slot preparation.lsrs.lu

Dikejar TNI AL di Laut, Nelayan Kurir Narkoba Ditangkap di Karimun

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 14 Juni 2026 - 02:43 WIB

50422 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Aksi kejar-kejaran di laut mewarnai penangkapan seorang nelayan yang diduga menjadi kurir narkoba jaringan internasional di perairan Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau. Terduga pelaku berinisial AK (67) kedapatan membawa sabu dan pil ekstasi yang disembunyikan di dalam termos.

Penangkapan bermula saat unsur TNI Angkatan Laut dari Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) IV Kepulauan Riau dan Lanal Tanjung Balai Karimun melakukan patroli di Perairan Timur Laut Pulau Takong Iyu, Rabu (10/6).

Petugas mencurigai sebuah speedboat fiber dengan mesin 40 PK yang melaju dari arah perbatasan Malaysia menuju wilayah Indonesia. Saat akan dihentikan, kapal berusaha kabur sehingga terjadi aksi kejar-kejaran di laut sebelum akhirnya berhasil dihentikan dan diamankan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Komandan Kodaeral IV Berkat Widjanarko mengatakan, AK mengaku berprofesi sebagai nelayan dan menggunakan identitas serta dokumen Malaysia untuk memperlancar aksinya.

“Terduga pelaku mengaku berprofesi sebagai nelayan dan memiliki SIM atau license Malaysia. Terduga pelaku juga menggunakan sebuah speedboat fiber 40 PK yang sudah diamankan saat penangkapan,” kata Berkat di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, Jumat.

Setelah speedboat dihentikan, petugas melakukan pemeriksaan di atas kapal. Dari hasil penggeledahan, ditemukan paket narkotika yang disembunyikan di dalam termos es berwarna biru.

“Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan narkotika jenis sabu-sabu seberat 1.084 gram yang disembunyikan di dalam sekat termos es berwarna biru serta 582 butir pil ekstasi yang dikemas dalam plastik bening,” jelas Berkat.

Total barang bukti yang diamankan berupa sabu seberat 1.084 gram dan 582 butir ekstasi merek Hellcat. Seluruh barang bukti dan pelaku kemudian dibawa ke Lanal Tanjung Balai Karimun untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Berkat menegaskan, kasus ini menunjukkan masih maraknya upaya penyelundupan narkoba melalui jalur laut di wilayah perbatasan.

“Keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen TNI AL dalam menjaga keamanan perairan perbatasan sekaligus mencegah masuknya narkotika ke Indonesia,” tegasnya.

Komandan Lanal Tanjung Balai Karimun, Samuel Chrestian Noya, menyebut dari hasil pemeriksaan awal, AK bukan kali pertama menjadi kurir narkoba lintas negara.

“Menurut pengakuan terduga pelaku, ini yang kedua kali. Yang pertama dilakukan pada April 2026 dan kembali dilakukan pada Juni 2026 sebelum berhasil kami gagalkan,” ujar Samuel.

Samuel mengungkapkan, AK sebelumnya pernah menjalani hukuman di Malaysia terkait kasus pekerja migran Indonesia nonprosedural. Diduga selama menjalani penahanan itu, AK membangun relasi dengan jaringan narkotika internasional.

“Dari hasil pendalaman awal, yang memberi pekerjaan atau memerintahkan pengiriman narkotika ini diduga warga negara Malaysia berinisial H dengan upah sebesar Rp40 juta,” katanya.

Terkait ekstasi yang disita, Samuel menjelaskan jenis pil yang diamankan merupakan merek Hellcat dengan kandungan yang cukup tinggi.

“Jenis ekstasi yang diamankan merupakan Hellcat dan saat dites kandungannya cukup tinggi, bahkan hampir mengarah pada kandungan heroin,” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Karimun Iskandarsyah menilai kasus yang melibatkan pelaku lanjut usia ini harus menjadi perhatian bersama, bukan hanya dari sisi penegakan hukum, tetapi juga dari sisi sosial dan ekonomi.

“Kami melihat persoalan ini tidak hanya dari sisi hukum, tetapi juga kondisi sosial dan kesejahteraan masyarakat. Karena itu pemerintah terus mendorong pengembangan kawasan industri wilayah pesisir serta pulau-pulau agar masyarakat memiliki lebih banyak pilihan mata pencaharian dan tidak terjerumus ke dalam jaringan narkoba,” kata Iskandarsyah.

Setelah dilakukan pemeriksaan awal di Lanal Tanjung Balai Karimun, AK beserta barang bukti diserahkan ke Kepolisian Resor Karimun untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani mengapresiasi langkah cepat TNI AL yang berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika tersebut.

“Penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Polres Karimun merupakan upaya bersama untuk memberantas peredaran gelap narkotika,” ujar Yunita. (*)

Berita Terkait

Rekaman CCTV Kekerasan Ibu Terhadap Anak Empat Tahun di Ketapang Viral, Polisi Buru Pelaku
Kasatpol PP dan WH Nagan Raya Klarifikasi Pemberitaan Pengusiran Personel Saat Demo GERAM
Jokowi Keberatan Ijazah UGM Diuji Labfor Ulang di Sidang Roy Suryo
Debat Panas Warnai Sidang Kasus Ijazah, Tim Hukum Terdakwa Bersitegang dengan Jaksa
Refly Harun Cecar Jokowi Soal Nama Mulyono di Sidang Kasus Ijazah Roy Suryo
Skandal Penyadapan Ilegal Seret Mantan Kapolri, Istana Sebut Indikasi Makar
Debat Panas Warnai Kesaksian Presiden Ketujuh di Sidang Dugaan Ijazah Palsu Roy Suryo, Refly Harun Protes Jaksa
Mabes Polri Tetapkan Irjen Slamet Uliandi Tersangka Keempat Kasus Penyadapan Ilegal Presiden

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 20:33 WIB

Pererat Sinergi dan Kedekatan dengan Masyarakat, Kapolres Aceh Tenggara Bersama Bupati dan Forkopimda Melaksanakan Jumat Keliling

Jumat, 6 November 2026 - 16:59 WIB

Kawal Pilkades Serentak 2026, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Apel Gelar Pasukan dan Lepas Personel Pengamanan ke TPS

Jumat, 6 November 2026 - 16:30 WIB

Kemendagri Apresiasi Kinerja Pemkab Aceh Tenggara, Serapan Anggaran Pemulihan Pascabencana Melonjak hingga 41 Persen

Jumat, 6 November 2026 - 14:23 WIB

BPJS Kesehatan Lakukan Kunjungan Kredensial ke UPTD Puskesmas Lawe Dua, Pastikan Mutu Pelayanan Kesehatan

Kamis, 5 November 2026 - 23:01 WIB

Abi Hasan Ajak Seluruh Anggota DPRK Aceh Tenggara Bersatu Perjuangkan Nasib Petani Leuser dan Keadilan Fiskal Daerah

Kamis, 5 November 2026 - 20:23 WIB

DPRK Agara Sahkan Rp1,145 Triliun, Qanun Perubahan APBK ,Tenjun Bebas Sekitar Rp 85,82 Milyar.

Kamis, 5 November 2026 - 12:08 WIB

Matangkan Pengamanan Pilkades Serentak 2026, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Bersama Jajaran

Kamis, 5 November 2026 - 11:30 WIB

Cegah Curas, Curat dan Curanmor, Sat Samapta Polres Aceh Tenggara Gencarkan Patroli 3C

Berita Terbaru