Aneh, Wakil Ketua DPRA Mengaku Tak Tahu Adanya Penambahan Anggaran Pokir 2024, Siapa Bermain?

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 4 Februari 2024 - 05:10 WIB

50444 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH | Dalam pembahasan R-APBA 2024 antara TAPA dan Banggar DPRA, perkiraan SiLPA tahun anggaran 2023 berubah menjadi Rp 400 miliar atau bertambah sekitar Rp132 miliar (33,2%) dari SiLPA yang dihitung berdasarkan realisasi keuangan APBA-P 2023 Per-SKPA sampai dengan 31 Desember 2023. Jika SiLPA APBA-P tahun anggaran 2023 sebesar Rp 400 miliar lebih, maka serapan anggaran 2023 sebesar 96,6% yang berarti 3,4% anggaran tidak terserap.

Penggelembungan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun 2023 sengaja dilakukan untuk mengubah Rencana Kerja Perubahan Anggaran (RKPA) di 2024. Perubahan itu menyebabkan anggaran pokok pikiran (Pokir) milik anggota DPR Aceh membengkak dari semula Rp 400 miliar menjadi Rp 1,2 triliun. Hal ini terungkap setelah dilakukannya evaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri.

Wakil Ketua DPRA, H Dalimi, SE.Ak,CA mengaku dirinya tidak tahu adanya penambahan anggaran pokok pikiran DPRA dari nilai awal yang hanya Rp. 400 Milyar lebih yang disebutkan DPRA ke publik. Dia juga enggan berkomentar lebih jauh terkait persoalan itu.

“No comment karena saya juga tau masalah evaluasi mendagri, dan bisa langsung ditanyakan ke Pimpinan lainnya. Saya sudah hampir 2 minggu di dapil,”ungkap Wakil ketua DPR Aceh Dalimi melalui pesan seluler, Sabtu 3 Februari 2024.

Bahkan ketika ditanya apakah dirinya juga mendapatkan alokasi penambahan Pokir jika memang terjadi perubahan total Pokir dari sebelumnya Rp 400 M lebih menjadi Rp 1,2 T, Dalimi juga secara tegas mengatakan tidak tahu. “Kan sudah saya sampaikan saya tidak tau itu,”tegas Dalimi.

Di tahun politik seperti ini tentunya persoalan pengawasan anggaran hingga penambahan pokir dengan tidak wajar akan menjadi sorotan publik, namun Dalimi mengaku dirinya tetap santai.
“Santai aja yang penting saya tidak bermain dan tidak tahu apa-apa,”jawab Dalimi singkat.

Tentunya hal ini menjadi pertanyaan publik, jika wakil ketua DPRA saja tidak mengetahui, lantas siapakah yang bermain sebenar dalam pembengkakan silpa dan penambahan Pokir DPRA ini? Publik tentunya menunggu jawaban teka-teki dari lembaga legislatif Aceh tersebut.

Berita Terkait

Shella Saukia Ulurkan Tangan untuk Melda Safitri, Ibu Dua Anak yang Diceraikan Suami Jelang Pelantikan PPPK
Pererat Ukhuwah dan Bertukar Pengalaman, Imam Masjid Kelantan Kunjungi Aceh
TTI: Gubernur Aceh Jangan Asal Tunjuk Direktur RS Zainoel Abidin
Universitas Ubudiyah Indonesia Lahirkan Generasi Cerdas dan Berkarakter, Siap Bersaing Global
Bea Cukai Banda Aceh Bersama Satpol PP dan WH Aceh Besar Gencarkan Operasi Pasar untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal
Dirjen Bea Cukai Apresiasi Sinergi Forkopimda Aceh dalam Penindakan dan Pemusnahan Barang Ilegal
Bea Cukai Aceh Gagalkan 80 Kasus Narkotika, Sita 5,89 Ton Barang Bukti Sepanjang 2025
Satgas Bea Cukai Aceh Berhasil Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal Senilai Rp6,97 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 22:18 WIB

Pererat Ukhuwah dan Bertukar Pengalaman, Imam Masjid Kelantan Kunjungi Aceh

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:34 WIB

TTI: Gubernur Aceh Jangan Asal Tunjuk Direktur RS Zainoel Abidin

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:59 WIB

Universitas Ubudiyah Indonesia Lahirkan Generasi Cerdas dan Berkarakter, Siap Bersaing Global

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:37 WIB

Bea Cukai Banda Aceh Bersama Satpol PP dan WH Aceh Besar Gencarkan Operasi Pasar untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:30 WIB

Dirjen Bea Cukai Apresiasi Sinergi Forkopimda Aceh dalam Penindakan dan Pemusnahan Barang Ilegal

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:23 WIB

Bea Cukai Aceh Gagalkan 80 Kasus Narkotika, Sita 5,89 Ton Barang Bukti Sepanjang 2025

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:14 WIB

Satgas Bea Cukai Aceh Berhasil Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal Senilai Rp6,97 Miliar

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:08 WIB

Bea Cukai Aceh Catat 665 Penindakan Senilai Rp25,6 Miliar Sepanjang 2025

Berita Terbaru