Akibat Salah Pengunaan DD Polres Nagan Raya Serahkan Mantan Keuchik Dan Bendahara Ke Kejaksa

Redaksi

- Redaksi

Kamis, 29 Februari 2024 - 18:24 WIB

501,199 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagan Raya – Aceh : Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor), Satuan Reserse dan Kriminal, Polres Nagan Raya menyerahkan dua orang tersangka dan berkas perkara tindak pidana korupsi di Desa Blang Lango, Kecamatan Seunagan Timur, Kabupaten Nagan Raya.

Kedua tersangka yang diserahkan tersebut merupakan mantan Keuchik yang bersinial OD (49) dan Bendahara SY (63). Keduanya terbukti menyalahi penggunaan anggaran Desa, akibatnya kerugian keuangan negara mencapai Rp1,075 miliar lebih.

Penyerahan tersangka dugaan tidak pidana korupsi dana desa tersebut, dilakukan Unit Tipidkor, Satreskrim Polres Nagan Raya pada Kamis, 29 Februari 2024 pukul 08.30 WIB.

Kapolres Nagan Raya, AKBP Rudi Saeful Hadi, melalui Kasat Reskrim, Iptu Vitra Ramadani mengatakan kedua tersangka OD dan SY bersama barang bukti (Tahap II) telah diserahkan kepada Kejaksaan. Kamis, 29 /02 /2024

“Kedua tersangka ini menyelewengkan Dana Desa (DD) ditahun 2017,2018, dan 2019. Berdasarkan hasil audit perhitungan kerugian keuangan Negara mencapai Rp. 1.075.944.339,” kata Vitra Ramadani.

Adapun barang bukti diserahkan diantaranya, Satu Rangkap Foto Copy APBG Murni Tahun Anggaran 2017, Rangkap Foto Copy APBG, Perubahan Tahun Anggaran 2017, Bundel Foto Copy APBG Murni Tahun Anggaran 2018, Bundel Foto Copy APBG Perubahan  Tahun Anggaran 2018, Bundel  Foto Copy APBG Murni Tahun Anggaran 2018, Bundel Foto Copy APBG Perubahan Tahun Anggaran 2018, Bundel Foto Copy APBG Tahun 2019, Bundel APBG-P Tahun 2019.

Satu Rangkap Foto Copy Dokumen Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Pembayaran Bantuan Dana Desa Tahap I (Satu) 60% untuk 222 Gampong dalam kab. Nagan Raya TA. 2017 Nomor: 0963/SP2D/BTL/LS.PPKD/4.4.1.2/2017 tanggal 20 Juni 2017.

Satu Rangkap Foto Copy Dokumen Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Pembayaran Bantuan Dana Desa Tahap II (Dua) 40% untuk 222 Gampong dalam kab. Nagan Raya TA. 2017 Nomor: 2569/SP2D/BTL/LS.PPKD/4.4.1.2/2017 tanggal 15 Desember 2017.

Satu Rangkap Foto Copy Dokumen Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Pembayaran Bantuan Keuangan Anggaran Dana Desa (ADD) Tahap I (Satu) 20% untuk 222 Gampong dalam kab. Nagan Raya TA. 2018 Nomor: 0320 / SP2D / BTL / LS.PPKD / 4.4.1.1 / 2018 tanggal 26 Maret 2018.

Satu Rangkap Foto Copy Dokumen Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Pembayaran Bantuan Keuangan Anggaran Dana Desa (ADD) Tahap II (Satu) 40% untuk 222 Gampong dalam kab. Nagan Raya TA. 2018 Nomor: 1047 / SP2D / BTL / LS.PPKD / 4.4.1.2 / 2018 tanggal 24 Juli 2018.

Satu Rangkap Foto Copy Dokumen Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Pembayaran Bantuan Keuangan Anggaran Dana Desa (ADD) Tahap III (Satu) 40% untuk 222 Gampong dalam kab. Nagan Raya TA. 2018 Nomor: 3340 / SP2D / BTL / LS.PPKD / 4.4.1.2 / 2018 tanggal 17 Desember 2018.

Satu Rangkap Foto Copy Dokumen Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Pembayaran Bantuan Keuangan Anggaran Dana Desa ADD-APBN Tahap I (Satu) sebesar 20% untuk 222 Gampong dalam Kabupaten Nagan Raya TA. 2019 Nomor: 0958/SP2D/BTL/LS.PPKD/4.4.1.2/2019 tanggal 2 April 2019.

Satu Rangkap Foto Copy Dokumen Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Pembayaran Alokasi Dana Gampong Dari APBN Tahap II (40%) untuk 222 Gampong dalam kab. Nagan Raya TA. 2019 Nomor: 1509/ SP2D / BTL / LS.PPKD / 4.4.1.2 / 2019 tanggal 2 Juli 2019.

Satu Rangkap Foto Copy Dokumen Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Pembayaran Alokasi Dana Desa (ADD) APBN Tahap III (40%) untuk 222 Gampong dalam kab. Nagan Raya TA. 2019 Nomor: 3232 / SP2D / BTL / LS.PPKD / 4.4.1.2 / 2019 tanggal 25 Nopember 2019. (red)

Berita Terkait

H. Salman Al Farisi Ka Kemenag Berikan Kado Untuk Siswa OMI Di Kegiatan Maulid MIN 3 Nagan Raya.
Pemdes Babah Rout Gelar Mudesus Program Menetapkan Program Ketahanan Pangan
Tersandung Lagi Kasus Narkoba, Dua Napi Lapas Kutacane Dibekuk, Polisi Temukan 5 Gram Sabu
Bapas Nagan Raya Lakukan Penandatanganan Komitmen Bersama Jajaran Pemasyarakatan
Puluhan Karyawan Cleaning Service RSUD SIM Melaksanakan Kegiatan Rutinitas Untuk Menjaga Kebersihan
Bupati TRK: Doktrin Karya Kekaryaan Berkontribusi Nyata Bagi Kemajuan Indonesia
Ampon Bang: TRK Kandidat Kita untuk Pimpin GOLKAR Aceh
Pengurus RAPI Nagan Raya Apresiasi RSUD SIM Nagan Raya Atas Pelayanan Kebersihan 24 Jam.

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:19 WIB

Pacuan Kuda Tradisional Gayo Lues Hidupkan Semangat Budaya dan Ekonomi Rakyat

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:14 WIB

Gayo Lues dan Aceh Tamiang Sepakati Kerja Sama Pembangunan Jalan Strategis Lesten–Pulau Tiga

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:08 WIB

Dinas Kesehatan Gayo Lues Siagakan Tim Medis dan Ambulans Selama Pacuan Kuda

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:02 WIB

Irmawan: Pacuan Kuda Adalah Warisan Budaya Gayo yang Harus Dilestarikan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:59 WIB

Wabup Gayo Lues Ajak Lestarikan Tradisi Pacuan Kuda Sebagai Wisata Budaya dan Olahraga

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:43 WIB

Dharma Wanita Persatuan Gayo Lues Gelar Bazar Sembako untuk ASN Golongan I dan Pegawai Pendukung

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:32 WIB

Dinas Kesehatan Gayo Lues Siapkan Tim Medis dan Ambulans Selama Pacuan Kuda di Buntul Nege

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:25 WIB

PDAM Tirta Sejuk Pastikan Ketersediaan Air Bersih di Stadion Pacuan Kuda Buntul Nege Gayo Lues

Berita Terbaru