ASWIN Nagan Raya Bantah Isu Ancaman terhadap Wartawan Nagan Raya: “Berita Tidak Berdasar dan Tidak Terverifikasi”

Redaksi

- Redaksi

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:51 WIB

50108 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagan Raya : Menanggapi beredarnya pemberitaan di sejumlah media yang menyebut adanya dugaan ancaman terhadap wartawan oleh oknum suruhan Kapolres Nagan Raya, Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) Kabupaten Nagan Raya menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan tidak memiliki dasar yang jelas.

Ketua ASWIN Nagan Raya, Desta, menyampaikan kepada sejumlah media Mengatakan, bahwa dalam pemberitaan tersebut tidak disebutkan secara rinci siapa wartawan yang dimaksud menjadi korban ancaman, serta tidak terdapat bukti maupun laporan resmi yang dapat dijadikan dasar kebenaran informasi tersebut.Jum’at

“Kami sudah melakukan koordinasi dengan beberapa ketua organisasi pers dan sejumlah wartawan di Kabupaten Nagan Raya, dan tidak ditemukan adanya wartawan yang mengaku diancam akan dibunuh seperti yang diberitakan di media sosial,” ujar Desta.

Menurutnya, berita yang beredar tersebut sangat prematur dan tidak memenuhi unsur keberimbangan serta verifikasi. Tanpa menyebutkan nama wartawan yang diancam atau menyertakan bukti konkret, pemberitaan semacam itu justru dapat menimbulkan fitnah dan mencoreng nama baik pihak lain.

Desta juga menyayangkan munculnya isu yang berpotensi menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat maupun insan pers. Terlebih lagi, pemberitaan tersebut tidak disertai konfirmasi kepada pihak-pihak yang disebutkan dalam berita.

“Kami sangat menghormati kebebasan pers sebagai pilar keempat demokrasi. Namun, kebebasan itu harus dijalankan secara bertanggung jawab, beretika, dan berpegang pada prinsip cover both sides. Tuduhan tanpa bukti bukanlah praktik jurnalistik yang sehat,” tegas Desta.

Lebih lanjut, Desta mengajak seluruh rekan media di Aceh, khususnya di Kabupaten Nagan Raya, untuk menjaga profesionalitas, integritas, dan kode etik jurnalistik dalam menjalankan fungsi kontrol sosial, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah publik.

“Kami mendukung upaya Polri dan insan pers untuk terus bersinergi dalam menjaga stabilitas dan keterbukaan informasi publik yang berimbang — bukan saling mencurigai dan Menjatuhkan,” tutup Desta Ketua ASWIN Nagan Raya.(Red )

Berita Terkait

DPSMAI Ajak Masyarakat Aceh dan Pelaku Usaha Meriahkan Selera Serumpun di TBG Kuala Lumpur
Terkait Salah Satu Berita Media Online Ancaman Terhadap Wartawan Di Nagan Raya,Jangan Sebarkan Berita Hoaks.
Kejati Aceh Launching Adhiyaksa Peduli Stunting Aceh Tahun 2025 Di Nagan Raya
Ketika Polri Jadi Parcok: Krisis Etika dan Bayang Kekuasaan
Raja Sayang Wabup Nagan Raya Terima Ribuan Paket Bantuan Untuk Penanggulangan Bencana
TRK Bupati Nagan Raya Tinjau Penemuan Batu Giok Raksasa di Beutong
Danantara dan Bayang Oligarki: Ketika Uang Negara Jadi Penebus Dosa Korporasi
H. Salman Al Farisi Ka Kemenag Berikan Kado Untuk Siswa OMI Di Kegiatan Maulid MIN 3 Nagan Raya.

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 22:18 WIB

Pererat Ukhuwah dan Bertukar Pengalaman, Imam Masjid Kelantan Kunjungi Aceh

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:34 WIB

TTI: Gubernur Aceh Jangan Asal Tunjuk Direktur RS Zainoel Abidin

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:59 WIB

Universitas Ubudiyah Indonesia Lahirkan Generasi Cerdas dan Berkarakter, Siap Bersaing Global

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:37 WIB

Bea Cukai Banda Aceh Bersama Satpol PP dan WH Aceh Besar Gencarkan Operasi Pasar untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:30 WIB

Dirjen Bea Cukai Apresiasi Sinergi Forkopimda Aceh dalam Penindakan dan Pemusnahan Barang Ilegal

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:23 WIB

Bea Cukai Aceh Gagalkan 80 Kasus Narkotika, Sita 5,89 Ton Barang Bukti Sepanjang 2025

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:14 WIB

Satgas Bea Cukai Aceh Berhasil Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal Senilai Rp6,97 Miliar

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:08 WIB

Bea Cukai Aceh Catat 665 Penindakan Senilai Rp25,6 Miliar Sepanjang 2025

Berita Terbaru