Bahlil Tegaskan Impor BBM untuk SPBU Swasta Bukan Skema Satu Pintu

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 21 September 2025 - 01:13 WIB

50422 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia buka suara soal skema impor bahan bakar minyak (BBM) tambahan yang melibatkan SPBU swasta seperti Shell, Vivo, BP, dan Exxon Mobil. Ia menegaskan, impor BBM melalui PT Pertamina bukan merupakan skema satu pintu.

Dalam keterangan resminya, Jumat (19/9/2025), Bahlil menjelaskan bahwa kolaborasi dengan Pertamina dilakukan karena stok impor SPBU swasta mulai menipis. Untuk itu, pemerintah merasa perlu melakukan pengaturan agar distribusi BBM tetap terkendali dan tidak berdampak pada masyarakat.

“Saya ingin menjelaskan bahwa impor ini bukan skema satu pintu. Kuota impornya sudah diberikan 110 persen dibandingkan dengan tahun 2024,” kata Bahlil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia memastikan bahwa segala kebijakan yang berkaitan dengan BBM tetap mengacu pada peraturan yang berlaku, termasuk soal pengaturan kuota dan pasar untuk sektor swasta.

“Negara ini ada aturan. Semua harus sesuai aturan. Pembatasan juga merupakan bagian dari aturan. Jangan sampai terjadi oversupply,” tegasnya.

Sebelumnya, SPBU swasta telah menyepakati untuk membeli stok BBM tambahan melalui skema impor yang dilakukan oleh Pertamina. Meski begitu, kerja sama itu disertai sejumlah syarat dari pihak swasta.

Menurut Bahlil, syarat tersebut antara lain BBM yang dibeli harus berupa fuel base (BBM murni) agar pengusaha bisa melakukan pencampuran sendiri di tangki SPBU mereka. Selain itu, SPBU swasta mengajukan survei bersama sebelum pembelian dan meminta adanya transparansi dalam harga.

“Mereka setuju, dan memang harus setuju untuk beli, berkolaborasi dengan Pertamina,” ujar Bahlil.

Pemerintah berencana akan melakukan pengaturan lebih ketat pada skema impor BBM tahun depan dengan memperhatikan pangsa pasar masing-masing SPBU swasta. Hal ini dilakukan agar pengelolaan energi nasional tetap adil dan efisien, serta tidak terjadi monopoli atau kelebihan pasokan yang bisa merugikan pasar.

Langkah ini juga menjadi bagian dari penataan ulang kebijakan BBM nasional agar dapat menunjang ketahanan energi, terlebih di masa krisis atau fluktuasi pasar global.

Berita Terkait

Kronologi Kematian Misterius Penjaga Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Polisi Dituntut Transparan
Penjaga Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Meninggal Mendadak, Polisi Lakukan Penyelidikan
Arief Martha Rahadyan: Penguatan Hubungan Indonesia–Rusia Cerminkan Diplomasi Bebas dan Aktif
AJI Tuntut Prabowo Minta Maaf soal Ucapan ‘Londo Ireng’, Tuding Diskreditkan Jurnalis
YLBHI Kecam Tajam Stigma “Londo Ireng”, Dinilai Ancaman Serius terhadap Kebebasan Pers dan Demokrasi
KPK Jelaskan Alasan Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan KPK, Tegaskan Tak Ada Kriminalisasi
Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Ngaku Dikriminalisasi
MK Tetapkan Sisa Kuota Internet Tidak Boleh Hangus, Operator Wajib Lindungi Hak Konsumen

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:00 WIB

Penjaga Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Meninggal Mendadak, Polisi Lakukan Penyelidikan

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:41 WIB

Arief Martha Rahadyan: Penguatan Hubungan Indonesia–Rusia Cerminkan Diplomasi Bebas dan Aktif

Minggu, 26 Juli 2026 - 06:09 WIB

AJI Tuntut Prabowo Minta Maaf soal Ucapan ‘Londo Ireng’, Tuding Diskreditkan Jurnalis

Minggu, 26 Juli 2026 - 00:26 WIB

YLBHI Kecam Tajam Stigma “Londo Ireng”, Dinilai Ancaman Serius terhadap Kebebasan Pers dan Demokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 02:40 WIB

KPK Jelaskan Alasan Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan KPK, Tegaskan Tak Ada Kriminalisasi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 02:18 WIB

Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Ngaku Dikriminalisasi

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:03 WIB

MK Tetapkan Sisa Kuota Internet Tidak Boleh Hangus, Operator Wajib Lindungi Hak Konsumen

Jumat, 24 Juli 2026 - 00:30 WIB

Prof DR Sutan Nasomal Meminta Presiden RI Membuat Aturan Ketat Jaga Ibu & Anak Indonesia

Berita Terbaru