Situs Rajaberas Terbukti Menipu, Mabes Polri Harus Bertindak Tegas

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 19 Februari 2026 - 20:17 WIB

50405 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA , 19/02/2026 | Fenomena perjudian daring di Indonesia semakin meresahkan, terutama dengan maraknya situs-situs yang secara terang-terangan melakukan penipuan terhadap masyarakat. Salah satu situs yang kini menjadi sorotan adalah Rajaberas, yang beralamat di https://clickads2.site/. Situs ini secara agresif mempromosikan diri sebagai platform togel online dengan iming-iming hadiah besar, namun di balik janji manis tersebut, tersimpan praktik penipuan yang telah memakan banyak korban.

Berdasarkan penelusuran dan laporan dari sejumlah mantan member, Rajaberas kerap melakukan penipuan dengan berbagai modus. Banyak pengguna yang mengaku tidak pernah menerima kemenangan yang seharusnya mereka dapatkan. Ketika member berhasil memenangkan sejumlah uang, situs ini justru mempersulit proses penarikan dana dengan berbagai alasan yang tidak masuk akal, mulai dari verifikasi berulang hingga pemblokiran akun secara sepihak. Tidak sedikit pula yang diminta untuk melakukan deposit tambahan dengan janji pencairan dana, namun setelah uang ditransfer, akun justru dibekukan dan dana tidak pernah diterima. Pola penipuan ini terus berulang dan menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat yang terjebak.

Janji hadiah fantastis yang ditawarkan situs Rajaberas hanyalah umpan untuk menarik korban sebanyak-banyaknya. Dengan tampilan yang meyakinkan dan promosi di berbagai media sosial, situs ini berhasil menipu banyak orang, terutama mereka yang sedang mengalami kesulitan ekonomi dan berharap mendapatkan jalan keluar instan. Padahal, kenyataannya, tidak ada satu pun member yang benar-benar diuntungkan. Semua kemenangan hanyalah ilusi yang sengaja diciptakan untuk memperdaya dan menguras habis uang para korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kehadiran situs penipu seperti Rajaberas jelas merupakan ancaman serius bagi masyarakat dan harus segera ditindak tegas. Aparat penegak hukum, khususnya Mabes Polri, didesak untuk segera melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap pelaku di balik situs ini. Tidak cukup hanya dengan pemblokiran, tetapi juga harus dilakukan penangkapan dan pengungkapan jaringan yang terlibat agar tidak semakin banyak masyarakat yang menjadi korban. Penegakan hukum yang tegas dan transparan sangat dibutuhkan untuk memberikan efek jera dan melindungi masyarakat dari jerat penipuan digital yang semakin canggih.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak mudah tergiur dengan janji-janji kemenangan instan dari situs judi online, apalagi yang sudah terbukti melakukan penipuan seperti Rajaberas. Edukasi dan literasi digital harus terus digalakkan agar masyarakat semakin waspada dan tidak mudah menjadi korban kejahatan siber. Sudah saatnya semua pihak bersatu melawan praktik perjudian daring ilegal dan menuntut keadilan bagi para korban yang telah dirugikan. Rajaberas bukanlah solusi, melainkan jebakan yang hanya akan membawa kehancuran finansial dan sosial. Mabes Polri harus segera bertindak, demi keamanan dan masa depan bangsa. (red)

Berita Terkait

Polisi Selidiki Penemuan 27 Kilogram Diduga Kokain di Pesisir Pantai Pasir Putih Kahuripan
Polri Bongkar Produksi dan Peredaran Gas N20 Merk Whippink dengan Omset Miliaran Rupiah
Mayat Pelajar di Muara Kaliadem, Polisi Periksa Delapan Saksi dan Dalami Dugaan Tawuran
46 Batang Rel Kereta Dicuri di Way Kanan, Polisi Tangkap Dua Pelaku dan Telusuri Dugaan Jaringan
Mayat Pria dengan Luka di Leher Gegerkan Warga Jombang
Polda Kepri Ungkap 41 Kasus Narkotika, Sita Ribuan Butir Ekstasi dan Etomidate Cair
Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 15,7 Kilogram Sabu di Pelabuhan Bakauheni
Dua Oknum Pejabat Sempat Diamankan Terkait Judol, Bupati Gayo Lues Diminta Berikan Penjelasan 

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 23:16 WIB

Sekda Aceh Dinilai Jebak Muallem dengan Kebijakan JKA, Ketua IKA-UTU Desak Evaluasi dan Koreksi Segera

Sabtu, 11 April 2026 - 00:48 WIB

Kakanwil DJBC Aceh Laksanakan Kunjungan Kerja Perdana ke Bea Cukai Meulaboh

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:26 WIB

Kasus Mawardi Basyah Anggota DPRA GeRAK Desak Kejari Aceh Barat Eksekusi Keputusan MA RI.

Kamis, 19 Maret 2026 - 01:00 WIB

Raih Poin Tertinggi, Habibi Aceh Masuk Grand final AKSI Indonesia 2026

Selasa, 17 Maret 2026 - 02:32 WIB

Bupati Tarmizi: Habibi Menjadi Inspirasi dan Motivasi Bagi Generasi

Selasa, 10 Maret 2026 - 18:55 WIB

MUQ Aceh Selatan MoU Prodi Ilmu Al-Qur’an Tafsir STAIN TDM

Jumat, 6 Maret 2026 - 00:13 WIB

BPC HIPMI Abdya dan Perusahaan Muda Jaya Mandiri Syariah Berbagi Takjil untuk Ratusan Anak Yatim

Kamis, 5 Maret 2026 - 04:33 WIB

Ulama Muda Aceh Dukung Tgk. Habibi di Ajang AKSI Indonesia 2026

Berita Terbaru

BENER MERIAH

Syahriadi Nahkodai PGRI Bener Meriah Periode 2025–2030

Sabtu, 18 Apr 2026 - 10:41 WIB