slot preparation.lsrs.lu

KPK Geledah Perizinan HGB di Bogor, 20 Koper Uang Tunai Disita dan 17 Pejabat Ditangkap

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 15 September 2026 - 18:38 WIB

50380 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA |  Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (14/9/2026), terkait dugaan praktik korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan (HGB). Dalam operasi senyap ini, tim KPK mengamankan sedikitnya 17 orang dari berbagai unsur, mulai dari pejabat kementerian, kepala kantor pertanahan, hingga tokoh politik nasional. Dari lokasi penggeledahan, petugas juga menyita sekitar 20 koper berisi uang tunai dalam pecahan rupiah dan valuta asing, yang diperkirakan bernilai ratusan miliar rupiah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan kepada awak media bahwa penggeledahan ini menjadi bagian dari penyelidikan tertutup yang telah dilakukan sejak beberapa pekan terakhir. Dalam proses penangkapan, petugas menemukan uang yang sudah terbungkus dalam berbagai kemasan, mulai dari boks, kardus, hingga koper berukuran besar. “Barang bukti yang diamankan di antaranya berupa uang tunai dalam rupiah dan valas, yang dikemas dalam boks, kardus, ataupun koper, jumlahnya sekitar 20 koper,” kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK.

Menurut Budi, hingga saat ini proses penghitungan uang tunai masih berjalan. Namun, estimasi awal nominal yang berhasil ditemukan mencapai ratusan miliar rupiah. Uang dalam jumlah fantastis tersebut diduga terkait langsung dengan jual-beli izin HGB di Kabupaten Bogor yang telah melibatkan sejumlah pejabat strategis dan pihak swasta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nama-nama yang diamankan meliputi Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, Kepala Kantor Pertanahan Tangerang Kota Tardi, serta politikus senior Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq dan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto. Mereka dibawa menuju Jakarta untuk pemeriksaan intensif dan penetapan status hukum lebih lanjut.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan, operasi tangkap tangan ini menjadi bukti adanya praktik ilegal yang sudah terstruktur dan diduga melibatkan jaringan birokrasi dan aktor politik di balik proses perizinan pertanahan di Kabupaten Bogor. Penyidik masih mendalami hubungan antara uang tunai yang disita dengan dugaan suap dan gratifikasi dalam penetapan HGB bagi pengembang tertentu.

KPK menyatakan bahwa pengusutan skandal ini akan terus diperdalam, termasuk pelacakan aliran dana ke sejumlah pihak yang teridentifikasi dalam jaringan tersangka. Lembaga anti rasuah itu menegaskan komitmen untuk menindak tegas pelaku korupsi tanpa pandang bulu, demi menjaga integritas layanan publik di sektor pertanahan yang selama ini dikenal rawan penyimpangan.

Penggeledahan besar-besaran dan penahanan puluhan koper uang tunai ini kembali mengguncang publik serta mempertegas urgensi reformasi sistem pengelolaan tanah dan perizinan di Indonesia. KPK memastikan akan mengungkap semua pihak yang terlibat dan menyeret ke proses hukum guna mencegah praktik serupa terjadi di tempat lain. (*)

Berita Terkait

Bareskrim Usut Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Wapres Gibran, Putusan MK Jadi Rujukan Penyidik
Jokowi Hormati Proses Hukum Terkait Wacana Pemakzulan Wapres Gibran
Mabes Polri Dalami Dugaan Keterlibatan Ketum Parpol dan Aliran Dana Judi Online di Kasus Penyadapan Presiden
Dasco Minta Komisi III Pantau Berkala Kasus Penyadapan Presiden yang Seret Eks Kapolri
Irjen Ahrie Sonta Bersikap Kooperatif dan Siap Buka Tabir Kasus Dugaan Penyadapan Presiden
Presiden Prabowo Terima Surat Kepercayaan 11 Dubes Asing di Istana Hari Ini
ICW dan Trend Asia Ungkap Belanja Teknologi Pengawasan Polri Capai Rp35,9 Triliun
Dua Pejabat Senior KPK Kembali ke Kejaksaan Agung Setelah Lebih dari 10 Tahun Bertugas

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 17:30 WIB

Bareskrim Usut Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Wapres Gibran, Putusan MK Jadi Rujukan Penyidik

Jumat, 6 November 2026 - 17:27 WIB

Jokowi Hormati Proses Hukum Terkait Wacana Pemakzulan Wapres Gibran

Jumat, 6 November 2026 - 17:05 WIB

Dasco Minta Komisi III Pantau Berkala Kasus Penyadapan Presiden yang Seret Eks Kapolri

Jumat, 6 November 2026 - 17:01 WIB

Irjen Ahrie Sonta Bersikap Kooperatif dan Siap Buka Tabir Kasus Dugaan Penyadapan Presiden

Jumat, 6 November 2026 - 16:37 WIB

Presiden Prabowo Terima Surat Kepercayaan 11 Dubes Asing di Istana Hari Ini

Jumat, 6 November 2026 - 16:06 WIB

ICW dan Trend Asia Ungkap Belanja Teknologi Pengawasan Polri Capai Rp35,9 Triliun

Jumat, 6 November 2026 - 15:59 WIB

Dua Pejabat Senior KPK Kembali ke Kejaksaan Agung Setelah Lebih dari 10 Tahun Bertugas

Jumat, 6 November 2026 - 15:51 WIB

Pemerintah Buka Rekrutmen CPNS November 2026 untuk Penyegaran dan Program Prioritas

Berita Terbaru