slot preparation.lsrs.lu

Keluarga Desak Kepastian Hukum Kasus Kematian Sutrimo, Ponsel Korban Masih Misterius

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 1 September 2026 - 02:33 WIB

50241 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, 1 September 2026 – Pihak keluarga almarhum Sutrimo melalui kuasa hukumnya, Aan Rohaeni, mendatangi Markas Polda Metro Jaya untuk mendesak percepatan proses penyidikan terkait kasus kematian almarhum. Kedatangan ini bertujuan untuk menanyakan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang hingga kini belum diterima pihak keluarga.

Selain mempertanyakan progres hukum, pihak keluarga juga menyoroti hilangnya telepon seluler milik almarhum yang hingga detik ini keberadaannya belum diketahui. Padahal, perangkat tersebut dianggap krusial karena sempat digunakan untuk memberikan informasi awal mengenai kematian korban kepada pihak keluarga. Dalam upayanya mengungkap kebenaran, kuasa hukum telah menyerahkan bukti berupa mutasi rekening koran almarhum sejak tahun 2009 hingga masa terkini kepada pihak kepolisian.

Dalam keterangannya, pihak keluarga turut menyoroti keterlibatan sosok bernama Febrio Adiono yang disebut-sebut sebagai pihak yang membawa jenazah Sutrimo ke rumah sakit. Pihak keluarga mendesak penyidik untuk segera memeriksa seluruh pihak yang diduga memiliki informasi terkait rangkaian peristiwa yang berujung pada kematian almarhum. Selain menunggu hasil ekshumasi yang seharusnya sudah keluar sejak pekan lalu, keluarga berharap proses penegakan hukum dapat berjalan transparan dan objektif tanpa ada pihak yang menghalangi jalannya penyelidikan. (*)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

YARA Kecam Menteri Pertanian, Dinilai Abaikan Kewenangan Khusus Aceh di Kawasan Sabang
Dalang Uang Palsu Rp980 Juta untuk Demo Jakarta Ternyata Eks Calon Bupati, Jaringan Sudah Beroperasi Sejak 2024
Polres Nagan Raya Bersama BNN Temukan dan Musnahkan Ladang Ganja Seluas 20 Hektare di Kawasan Pegunungan
Polda Aceh Tangani Laporan Dugaan Khalwat Oknum Ketua DPRK Nagan Raya
Remaja 16 Tahun Ngaku Jadi Informan Narkoba Dibayar dan Diberi Sabu Oknum Satresnarkoba Polres Aceh Tengah
Rating Google 4,8, Keluhan Pasien RSUMAK Gayo Lues Justru Muncul, Fasilitas Medis Dipertanyakan
Cegah Penyelewengan BBM Bersubsidi, Unit Tipidter Polres Nagan Raya Laksanakan Penandatanganan Surat Pernyataan Kepatuhan dan Integritas Petugas SPBU
Menguak Perlindungan Berlapis Pemodal PETI di Hulu Kapuas: Siapa Di Balik Jaring Uang Haram Emas Sekadau?

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 17:37 WIB

Lima Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp7,6 Miliar di Simeulue Diserahkan ke Kejaksaan, Kerugian Negara Rp851 Juta

Rabu, 4 November 2026 - 03:24 WIB

Tarmizi Age, Eks GAM Denmark: Indonesia Butuh Pelabuhan Tol Laut Internasional ke Eropa di Sabang

Selasa, 3 November 2026 - 19:34 WIB

Mahasiswa Ilmu Komunikasi USK Sukses Gelar Aksi Sosial “Sigap Darurat”, Bekali Siswa MIS Lamgugob Kartu Darurat

Selasa, 3 November 2026 - 18:44 WIB

YARA Kecam Menteri Pertanian, Dinilai Abaikan Kewenangan Khusus Aceh di Kawasan Sabang

Senin, 2 November 2026 - 18:50 WIB

Graha Citra Karsa Tawarkan Hunian Modern, Legalitas SHM dan Skema Pembayaran Fleksibel

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:24 WIB

Polda Aceh Tangani Laporan Dugaan Khalwat Oknum Ketua DPRK Nagan Raya

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Dakwaan Kerusuhan Zikir Hari Damai Aceh ke-21 di Masjid Raya Baiturrahman: Satu Terdakwa Didakwa Injak Merah Putih, Satu Lainnya Bakar Motor Dinas TNI

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:02 WIB

Aktivis Apresiasi Polda Aceh atas Penindakan Penimbunan BBM, Dampak Positif Mulai Dirasakan Masyarakat

Berita Terbaru

NASIONAL

Foto Wapres Gibran Diturunkan Massa di DPRD Yogyakarta

Rabu, 4 Nov 2026 - 19:19 WIB

NASIONAL

Skandal Penyadapan Ilegal Guncang Institusi Kepolisian

Rabu, 4 Nov 2026 - 18:48 WIB