slot preparation.lsrs.lu

Kepala SDN 1 Biak Muli Klarifikasi Berita “Oknum Kepala SDN1 Biak Muli di duga Jual Barang Milik Negara”

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:57 WIB

50219 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Poto. Poto Berita Acara Penilaian dan penjualan Barang Bekas hasil Pembongkaran SDN 1 Biak Muli kecamatan Bambel Aceh Tenggara.

Keterangan Poto. Poto Berita Acara Penilaian dan penjualan Barang Bekas hasil Pembongkaran SDN 1 Biak Muli kecamatan Bambel Aceh Tenggara.

Kutacane selasa 12 Oktober 2026. |  Kepala Sekolah Dasar Negeri 1 Biak Muli Sariani klarifikasi terkait pemberitaan yang pernah terbit di Bara News dan Agara News pada rabu 7 oktober 2926 lalu.

Kepala sekolah ini mengaku kalau tidak ada melihat sebelumnya ada komfirmasi kepada ya dari wartawan terkait adanya berita yang telah di lansir di sejumlah media.

Dia juga menjelaskan kalau masalah penjualan barang barang bekas bangunan hasil pembongkaran adanya proyek Revitalisasi yang di terima sekolah yang dia Pimpin sudah di lakukan penilaian dari pihak Asset Pemda Aceh Tenggara dan di lakukan sesusi prosedur yang telah di tentukan dan uang hasil penjualan telah di setoran kepada kas daerah jelas ibuk Sariani melalui Sambungan telp kepada media ini pada Selasa 12 Oktober 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bintang Terang Kabid Aset Badan Pengelola keuangan Daerah Aceh Tenggara, membenarkan kalau pihak sekolah dasar negeri 1 Biak Muli telah di lakukan penilaian penjualan barang barang bekas bangunan sekolah sekolah tersebut sesuai proses dan mekanisme yang berlaku .

Pihak Aset telah melakukan penilaian dan melakukan jual beli berupa seng bekas dan kayu bekas dari hasil pembongkaran gedung sekolah tersebut dan hasil penjualan telah di setor ke kas daerah jelas Bintang Terang menyampaikan kepada Media ini melalui sambungan telp selasa 12 Oktober 2026.

Terbitnya pemberitaan ini sebelumnya telah dilakukan upaya komfirmasi kepada Ibuk Kepala Sekolah, namun setelah dua hari tidak ada upaya komfirmasi baru berita di lansir di Media ini.

Setelah berita terbit baru ada upaya komfirmasi.

untuk memenuhi hak sumbernya agar adanya perimbangan berita media ini tetap menerima dan melayani komfirmasi untuk meluruskan pemberitaan yang telah terbit di publik.
(Kasirin).

Berita Terkait

Pererat Sinergi dan Kedekatan dengan Masyarakat, Kapolres Aceh Tenggara Bersama Bupati dan Forkopimda Melaksanakan Jumat Keliling
Perkuat Silaturahmi dan Kedekatan dengan Masyarakat, Kapolres Aceh Tenggara Bersama Forkopimda Gelar Subuh Keliling dan Jumat Curhat
Kawal Pilkades Serentak 2026, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Apel Gelar Pasukan dan Lepas Personel Pengamanan ke TPS
Kemendagri Apresiasi Kinerja Pemkab Aceh Tenggara, Serapan Anggaran Pemulihan Pascabencana Melonjak hingga 41 Persen
BPJS Kesehatan Lakukan Kunjungan Kredensial ke UPTD Puskesmas Lawe Dua, Pastikan Mutu Pelayanan Kesehatan
Abi Hasan Ajak Seluruh Anggota DPRK Aceh Tenggara Bersatu Perjuangkan Nasib Petani Leuser dan Keadilan Fiskal Daerah
DPRK Agara Sahkan Rp1,145 Triliun, Qanun Perubahan APBK ,Tenjun Bebas Sekitar Rp 85,82 Milyar.
Matangkan Pengamanan Pilkades Serentak 2026, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Bersama Jajaran

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 20:33 WIB

Pererat Sinergi dan Kedekatan dengan Masyarakat, Kapolres Aceh Tenggara Bersama Bupati dan Forkopimda Melaksanakan Jumat Keliling

Jumat, 6 November 2026 - 16:59 WIB

Kawal Pilkades Serentak 2026, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Apel Gelar Pasukan dan Lepas Personel Pengamanan ke TPS

Jumat, 6 November 2026 - 16:30 WIB

Kemendagri Apresiasi Kinerja Pemkab Aceh Tenggara, Serapan Anggaran Pemulihan Pascabencana Melonjak hingga 41 Persen

Jumat, 6 November 2026 - 14:23 WIB

BPJS Kesehatan Lakukan Kunjungan Kredensial ke UPTD Puskesmas Lawe Dua, Pastikan Mutu Pelayanan Kesehatan

Kamis, 5 November 2026 - 23:01 WIB

Abi Hasan Ajak Seluruh Anggota DPRK Aceh Tenggara Bersatu Perjuangkan Nasib Petani Leuser dan Keadilan Fiskal Daerah

Kamis, 5 November 2026 - 20:23 WIB

DPRK Agara Sahkan Rp1,145 Triliun, Qanun Perubahan APBK ,Tenjun Bebas Sekitar Rp 85,82 Milyar.

Kamis, 5 November 2026 - 12:08 WIB

Matangkan Pengamanan Pilkades Serentak 2026, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Bersama Jajaran

Kamis, 5 November 2026 - 11:30 WIB

Cegah Curas, Curat dan Curanmor, Sat Samapta Polres Aceh Tenggara Gencarkan Patroli 3C

Berita Terbaru