slot preparation.lsrs.lu

Mabes Polri Tetapkan Tersangka Keempat Kasus Penyadapan Ilegal Presiden, SU Diduga Beri Izin Penghapusan Data Sadapan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 6 November 2026 - 01:19 WIB

5093 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri resmi menetapkan status tersangka baru berinisial SU dalam kasus dugaan penyadapan ilegal yang menargetkan Presiden dan sejumlah pejabat negara. Penetapan ini dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara mendalam terhadap rangkaian tindakan melawan hukum yang melibatkan penyalahgunaan sistem intelijen dan akses komunikasi pejabat tinggi.

Dalam keterangan resmi yang disampaikan pihak kepolisian pada Kamis, 5 November 2026, peran SU terungkap sebagai sosok yang memegang kendali otoritas dalam operasional penyadapan. Sebelumnya, SU menjabat sebagai Kepala Bagian Monitoring Bareskrim Polri periode 2010 hingga 2019 dan kini tercatat sebagai Dewan Pembina di instansi terkait. Tersangka diduga memberikan izin kepada pelaku lain berinisial AS untuk melakukan penghapusan data hasil penyadapan ilegal pada awal Oktober 2026.

Langkah hukum ini menambah jumlah pihak yang terlibat menjadi empat orang, di mana tiga tersangka lainnya telah ditahan di Mako Brimob. Namun, penyidik memutuskan untuk tidak melakukan penahanan terhadap SU dikarenakan alasan kesehatan pasca-stroke yang dialami yang bersangkutan. Pihak kepolisian sejauh ini telah memeriksa 13 saksi serta lima ahli, yang terdiri dari tiga ahli ITE dan dua ahli pidana, guna memperkuat bukti-bukti di lapangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas perbuatannya, SU dijerat dengan sangkaan berlapis, yakni Pasal 332 ayat 1 atau ayat 2 tentang akses ilegal, Pasal 258 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta Pasal 32 ayat 1 Undang-Undang ITE terkait penghapusan sistem elektronik. Kepolisian menyatakan bahwa penyelidikan akan terus dikembangkan secara profesional dan akuntabel untuk mengungkap motif maupun aktor intelektual di balik skandal penyadapan tersebut. (*)

Berita Terkait

Jokowi Keberatan Ijazah UGM Diuji Labfor Ulang di Sidang Roy Suryo
dr Tifa Didakwa Fitnah dan Pencemaran Nama Baik Terkait Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Jokowi Tegaskan Tak Pernah Rekonstruksi Wajah Sejak 1985 di Sidang Kasus Fitnah Ijazah
Polda Aceh Apresiasi Aksi Damai di Depan Kantor DPR Aceh Berjalan Tertib
Mahfud MD Desak Polri Pecat Tidak Hormat Listyo Sigit, Sebut Ada Lambang Bangkai di Mabes Jika Tak Dipecat
Bareskrim Ungkap Peran Kunci Irjen Slamet Uliandi Beri Restu Penyadapan dan Hapus File Sadapan Presiden
Tiga Tersangka Kasus Penyadapan Presiden Ditahan di Mako Brimob, Satu Tersangka Sakit Pascastroke
Debat Panas Warnai Sidang Kasus Ijazah, Tim Hukum Terdakwa Bersitegang dengan Jaksa

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 02:41 WIB

Jokowi Keberatan Ijazah UGM Diuji Labfor Ulang di Sidang Roy Suryo

Jumat, 6 November 2026 - 02:33 WIB

Jokowi Tegaskan Tak Pernah Rekonstruksi Wajah Sejak 1985 di Sidang Kasus Fitnah Ijazah

Jumat, 6 November 2026 - 02:30 WIB

Polda Aceh Apresiasi Aksi Damai di Depan Kantor DPR Aceh Berjalan Tertib

Jumat, 6 November 2026 - 02:27 WIB

Mahfud MD Desak Polri Pecat Tidak Hormat Listyo Sigit, Sebut Ada Lambang Bangkai di Mabes Jika Tak Dipecat

Jumat, 6 November 2026 - 02:24 WIB

Bareskrim Ungkap Peran Kunci Irjen Slamet Uliandi Beri Restu Penyadapan dan Hapus File Sadapan Presiden

Jumat, 6 November 2026 - 02:21 WIB

Tiga Tersangka Kasus Penyadapan Presiden Ditahan di Mako Brimob, Satu Tersangka Sakit Pascastroke

Jumat, 6 November 2026 - 02:08 WIB

Debat Panas Warnai Sidang Kasus Ijazah, Tim Hukum Terdakwa Bersitegang dengan Jaksa

Jumat, 6 November 2026 - 02:04 WIB

Skandal Penyadapan Ilegal di Lingkaran Istana: Pengkhianatan Jabatan yang Ancam Stabilitas Negara

Berita Terbaru

GAYO LUES

Sanitasi, Rehab MCK TMMD ke-130 Hampir Rampung

Jumat, 6 Nov 2026 - 11:55 WIB

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (tengah) menunjukkan ijazah S1 Fakultas Kehutanan UGM miliknya saat menjadi saksi sidang lanjutan dugaan pencemaran nama baiknya terkait tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis (5/11/2026). Presiden ke-7 RI Joko Widodo dihadirkan sebagai saksi dalam sidang tersebut. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/sgd/nym.

HUKUM & KRIMINAL

Jokowi Keberatan Ijazah UGM Diuji Labfor Ulang di Sidang Roy Suryo

Jumat, 6 Nov 2026 - 02:41 WIB