Polres Nagan Raya Kembali Keluarkan DPO, Pelaku Kasus Pencurian dan Penganiayaan Diburu

Redaksi

- Redaksi

Sabtu, 25 April 2026 - 13:06 WIB

50363 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagan Raya : Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Nagan Raya kembali mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana kejahatan terhadap kemerdekaan seseorang serta kasus pencurian dan penganiayaan.

Adapun identitas DPO tersebut diketahui bernama Dairin Alfaris, warga Desa Seuneubok, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat.

Penetapan DPO ini dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan atas dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 328 Jo Pasal 365 ayat (2) ke-2e dan ke-4e Jo Pasal 351 ayat (2) Jo Pasal 55 KUHPidana. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 14 Juli 2025, di Desa Panton Bayam, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Nagan Raya melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Rizal., S.E., S.H., M.H menyampaikan bahwa pihak Kepolisian saat ini terus melakukan pencarian intensif terhadap yang bersangkutan.

“DPO ini kami terbitkan sebagai bagian dari komitmen Polres Nagan Raya dalam menindak tegas setiap pelaku tindak pidana. Kami mengimbau kepada yang bersangkutan agar segera menyerahkan diri.

Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui keberadaannya,” ujar Kasat Reskrim.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa setiap informasi dari masyarakat akan sangat membantu proses penegakan hukum dan akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional.

Polres Nagan Raya juga mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan DPO tersebut agar segera melaporkan kepada pihak Kepolisian terdekat atau langsung menghubungi Sat Reskrim Polres Nagan Raya.

Masyarakat dapat memberikan informasi melalui: Kanit 1 Sat Reskrim : 0812-1212-1390. Kanit Resmob : 0853-7235-0061. Atau melalui layanan 110 (gratis). Polres Nagan Raya menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak tegas setiap pelaku tindak pidana. (*)

Berita Terkait

Masyarakat Nagan Raya Kini Bisa Berobat Cukup dengan KTP dan KK. Ini Penjelasan Bupati TRK
Tasyakur Ke -9 Dan Pelepasan Murid MIN 3 Nagan Raya Tahun Ajaran 2025-2026.
YLBH AKA Nagan Raya Minta Penegak Hukum Proses Oknum Dewan Terlibat Dugaan Pengeroyokan
Breaking News : Satu Warga Nagan Raya Ditemukan Tidak Bernyawa Lagi Di Rumah Transmigrasi Desa Blang Lango
Breaking News : Satu Warga Nagan Raya Ditemukan Tidak Bernyawa Lagi Di Gebuk Transmigrasi Desa Blang Lango
Wakil Gubernur Babel Hellyana Divonis Empat Bulan Penjara dalam Kasus Penipuan Tagihan Hotel
BKPSDM Gayo Lues Klarifikasi Surat yang Beredar Palsu, Abdul Wahab: Ada Oknum Sengaja Membuat Kisruh
Bupati TRK Diwakili Plt Sekda Ikuti Peresmian Operasional 1.061 KDKMP Secara Virtual

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:39 WIB

Brigjen TNI Mahesa Fitriadi Kagum Lihat Antusias Pelajar Sambut Penutupan TMMD

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:13 WIB

Penampilan Spektakuler Pelajar dan TNI Warnai Penutupan TMMD ke-128 Kodim Abdya

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:30 WIB

Pencak Silat Militer Yon TP 958/RM Curi Perhatian pada Penutupan TMMD ke-128 Abdya

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:07 WIB

Brigjen TNI Mahesa Tinjau Proyek TMMD Ke-128 di Desa Gunung Cut

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:30 WIB

Kapok Sahli Pangdam IM: TNI Hadir Membantu Kesulitan Masyarakat Hingga Pelosok Desa

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:35 WIB

Sembako Murah Jadi Daya Tarik Penutupan TMMD Ke-128 Kodim Abdya

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:07 WIB

Tak Hanya Bangun Infrastruktur, TMMD Ke-128 Abdya Bantu Warga dengan Kandang Ayam

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:46 WIB

TMMD Ke-128 Kodim Abdya Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

Brigjen TNI Mahesa Tinjau Proyek TMMD Ke-128 di Desa Gunung Cut

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:07 WIB