slot preparation.lsrs.lu

Gadis Soroti Konflik Lae Saga: Jangan Biarkan Investor Menginjak Hak Warga, Pemko Subulussalam Jangan Diintervensi!

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:00 WIB

50290 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUBULUSSALAM — Ishak Munthe alias Gadis, yang disebut sebagai mantan kombatan GAM, menyoroti konflik agraria di Desa Lae Saga, Kecamatan Longkib, Kota Subulussalam. Ia mengingatkan agar dugaan kepentingan investor dari luar Aceh tidak memperkeruh konflik hingga masyarakat yang telah lama memperjuangkan lahannya justru menjadi korban.

“Jangan sampai masyarakat yang sudah lama menguasai dan mengelola lahan justru tersingkir oleh klaim pihak lain. Hak warga harus dilindungi, bukan dikorbankan demi kepentingan siapa pun!” Demikian pesan yang perlu ditegaskan dalam perjuangan mencari keadilan di Lae Saga.

Pemerintah Kota Subulussalam diharapkan berdiri bersama prinsip perlindungan masyarakat agar hak warga transmigrasi tidak dikebiri oleh konflik kepentingan. Masyarakat Subulussalam telah mengalami masa-masa sulit akibat konflik pada masa lalu. Jangan sampai persoalan agraria kembali memicu keresahan dan memecah persaudaraan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dukungan juga ditujukan kepada Wali Kota Subulussalam, H. Rasyid Bancin, S.Sos.I., agar konsisten memperjuangkan hak masyarakat sebagaimana komitmen yang disampaikan dalam konferensi pers di Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI bersama Wakil Ketua BAM DPR RI, Dr. Taufik Abdullah.

Pemko Subulussalam harus tetap independen! Jangan biarkan kebijakan pemerintah dipengaruhi tekanan atau kepentingan pihak mana pun. Pemerintah wajib mengutamakan kepentingan masyarakat, sedangkan setiap klaim atas tanah harus dibuktikan melalui proses hukum yang transparan dan adil.

Jangan sampai warga menjadi tuan di tanah yang mereka kelola, tetapi justru kehilangan hak akibat konflik yang tak kunjung selesai. Investor boleh berusaha, tetapi hukum wajib dihormati dan hak masyarakat tidak boleh diabaikan! Kami selaku Komisi Peralihan Aceh (KPA) Mantan Kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang di pelopori oleh Ishak Munthe alias Gadis dengan Tegas menyampaikan bahwa kami selalu berada pada perjuangan Masyarakat yang memperjuangkan hak nya di Desa Lae Saga. Berdassrkan Qanun dan UUPA yang telah disahkan RI.

Kini, masyarakat menunggu keberanian pemerintah dan keseriusan aparat untuk mengungkap fakta, memberikan kepastian Wanun, hukum, serta memastikan konflik Lae Saga tidak terus menjadi beban bagi warga Subulussalam. (*)

Berita Terkait

Kapolres Subulussalam Tinjau Razia Operasi Patuh, Pastikan Penegakan Disiplin Berlalu Lintas Berjalan Optimal
Quick Respon Brimob Aceh Amankan Arus Lalu Lintas Akibat Banjir Luapan Sungai Tambarlihe di Jalan Nasional Subulussalam-Banda Aceh
Sambut HUT Brimob ke-81, Brimob Aceh Bagikan Paket Sembako untuk Warga Sekitar Mako Kompi
Tingkatkan Sinergitas dan Kemanusiaan, Brimob Aceh Gelar Donor Darah Peringati HUT Brimob ke-81 Di Rumah Sakit H. Merah Sakti Kota Subulussalam
Wakapolres Subulussalam Hadiri Pelantikan Kepala Kampong di Pendopo Wali Kota
Dua Pelatih Subulussalam Kawal Keshia Solin Menuju Panggung Nasional
20 Armada Rental Mobil Syahbudin Padang Layani Siswa Sekolah Rakyat, 19 Sopir Dapat Apresiasi
517 Hektare Kebun Lae Saga Group Jadi Sorotan: Siapa di Balik Peralihan Lahan? Pemko Subulussalam Ditantang Buka-bukaan!

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 20:33 WIB

Pererat Sinergi dan Kedekatan dengan Masyarakat, Kapolres Aceh Tenggara Bersama Bupati dan Forkopimda Melaksanakan Jumat Keliling

Jumat, 6 November 2026 - 16:59 WIB

Kawal Pilkades Serentak 2026, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Apel Gelar Pasukan dan Lepas Personel Pengamanan ke TPS

Jumat, 6 November 2026 - 16:30 WIB

Kemendagri Apresiasi Kinerja Pemkab Aceh Tenggara, Serapan Anggaran Pemulihan Pascabencana Melonjak hingga 41 Persen

Jumat, 6 November 2026 - 14:23 WIB

BPJS Kesehatan Lakukan Kunjungan Kredensial ke UPTD Puskesmas Lawe Dua, Pastikan Mutu Pelayanan Kesehatan

Kamis, 5 November 2026 - 23:01 WIB

Abi Hasan Ajak Seluruh Anggota DPRK Aceh Tenggara Bersatu Perjuangkan Nasib Petani Leuser dan Keadilan Fiskal Daerah

Kamis, 5 November 2026 - 20:23 WIB

DPRK Agara Sahkan Rp1,145 Triliun, Qanun Perubahan APBK ,Tenjun Bebas Sekitar Rp 85,82 Milyar.

Kamis, 5 November 2026 - 12:08 WIB

Matangkan Pengamanan Pilkades Serentak 2026, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Bersama Jajaran

Kamis, 5 November 2026 - 11:30 WIB

Cegah Curas, Curat dan Curanmor, Sat Samapta Polres Aceh Tenggara Gencarkan Patroli 3C

Berita Terbaru