818,50 Gram Sabu Diamankan Sat Res Narkoba Polres Langsa

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 5 Oktober 2023 - 02:16 WIB

50434 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa, Satu paket besar Sabu seberat 818,50 (delapan ratus delapan belas koma lima puluh) Gram diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Langsa, 3/10/23.

Kapolres Langsa AKBP Muhammadun SH melaluai………saat Konferesi Pers menjelaskan diamankan pelaku tersebut Berdasarkan informasi dari masyarakat tentang banyaknya peredaran Narkotika jenis Sabu di wilayah Kota Langsa.

Dari laporan masyarakat tersebut Sat Resnarkoba Polres Langsa yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP MULYADI, S.H., M.H melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait informasi tersebut.

Dari hasil penyelidikan ada seseorang yang kita curigai sedang menjemput Narkotika jenis Sabu dari Gp. Pulo U Kec. Nurussalam Kab. Atim.

Selanjutnya pada hari Jum’at tanggal 29 September 2023 sekira pukul 15.00 WIB Kasat Resnarkoba dan Unit Opsnal langsung menuju ke daerah yang dimaksud dan melakukan pencarian terhadap orang yang kita curigai tersebut.

Baca Juga :  Polisi Selidiki Tuduhan Pembakaran yang Menewaskan Wartawan Sumut dan Keluarganya

Dihari yang sama sekira pukul 21.30 WIB kita lakukan penggerebekan dan terlihat ada beberapa orang laki-laki di areal persawahan di belakang SMK yang berusaha melarikan diri namun pelaku yang menjadi target dapat kita amankan” tandasnya.

Pelaku tersebut berinisial SH (23) Tukang Bangunan, Dsn. Mon Balee Gp. Pulo U Kec. Nurussalam Kab. Aceh Timur.

Dari hasil yang kita dapat selain sabu 818,50 (delapan ratus delapan belas koma lima puluh) Gram ada 1 (satu) plastik warna orange dan 1 (satu) unit Sepmor merk Honda Vario warna putih, No Pol BL 4809 DAT.

Kemudian” untuk masing- masing (DPO)RL (DPO) 38 tahun, Wiraswasta, alamat Kab. Aceh Timur, berperan sebagai orang yang membantu Pelaku SH menunjukkan tempat membeli Sabu tersebut di daerah Kab. Aceh Timur yang pada saat membeli Sabu mereka menggunakan Sepmor merk Honda Vario warna putih, No Pol BL 4809 DAT Pelaku.

Baca Juga :  Polisi Hentikan Aktivitas Tambang Galian C Tanpa Izin di Aceh Tenggara

BG (DPO) 35 tahun, pekerjaan Wiraswasta, alamat Kab. Aceh Timur berperan sebagai perantara dalam jual beli Narkotika jenis Sabu tersebut yaitu orang yang mengenalkan pelaku SH dengan calon pembeli Sabu.

Dari hasil saat kita introgasi Pelaku Barang Haram tersebut akan di edarkan di Wilayah Kota Langsa.

Sedangkan 2 (dua) orang laki-laki lainnya tidak diketahui identitasnya masi dalam penyelidikan Sat Res Narkoba.

Untuk pelaku kita jerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun” ujarnya (RED)

Berita Terkait

Kembali Satreskrim Polres Subulussalam Amankan Seorang Pria Terduga Pelaku Pemain Judi Online
Cemarkan nama baik Ketum AMI di WG, RH di Laporkan ke Polda Riau
680 Liter Pertalite Diamankan, Sat Reskrim Polres Subulussalam Tangkap Seorang Pria Diduga Lakukan Penyalahgunaan BBM
Sat Reskrim Polres Subulussalam Ringkus Pria Berinisial AL Terkait Judi Online
Polres Nagan Raya Gelar Pemeriksaan Administrasi Penerimaan Bakomsus Polri
Polda Sumut Gagalkan 272 Kilogram Ganja Asal Aceh
Menjelang Pilkada 2024 Polres Nagan Raya Terima BKO Personil Brimob Polda Aceh
Satreskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Kurir Pelaku Gelapkan Barang COD

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 16:45 WIB

Polres Subulussalam Lakukan Pengamanan Pendistribusian Logistik Surat Suara Pilkada 2024

Sabtu, 23 November 2024 - 16:25 WIB

Kapolres Subulussalam Hadiri Rakor Kesiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024

Kamis, 21 November 2024 - 19:51 WIB

Selamatkan Generasi Muda, Polres Subulussalam Laksanakan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan dan Anti Narkoba

Kamis, 21 November 2024 - 06:36 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Polres Subulussalam Tanam Jagung Serentak

Senin, 18 November 2024 - 04:56 WIB

Quick Respon Brimob Aceh Dalam Penanganan Banjir Di Desa Danau Tras Kota Subulussalam

Minggu, 17 November 2024 - 03:57 WIB

Pastikan Berjalan Kondusif, Polres Subulussalam Laksanakan Pengamanan Kampanye Salah Satu Paslon Walikota

Sabtu, 16 November 2024 - 19:17 WIB

Pastikan Berjalan Kondusif, Polres Subulussalam Laksanakan Pengamanan Kampanye Akbar Salah Satu Paslon Walikota

Minggu, 10 November 2024 - 09:10 WIB

Ketua PSI Kaesang Pengarep Akan Turun ke Subulussalam Bantu Pemenangan Bintang – Faisal

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Iskandar PJ Bupati Nagan Raya Tinjau Lansung Lokasi TPS.

Selasa, 26 Nov 2024 - 17:36 WIB

BANDA ACEH

Polisi Harus Pastikan Pilkada Aceh Bebas Intimidasi

Selasa, 26 Nov 2024 - 17:32 WIB