Anggota DPR RI DR. H.M.NASIR JAMIL Dukung Pemberantasan Premanisme

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 19 Mei 2025 - 23:40 WIB

50581 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Dr. H.M. Nasir Jamil, menyatakan dukungan penuhnya terhadap langkah-langkah tegas aparat kepolisian dalam memberantas aksi premanisme yang kian meresahkan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pernyataannya, Nasir Jamil menyebut premanisme sebagai “penyakit sosial” yang tidak boleh dibiarkan tumbuh subur di tengah masyarakat. Ia menyoroti praktik-praktik seperti pungutan liar (pungli), intimidasi, dan kekerasan sebagai bentuk-bentuk nyata dari premanisme yang harus segera dihentikan.

> “Premanisme adalah penyakit sosial yang meresahkan masyarakat. Kita tidak boleh membiarkan praktik-praktik seperti pungli, intimidasi, dan kekerasan tumbuh subur di tengah-tengah kita. Saya mendukung penuh langkah tegas aparat kepolisian dalam memberantas premanisme demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh rakyat Indonesia,” tegas Nasir Jamil.

Sebagai legislator yang duduk di Komisi III DPR RI—yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan—Nasir Jamil juga menekankan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Menurutnya, dukungan publik menjadi kunci dalam memperkuat langkah pemberantasan premanisme secara menyeluruh. (Abdiamsyah)

Berita Terkait

Satelit Nusantara 5 Meluncur, Indonesia Memasuki Babak Baru Konektivitas Digital
JK Dorong Perpanjangan Dana Otsus Aceh: Demi Setara dengan Daerah Lain
JK Minta Dana Otsus Aceh Diperpanjang, Ingatkan Akar Konflik Bukan Syariat
JK Soroti Aceh Jadi Provinsi Termiskin di Sumatra Meski Terima Rp100 T Dana Otsus
JK Hadiri Rapat DPR, Usul Perpanjangan Dana Otsus Aceh dan Ingatkan MoU Helsinki
JK Hadiri Rapat di DPR, Soroti Konflik dan Ketidakadilan Ekonomi di Aceh
KPK Bidik Pucuk Pimpinan Kemenag dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Kementerian Keuangan Tetapkan Nilai Kurs untuk Pelunasan Pajak dan Bea Masuk Periode 10–16 September 2025

Berita Terkait

Minggu, 14 September 2025 - 16:10 WIB

Pemkab Aceh Selatan Tanggapi Serius Persoalan MUQ, Bupati Mirwan: Jadikan Momentum Perbaikan

Minggu, 14 September 2025 - 16:10 WIB

Bupati H Mirwan MS : Jadikan Masukan dan Kritikan sebagai Obat untuk Kemajuan Aceh Selatan

Sabtu, 13 September 2025 - 22:50 WIB

Perbaiki Mental dan Trauma Santri, Pimpinan Pesantren MUQ Aceh Selatan Hadirkan Dokter Spesialis Psikiater

Sabtu, 13 September 2025 - 22:21 WIB

BARMAS : Masukan dan Pandangan Hadi Surya Terkait RPJMD Aceh Selatan itu sangat Membantu Kinerja Bupati

Sabtu, 13 September 2025 - 20:05 WIB

BARMAS : Masukan dan Pandangan Hadi Surya Terkait RPJMD Aceh Selatan itu sangat Membantu Kinerja Bupati

Sabtu, 13 September 2025 - 13:07 WIB

PPD Minta Bupati Aceh Selatan Ganti Penyedia Makanan Santri MUQ

Kamis, 11 September 2025 - 20:14 WIB

Hadi Surya Warning Soal RPJMD Aceh Selatan: Jangan Sampai Jadi Angka Manis di Atas Kertas!

Selasa, 2 September 2025 - 15:29 WIB

Terobosan Baru, Direktur MUQAS Gagas Program Tasmi’ Bil Ghaib 30 Juz Bagi Santri dan Alumni

Berita Terbaru

JAKARTA

Publik Dukung Reformasi Polri Secara Menyeluruh

Senin, 15 Sep 2025 - 18:30 WIB