:01 WIB

72 Paskibraka Nagan Raya Dikukuhkan, TRK: Kibarkan Merah Putih dengan Semangat dan Penghayatan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:12 WIB

Muspika, RAPI dan Masyarakat Sungai Mas Bersatu Kobarkan Semangat Kemerdekaan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:27 WIB

RAPI Nagan Raya Apresiasi Gerak Cepat Satreskrim Polres Nagan Raya Tindak Dugaan Tambang Emas Ilegal

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 01:50 WIB

Satreskrim Polres Nagan Raya Tindak Tambang Emas Ilegal, Dua Excavator dan Empat Terduga Pelaku Diamankan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:03 WIB

Semangat Merah Putih, Polsek Kuala Pesisir Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Masjid

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:15 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Muspika Seunagan Timur dan Masyarakat Kompak Gotong Royong di Alue Kala

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:39 WIB

Jamaluddin Idham Salurkan Bantuan Alat Tangkap, Perkuat Produktivitas Nelayan Abdya

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Status Bendera Bintang Bulan Masih Menjadi Polemik di Aceh

Senin, 17 Agu 2026 - 02:35 WIB