GAYO LUES — Gaji anggota perlindungan masyarakat (linmas) di sejumlah desa di Kabupaten Gayo Lues dilaporkan belum juga dicairkan sejak akhir tahun 2025 hingga 28 Maret 2026. Kondisi ini memicu keresahan di tingkat desa dan sorotan tajam dari masyarakat.
Sejumlah pengulu dari beberapa kecamatan menyampaikan bahwa keterlambatan pembayaran terjadi secara merata. Pengulu di Kecamatan Tripe Jaya mengungkapkan bahwa linmas di wilayahnya belum menerima gaji sejak penghujung tahun lalu. Hal serupa disampaikan pengulu di Kecamatan Kutapanjang yang menyatakan keprihatinannya atas kondisi tersebut.
Keterangan juga datang dari salah satu pengulu di wilayah Blangkejeren yang menyebut hingga kini belum ada kepastian pencairan. Ia menilai kondisi ini mulai berdampak pada kepercayaan masyarakat terhadap aparatur desa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Para pengulu menduga persoalan tersebut berkaitan dengan kondisi keuangan daerah. Informasi yang dihimpun menyebutkan adanya masalah serius, termasuk gagal bayar pada akhir tahun 2025 yang berdampak terhadap berbagai kewajiban pemerintah daerah.
Tidak hanya gaji linmas, sejumlah proyek pihak ketiga juga dilaporkan belum dibayarkan. Situasi ini memperkuat indikasi adanya tekanan pada keuangan daerah yang belum terselesaikan.
Keterlambatan ini turut memunculkan persepsi di tengah masyarakat bahwa pemerintah desa menahan gaji linmas. Para pengulu menegaskan bahwa kendala tersebut berada di tingkat kabupaten, bukan desa.
Sorotan keras juga disampaikan oleh salah seorang warga Kabupaten Gayo Lues yang meminta identitasnya dirahasiakan. Ia menilai kondisi tersebut mencerminkan lemahnya pengelolaan keuangan daerah.
“Ini sangat memprihatinkan. Gaji linmas yang jumlahnya tidak besar saja tidak dibayarkan berbulan-bulan. Ini menunjukkan ada yang tidak beres dalam pengelolaan anggaran,” ujarnya.
Ia juga mempertanyakan komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi hak-hak dasar masyarakat, khususnya bagi petugas linmas yang berperan menjaga keamanan desa.
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah, Sukri, hingga berita ini diturunkan belum membuahkan hasil. Yang bersangkutan tidak dapat dihubungi.
Para pengulu berharap pemerintah daerah segera memberikan kejelasan serta mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Transparansi dinilai penting guna menjaga kepercayaan masyarakat dan menghindari kesalahpahaman di tingkat desa. (J.Porang)







































