slot preparation.lsrs.lu

Dalami Jaringan Fredy Pratama, Bareskrim Polri Bakal Periksa Zul Zivilia

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 4 Oktober 2023 - 01:20 WIB

50527 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berencana akan memeriksa salah satu narapidana narkoba yang juga penyanyi band Zivilia, Zulkifli alias Zul Zivilia, terkait gembong narkoba jaringan internasional Fredy Pratama.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak lembaga pemasyarakatan (lapas).

“Zul akan kita periksa ya, kita akan koordinasi dengan Lapas karena dia ada di Lapas,” ujar Mukti kepada wartawan, Selasa (3/10/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mukti menuturkan, Pemeriksaan terhadap Zul Zivilia untuk mendalami lebih jauh jaringan Fredy Pratama karena sebelumnya Zul membeli barang dari seseorang berinisial R, yang tergabung dalam jaringan Fredy Pratama.

“Karena (Zul) termasuk dalam jaringan si R ya, R ada hubungan sindikasi dengan FP,” ucapnya.

Lebih lanjut, Mukti menyampaikan bahwa Zul rencananya akan menjalani pemeriksaan dalam Minggu ini di Bareskrim Polri.

“Dalam waktu dekat. Minggu ini kalau bisa. (Akan diperiksa) di Bareskrim,” kata Mukti. (PMJ)

Berita Terkait

Rekaman CCTV Kekerasan Ibu Terhadap Anak Empat Tahun di Ketapang Viral, Polisi Buru Pelaku
Kasatpol PP dan WH Nagan Raya Klarifikasi Pemberitaan Pengusiran Personel Saat Demo GERAM
Jokowi Keberatan Ijazah UGM Diuji Labfor Ulang di Sidang Roy Suryo
Debat Panas Warnai Sidang Kasus Ijazah, Tim Hukum Terdakwa Bersitegang dengan Jaksa
Refly Harun Cecar Jokowi Soal Nama Mulyono di Sidang Kasus Ijazah Roy Suryo
Skandal Penyadapan Ilegal Seret Mantan Kapolri, Istana Sebut Indikasi Makar
Debat Panas Warnai Kesaksian Presiden Ketujuh di Sidang Dugaan Ijazah Palsu Roy Suryo, Refly Harun Protes Jaksa
Mabes Polri Tetapkan Irjen Slamet Uliandi Tersangka Keempat Kasus Penyadapan Ilegal Presiden

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 20:33 WIB

Pererat Sinergi dan Kedekatan dengan Masyarakat, Kapolres Aceh Tenggara Bersama Bupati dan Forkopimda Melaksanakan Jumat Keliling

Jumat, 6 November 2026 - 16:59 WIB

Kawal Pilkades Serentak 2026, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Apel Gelar Pasukan dan Lepas Personel Pengamanan ke TPS

Jumat, 6 November 2026 - 16:30 WIB

Kemendagri Apresiasi Kinerja Pemkab Aceh Tenggara, Serapan Anggaran Pemulihan Pascabencana Melonjak hingga 41 Persen

Jumat, 6 November 2026 - 14:23 WIB

BPJS Kesehatan Lakukan Kunjungan Kredensial ke UPTD Puskesmas Lawe Dua, Pastikan Mutu Pelayanan Kesehatan

Kamis, 5 November 2026 - 23:01 WIB

Abi Hasan Ajak Seluruh Anggota DPRK Aceh Tenggara Bersatu Perjuangkan Nasib Petani Leuser dan Keadilan Fiskal Daerah

Kamis, 5 November 2026 - 20:23 WIB

DPRK Agara Sahkan Rp1,145 Triliun, Qanun Perubahan APBK ,Tenjun Bebas Sekitar Rp 85,82 Milyar.

Kamis, 5 November 2026 - 12:08 WIB

Matangkan Pengamanan Pilkades Serentak 2026, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Bersama Jajaran

Kamis, 5 November 2026 - 11:30 WIB

Cegah Curas, Curat dan Curanmor, Sat Samapta Polres Aceh Tenggara Gencarkan Patroli 3C

Berita Terbaru