slot preparation.lsrs.lu

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Agara Ringkus Tersangka Curanmor

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 5 Oktober 2023 - 02:11 WIB

50891 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE | Opsnal Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara Ringkus tersangka SDH (40) Warga Desa Amaliah Kecamatan Bukit Tusam pelaku pencurian sepedamotor (curanmor) di Desa Pasar Puntung Kecamatan Semadam Kabupaten Aceh Tenggara, Senin (02/10/2023) Pukul 16.00 WIB.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP R.Doni Sumarsono, S.I.K, M.H melalui Kasat Reskrim Iptu Bagus Pribadi,S.H mengatakan pada hari Kamis 13 Juli 2023 sekira pukul 20.00 WIB, korban melihat sepeda motor yang dikendarainya sudah tidak berada di tempat yang dia parkirkan. Merasa curiga karena sepeda motornya tak ada di parkiran, maka ia langsung melaporkankannya ke polsek terdekat.

Kemudian, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan penyidikan, pada Senin 2 Oktober 2023 sekira pukul 16.00 WIB, di Desa Amaliah Kecamatan Bukit Tusam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim Resmob Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara telah melakukan penangkapan terhadap SDH (40) yang diduga sebagai tersangka pelaku pencurian sepeda motor. Penangkapan tersangka ini berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP/113/VII/2023/Sek smd/Polres Agara/Polda TGL 14 Juli 2023.

Dalam penangkapan terhadap tersangka SDH diamankan barang bukti sepeda motor honda jenis PCX. Tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHPidana (RED)

Berita Terkait

Pererat Sinergi dan Kedekatan dengan Masyarakat, Kapolres Aceh Tenggara Bersama Bupati dan Forkopimda Melaksanakan Jumat Keliling
Perkuat Silaturahmi dan Kedekatan dengan Masyarakat, Kapolres Aceh Tenggara Bersama Forkopimda Gelar Subuh Keliling dan Jumat Curhat
Kawal Pilkades Serentak 2026, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Apel Gelar Pasukan dan Lepas Personel Pengamanan ke TPS
Kemendagri Apresiasi Kinerja Pemkab Aceh Tenggara, Serapan Anggaran Pemulihan Pascabencana Melonjak hingga 41 Persen
BPJS Kesehatan Lakukan Kunjungan Kredensial ke UPTD Puskesmas Lawe Dua, Pastikan Mutu Pelayanan Kesehatan
Abi Hasan Ajak Seluruh Anggota DPRK Aceh Tenggara Bersatu Perjuangkan Nasib Petani Leuser dan Keadilan Fiskal Daerah
DPRK Agara Sahkan Rp1,145 Triliun, Qanun Perubahan APBK ,Tenjun Bebas Sekitar Rp 85,82 Milyar.
Matangkan Pengamanan Pilkades Serentak 2026, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Bersama Jajaran

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 20:33 WIB

Pererat Sinergi dan Kedekatan dengan Masyarakat, Kapolres Aceh Tenggara Bersama Bupati dan Forkopimda Melaksanakan Jumat Keliling

Jumat, 6 November 2026 - 16:59 WIB

Kawal Pilkades Serentak 2026, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Apel Gelar Pasukan dan Lepas Personel Pengamanan ke TPS

Jumat, 6 November 2026 - 16:30 WIB

Kemendagri Apresiasi Kinerja Pemkab Aceh Tenggara, Serapan Anggaran Pemulihan Pascabencana Melonjak hingga 41 Persen

Jumat, 6 November 2026 - 14:23 WIB

BPJS Kesehatan Lakukan Kunjungan Kredensial ke UPTD Puskesmas Lawe Dua, Pastikan Mutu Pelayanan Kesehatan

Kamis, 5 November 2026 - 23:01 WIB

Abi Hasan Ajak Seluruh Anggota DPRK Aceh Tenggara Bersatu Perjuangkan Nasib Petani Leuser dan Keadilan Fiskal Daerah

Kamis, 5 November 2026 - 20:23 WIB

DPRK Agara Sahkan Rp1,145 Triliun, Qanun Perubahan APBK ,Tenjun Bebas Sekitar Rp 85,82 Milyar.

Kamis, 5 November 2026 - 12:08 WIB

Matangkan Pengamanan Pilkades Serentak 2026, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Bersama Jajaran

Kamis, 5 November 2026 - 11:30 WIB

Cegah Curas, Curat dan Curanmor, Sat Samapta Polres Aceh Tenggara Gencarkan Patroli 3C

Berita Terbaru