slot preparation.lsrs.lu

Peran Sentral Irjen Slamet Uliandi dalam Pusaran Kasus Penyadapan Presiden, Kendalikan Izin Penyadapan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 6 November 2026 - 01:34 WIB

5091 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Badan Reserse Kriminal Polri resmi menetapkan Inspektur Jenderal Slamet Uliandi sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden. Penetapan status hukum itu dilakukan setelah tim penyidik merampungkan gelar perkara yang menyimpulkan adanya unsur perbuatan melawan hukum.

Pengumuman penetapan tersangka disampaikan secara resmi kepada publik pada Rabu, 5 November 2026. Slamet Uliandi sebelumnya diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi sebelum akhirnya dimintai pertanggungjawaban pidana atas perannya dalam operasional penyadapan.

Dalam struktur organisasi, Slamet Uliandi tercatat menjabat sebagai Dewan Pembina di lingkungan Bareskrim Polri. Ia memiliki latar belakang jabatan strategis sebagai Kepala Bagian Monitoring Bareskrim Polri yang diemban dalam rentang 2010 hingga 2019. Posisi tersebut menempatkannya pada jalur kendali teknis sistem penyadapan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peran Slamet Uliandi dinilai krusial karena memegang otoritas atas izin pelaksanaan aktivitas penyadapan. Penyidik mengungkapkan dua tersangka lain berinisial EH dan AS yang saat ini bertugas sebagai Kepala Bagian Monitoring diwajibkan memperoleh restu dari Slamet Uliandi sebelum menjalankan proses penyadapan maupun provisioning.

Mekanisme tersebut menunjukkan adanya hirarki perizinan yang tidak dapat dilangkahi. Setiap tindakan penyadapan dan penghapusan hasil penyadapan harus melalui persetujuan Slamet Uliandi, sehingga aktivitas intersepsi tidak berjalan tanpa sepengetahuannya.

Dengan penetapan ini, penyidik menilai konstruksi peran Slamet Uliandi menjadi simpul penting untuk mengungkap bagaimana sistem lawful interception digunakan di luar prosedur dan siapa saja yang terlibat dalam rantai komando penyadapan ilegal tersebut. (*)

Berita Terkait

Jokowi Keberatan Ijazah UGM Diuji Labfor Ulang di Sidang Roy Suryo
dr Tifa Didakwa Fitnah dan Pencemaran Nama Baik Terkait Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Jokowi Tegaskan Tak Pernah Rekonstruksi Wajah Sejak 1985 di Sidang Kasus Fitnah Ijazah
Polda Aceh Apresiasi Aksi Damai di Depan Kantor DPR Aceh Berjalan Tertib
Mahfud MD Desak Polri Pecat Tidak Hormat Listyo Sigit, Sebut Ada Lambang Bangkai di Mabes Jika Tak Dipecat
Bareskrim Ungkap Peran Kunci Irjen Slamet Uliandi Beri Restu Penyadapan dan Hapus File Sadapan Presiden
Tiga Tersangka Kasus Penyadapan Presiden Ditahan di Mako Brimob, Satu Tersangka Sakit Pascastroke
Debat Panas Warnai Sidang Kasus Ijazah, Tim Hukum Terdakwa Bersitegang dengan Jaksa

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 02:41 WIB

Jokowi Keberatan Ijazah UGM Diuji Labfor Ulang di Sidang Roy Suryo

Jumat, 6 November 2026 - 02:33 WIB

Jokowi Tegaskan Tak Pernah Rekonstruksi Wajah Sejak 1985 di Sidang Kasus Fitnah Ijazah

Jumat, 6 November 2026 - 02:30 WIB

Polda Aceh Apresiasi Aksi Damai di Depan Kantor DPR Aceh Berjalan Tertib

Jumat, 6 November 2026 - 02:27 WIB

Mahfud MD Desak Polri Pecat Tidak Hormat Listyo Sigit, Sebut Ada Lambang Bangkai di Mabes Jika Tak Dipecat

Jumat, 6 November 2026 - 02:24 WIB

Bareskrim Ungkap Peran Kunci Irjen Slamet Uliandi Beri Restu Penyadapan dan Hapus File Sadapan Presiden

Jumat, 6 November 2026 - 02:21 WIB

Tiga Tersangka Kasus Penyadapan Presiden Ditahan di Mako Brimob, Satu Tersangka Sakit Pascastroke

Jumat, 6 November 2026 - 02:08 WIB

Debat Panas Warnai Sidang Kasus Ijazah, Tim Hukum Terdakwa Bersitegang dengan Jaksa

Jumat, 6 November 2026 - 02:04 WIB

Skandal Penyadapan Ilegal di Lingkaran Istana: Pengkhianatan Jabatan yang Ancam Stabilitas Negara

Berita Terbaru

GAYO LUES

Sanitasi, Rehab MCK TMMD ke-130 Hampir Rampung

Jumat, 6 Nov 2026 - 11:55 WIB

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (tengah) menunjukkan ijazah S1 Fakultas Kehutanan UGM miliknya saat menjadi saksi sidang lanjutan dugaan pencemaran nama baiknya terkait tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis (5/11/2026). Presiden ke-7 RI Joko Widodo dihadirkan sebagai saksi dalam sidang tersebut. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/sgd/nym.

HUKUM & KRIMINAL

Jokowi Keberatan Ijazah UGM Diuji Labfor Ulang di Sidang Roy Suryo

Jumat, 6 Nov 2026 - 02:41 WIB