Satbinmas Polres Gayo Lues Himbau Pengguna Jalan agar Harkamtibmas

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 10 Oktober 2023 - 21:50 WIB

50433 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES, BARANEWS – Satuan Binmas (Satbinmas) Polres Gayo Lues menggelar kegiatan Himbauan Harkamtibmas kepada pengguna jalan, Selasa, 10 Oktober 2023. Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya yang diwakili oleh Kasatbinmas IPTU Masjidul Haq.

Kegiatan Himbauan Harkamtibmas ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pengguna jalan terhadap aturan lalu lintas serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban dalam berlalu lintas. Dalam penyampaiannya, Kasatbinmas IPTU Masjidul Haq menyampaikan pesan-pesan penting kepada para pengguna jalan.

IPTU Masjidul Haq mengingatkan kepada semua pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan helm, menjaga kecepatan, dan tidak mengemudi di bawah pengaruh alkohol atau obat-obatan terlarang. Selain itu, pengguna jalan juga diminta untuk selalu memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan dan patuh terhadap tanda-tanda lalu lintas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasatbinmas juga menekankan pentingnya kerjasama antara masyarakat, kepolisian, dan semua pihak terkait dalam menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas. “Kami berharap dengan kesadaran dan kepatuhan semua pihak, kita dapat menciptakan situasi lalu lintas yang aman bagi semua pengguna jalan di Kabupaten Gayo Lues,” ujar IPTU Masjidul Haq.

Kegiatan Himbauan Harkamtibmas ini mendapatkan respon positif dari masyarakat, yang menyatakan kesiapannya untuk mendukung upaya pihak kepolisian dalam menjaga ketertiban lalu lintas. Polres Gayo Lues akan terus melakukan berbagai kegiatan preventif dan edukatif guna menciptakan lingkungan berlalu lintas yang lebih aman dan tertib di wilayahnya. (Abdiansyah)

Berita Terkait

Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren Vonis 155 Bulan Penjara Pelaku Perkosaan Anak
Waspada Akun Palsu! Oknum Mengaku Sebagai Bupati Gayo Lues Suhaidi, S.Pd., M.Si
Cegah Pergaulan Bebas, Pemkab Gayo Lues Larang Remaja Berkumpul di Tempat Sepi
LSM Bongkar Dugaan Overlap dan Pengulangan Kegiatan Dana Desa Pintu Rime 2024, Desak APH Turun Tangan
Ziarah ke Makam Tgk. Tambak Malem, Jejak Penyebar Islam dari Tanah Gayo hingga Karo
PT Gayo Lues Mentalu Perkasa Teken MoU dengan Kejaksaan Untuk Pendampingan Penanganan Hukum
Proyek Pipa Air Tak Mengalir di Gayo Lues, Diduga Langgar Permendagri dan Berpotensi Timbulkan Kerugian Negara
Universitas Samudra Dorong Desa Berdaya: Inovasi Sabun Colek dari Arang Aktif Batok Kelapa Jadi Langkah Nyata Pemberdayaan Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 09:02 WIB

Bea Cukai Aceh Ungkap 4,5 Ton Narkotika Semester Pertama 2025, Separuh dari Total Nasional

Jumat, 11 Juli 2025 - 20:03 WIB

BenQ dan Datascrip Perkuat Pengadaan Digital Berbasis Produk Lokal di Aceh

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:49 WIB

M Hawanis Ketua LSM Rambu Darat Apresiasi Dinas ESDM Aceh, Sumur Minyak Rakyat Menuju Legalitas

Jumat, 11 Juli 2025 - 01:48 WIB

Museum Tsunami Aceh Gelar Pameran Temporer, Ajak Masyarakat Siaga Hadapi Bencana

Rabu, 9 Juli 2025 - 16:22 WIB

Penerimaan Bea Cukai Aceh Semester I 2025 Tembus Rp1,13 Triliun, Naik Dua Kali Lipat

Selasa, 8 Juli 2025 - 10:31 WIB

KKN USM 2025: Dari Pembekalan Menuju Pengabdian Berdampak

Selasa, 8 Juli 2025 - 01:44 WIB

Bea Cukai Aceh Berikan Pembebasan Bea Masuk Lebih dari 1,5 Juta Dolar AS untuk Dukung Investasi Hulu Migas dan Ketahanan Energi Nasional

Minggu, 6 Juli 2025 - 22:46 WIB

Ribuan Warga Terima Sajikan Bubur Kanji Asyura untuk Warga Dari DPW GR Aceh

Berita Terbaru