slot preparation.lsrs.lu

Sikat Mafia BBM, Satreskrim Polres Nagan Raya Amankan 3.000 Liter Bio Solar Ilegal

Redaksi

- Redaksi

Jumat, 26 Juni 2026 - 00:13 WIB

50586 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NAGAN RAYA : Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nagan Raya kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Melalui Unit Opsnal, petugas berhasil mengamankan dua pria yang diduga kuat terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan BBM jenis Bio Solar di Desa Alue Ie Mameh, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya, Rabu (24/6/2026) sekitar pukul 05.20 WIB.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas ilegal terkait BBM bersubsidi. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan lapangan hingga berhasil mencegat satu unit mobil Isuzu Traga yang tengah mengangkut Bio Solar dalam jumlah besar.

Dua terduga pelaku yang diamankan adalah D (43), warga Kabupaten Pidie, dan A (30), warga Kabupaten Pidie Jaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari tangan para pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti yang diperkirakan mencapai total 3.000 liter (3 ton) Bio Solar, dengan rincian:

2 unit tandon (kapasitas 1.000 liter) penuh berisi Bio Solar.

4 unit drum (kapasitas 200 liter) penuh berisi Bio Solar.

1 unit jeriken (kapasitas 35 liter) berisi Bio Solar.

1 unit mobil Isuzu Traga.

1 buah selang, kunci kendaraan, serta 2 unit telepon genggam.

“Berdasarkan pemeriksaan awal, sopir mengaku BBM tersebut diangkut dari sebuah gudang di wilayah Kabupaten Aceh Besar dan rencananya akan dikirimkan kepada seseorang di Kabupaten Nagan Raya. Keterangan ini terus kami dalami untuk membongkar jaringan yang lebih luas,” ungkap Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Rizal, S.E., S.H., M.H.

Komitmen Berkelanjutan Polres Nagan Raya

Penangkapan ini merupakan bagian dari operasi berkesinambungan yang digalakkan Polres Nagan Raya. Sebelumnya, pada Senin (15/6/2026), Tim Opsnal Satreskrim juga berhasil menyita dua kendaraan yang diduga dimodifikasi untuk menimbun Bio Solar bersubsidi di Kecamatan Darul Makmur, yaitu satu unit Suzuki (BK 1848 MO) di Desa Alue Bilie dan satu unit Isuzu Panther (BL 1190 SA) di Desa Serba Guna.

AKP Muhammad Rizal menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para pelaku penimbunan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

“Kami berkomitmen menindak tegas setiap pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi. Penegakan hukum ini krusial untuk menjaga distribusi energi agar tepat sasaran, serta melindungi hak masyarakat kurang mampu yang seharusnya menerima subsidi dari pemerintah,” tegas Kasat Reskrim.

Saat ini, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Nagan Raya guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (Red)

Berita Terkait

Rekaman CCTV Kekerasan Ibu Terhadap Anak Empat Tahun di Ketapang Viral, Polisi Buru Pelaku
Kasatpol PP dan WH Nagan Raya Klarifikasi Pemberitaan Pengusiran Personel Saat Demo GERAM
DPC dan 10 PAC PPP Nagan Raya Nyatakan Sikap, Serukan Persatuan dan Kekompakan Kader
Jokowi Keberatan Ijazah UGM Diuji Labfor Ulang di Sidang Roy Suryo
Debat Panas Warnai Sidang Kasus Ijazah, Tim Hukum Terdakwa Bersitegang dengan Jaksa
Refly Harun Cecar Jokowi Soal Nama Mulyono di Sidang Kasus Ijazah Roy Suryo
Skandal Penyadapan Ilegal Seret Mantan Kapolri, Istana Sebut Indikasi Makar
Debat Panas Warnai Kesaksian Presiden Ketujuh di Sidang Dugaan Ijazah Palsu Roy Suryo, Refly Harun Protes Jaksa

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 20:33 WIB

Pererat Sinergi dan Kedekatan dengan Masyarakat, Kapolres Aceh Tenggara Bersama Bupati dan Forkopimda Melaksanakan Jumat Keliling

Jumat, 6 November 2026 - 16:59 WIB

Kawal Pilkades Serentak 2026, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Apel Gelar Pasukan dan Lepas Personel Pengamanan ke TPS

Jumat, 6 November 2026 - 16:30 WIB

Kemendagri Apresiasi Kinerja Pemkab Aceh Tenggara, Serapan Anggaran Pemulihan Pascabencana Melonjak hingga 41 Persen

Jumat, 6 November 2026 - 14:23 WIB

BPJS Kesehatan Lakukan Kunjungan Kredensial ke UPTD Puskesmas Lawe Dua, Pastikan Mutu Pelayanan Kesehatan

Kamis, 5 November 2026 - 23:01 WIB

Abi Hasan Ajak Seluruh Anggota DPRK Aceh Tenggara Bersatu Perjuangkan Nasib Petani Leuser dan Keadilan Fiskal Daerah

Kamis, 5 November 2026 - 20:23 WIB

DPRK Agara Sahkan Rp1,145 Triliun, Qanun Perubahan APBK ,Tenjun Bebas Sekitar Rp 85,82 Milyar.

Kamis, 5 November 2026 - 12:08 WIB

Matangkan Pengamanan Pilkades Serentak 2026, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Bersama Jajaran

Kamis, 5 November 2026 - 11:30 WIB

Cegah Curas, Curat dan Curanmor, Sat Samapta Polres Aceh Tenggara Gencarkan Patroli 3C

Berita Terbaru